Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap
Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- 0Komentar
Ayopangkep.id, Jakarta – Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap bukan berarti tanah tersebut tidak bisa disertipikatkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat memiliki jalur hukum yang bisa ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kalau kondisi wakif […]
