Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap bukan berarti tanah tersebut tidak bisa disertipikatkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat memiliki jalur hukum yang bisa ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau kondisi wakif atau alas haknya belum ada, menggunakan isbat wakaf. Datang ke Pengadilan Agama minta penetapan. Berdasarkan hasil penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf akan menerbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf. Kemudian akta tersebut didaftarkan ke Kantor Pertanahan untuk diterbitkan sertipikat wakaf,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menghadiri Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (08/07/2026) lalu.

Menteri Nusron menjelaskan, mekanisme tersebut menjadi solusi bagi tanah wakaf yang terkendala administrasi, seperti dokumen alas hak yang hilang, tidak lengkap, atau kondisi wakif yang telah meninggal dunia sehingga Akta Ikrar Wakaf tidak dapat lagi ditunjukkan. Dengan adanya penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, proses sertipikasi tanah tetap bisa dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mekanisme tersebut dapat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018. Sementara untuk tata cara pendaftaran tanah wakaf di lingkungan Kementerian ATR/BPN, aturannya mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian ATR/BPN.

Menurut Menteri Nusron, sertipikat menjadi bentuk perlindungan hukum atas tanah wakaf sehingga aset yang telah diwakafkan tidak mudah menimbulkan sengketa, termasuk ketika terjadi pergantian generasi maupun muncul klaim dari pihak lain. Oleh karena itu, masyarakat yang mengalami kendala administrasi tidak perlu mengurungkan niat untuk mengurus sertipikat tanah wakaf.

“Ada juga pandangan bahwa tanah wakaf tidak perlu dicatat atau didokumentasikan. Padahal kalau ada transaksi harus dicatat. Karena itu administrasi tanah wakaf harus ditertibkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak organisasi keagamaan, pengelola wakaf, dan masyarakat untuk bersama-sama mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Dengan begitu, aset-aset keagamaan bisa memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat.

Rilis’ Jumat, 10 Juli 2026

 

 

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 100 Stan UMKM Ramaikan HUT Pangkep ke-66, Disambut Antusias Warga

    100 Stan UMKM Ramaikan HUT Pangkep ke-66, Disambut Antusias Warga

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan jajaran pejabat pemerintah daerah, mengunjungi pameran pembangunan dan UMKM tepat setelah mengikuti agenda peringatan di Gedung DPRD Kabupaten Pangkep. Sebanyak 100 stan UMKM ramaikan hari ulang tahun (HUT) ke-66 kabupaten Pangkep. Ratusan UMKM menyediakan mulai dari olahan pangan lokal […]

  • Gerakan Pangan Murah Semarakkan HUT ke-81 RI, 50 UMKM Pangkep Ikut Berjualan

    Gerakan Pangan Murah Semarakkan HUT ke-81 RI, 50 UMKM Pangkep Ikut Berjualan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menghadirkan Gerakan Pangan Murah sekaligus melibatkan puluhan pelaku UMKM kuliner dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di pelataran Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Selasa (11/8/2026), tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus […]

  • Pemkab Pangkep dan Kodaeral VI Gelar Bakti Sosial di Balocci

    Pemkab Pangkep dan Kodaeral VI Gelar Bakti Sosial di Balocci

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan di Kampung Tompobalang, Kelurahan Balleangin, Kecamatan Balocci, sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kodaeral VI Tahun 2026. Kegiatan dihadiri Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abd Aziz, Wakil Komandan Kodaeral VI Laksamana Pertama […]

  • Pangkep Perkuat Jejaring Lintas Sektor Tangani Gizi dan Kesehatan Ibu Anak

    Pangkep Perkuat Jejaring Lintas Sektor Tangani Gizi dan Kesehatan Ibu Anak

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan gizi, kesehatan ibu dan anak (KIA), serta kesehatan reproduksi. Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Implementasi Jejaring Program Gizi, KIA, dan Kesehatan Reproduksi yang digelar Dinas Kesehatan Pangkep di Gedung Al Hamid, Kamis (17/9/2026). Pertemuan dihadiri Bupati Pangkep […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Bambang Iriyanto Lantik Tiga PPATS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

    Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Bambang Iriyanto Lantik Tiga PPATS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkajene – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Bapak Bambang Iriyanto, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) atas nama Wirawan. G, SE., M.M., Dasriana, S.Sos., dan Mashud, S.Sos., M.Si yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan PPATS, […]

  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada sejumlah Kepala Daerah salah satunya Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau. Senin 1 Juni 2026.(Pangkep TV).

    Bupati Pangkep MYL Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau, menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancanan Wira Karya untuk Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan Pengembangaan dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan. Penghargaan tersebut dari Presiden Prabowo Subianto yang langsung diberikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Selain Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau ada tujuh pejabat yang menerima Satyalancanan […]

expand_less