Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pangkep Gencarkan Pemberian Vitamin A dan Obat Cacing untuk Balita

Pangkep Gencarkan Pemberian Vitamin A dan Obat Cacing untuk Balita

  • account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Memasuki Bulan Posyandu yang diperingati setiap Agustus, Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat layanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak.

Salah satu pelaksanaan layanan berlangsung di Posyandu Tumpuan Harapan, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Senin (3/8/2026).

Layanan meliputi pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita, pemberian kapsul Vitamin A sesuai kelompok usia, pemberian obat cacing, serta pemeriksaan kesehatan sebagai upaya mencegah stunting, meningkatkan daya tahan tubuh, dan memenuhi kebutuhan gizi anak.

Kegiatan tersebut dipantau langsung Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau bersama Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep Hj. Nurlita Wulan Purnama, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Herlina, dan jajaran terkait.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep, Hj. Herlina, mengajak para orang tua memanfaatkan Bulan Vitamin A yang diperingati setiap Agustus dengan membawa balita ke Posyandu.

Ia menjelaskan, selain pemberian vitamin A, balita juga akan mendapatkan obat cacing untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.

“Vitamin A ada dua macam. Usia 6 bulan sampai sebelum setahun warna biru. usia 1 tahun hingga 59 bulan mendapatkan vitamin A warna merah,” ujarnya.

Herlina mengimbau seluruh orang tua agar membawa anaknya ke Posyandu untuk memperoleh layanan tersebut.

“Ayo bawa anaknya ke Posyandu untuk mendapatkan vitamin A. Semoga semua anak balita kita sehat, karena mereka adalah generasi penerus di masa yang akan datang,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh balita berhak mendapatkan vitamin A dan obat cacing. Di Kabupaten Pangkep, jumlah balita yang menjadi sasaran program ini mencapai sekitar 22 ribu anak. Layanan dapat diakses di Posyandu atau dengan menghubungi petugas kesehatan di Puskesmas setempat

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Swasembada Garam, Bupati MYL Salurkan 309 Roll Geomembran kepada Petambak

    Dukung Swasembada Garam, Bupati MYL Salurkan 309 Roll Geomembran kepada Petambak

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan bantuan geomembran kepada kelompok petambak garam di Gudang Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep, Senin (27/7/2026). Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pangkep terhadap program swasembada garam sekaligus upaya meningkatkan produksi dan kualitas garam yang dihasilkan para petambak. Bupati Muhammad Yusran Lalogau mengatakan, penggunaan geomembran diharapkan […]

  • AI Bisa Tiru Suara dan Wajah Manusia, Ancaman Scam Makin Mengkhawatirkan

    AI Bisa Tiru Suara dan Wajah Manusia, Ancaman Scam Makin Mengkhawatirkan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) dinilai semakin memperumit ancaman penipuan digital. Teknologi ini kini mampu menghasilkan konten palsu yang sangat meyakinkan sehingga sulit dibedakan dari kenyataan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengingatkan bahwa penyalahgunaan AI melalui teknologi deepfake telah menjadi tantangan besar dalam aspek etika dan keamanan digital. “Sekarang suara kita bisa […]

  • Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

    Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Memiliki sertipikat merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Masyarakat dapat mengurus pembuatan sertipikat tanah secara mandiri melalui Kantor Pertanahan (Kantah), dengan memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tanpa harus menggunakan perantara. Dalam proses pengurusan sertipikat tanah secara mandiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemohon […]

  • Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Cikeas – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu Politeknik Agraria STPN, menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027. Calon Taruna/i yang nantinya akan bergabung dalam perkuliahan Politeknik Agraria STPN akan dipersiapkan menjadi insan pertanahan dan tata ruang yang dapat berkontribusi ke pembangunan Indonesia. “Kita […]

  • Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Kabupaten Semarang – Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses. Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi […]

  • Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

    Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang […]

expand_less