Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » 23 Ton Pangan Ilegal Digagalkan di Pontianak, Amran: Ini Jaringan Besar Mafia Pangan

23 Ton Pangan Ilegal Digagalkan di Pontianak, Amran: Ini Jaringan Besar Mafia Pangan

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Satgas Pangan Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 23,1 ton komoditas pangan ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat. Menurutnya, tindakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi petani sekaligus menjaga stabilitas harga pangan nasional.

Amran menilai kinerja Satgas Pangan patut diapresiasi karena mampu menindak praktik curang yang merusak tata niaga dan harga di tingkat petani. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Ia meminta aparat menelusuri hingga ke dalang utama yang berada di balik jaringan tersebut, karena kasus ini dinilai sebagai bagian dari jaringan besar dan terorganisir.

Dalam pengungkapan terbaru, aparat menyita berbagai komoditas ilegal, antara lain bawang merah asal Thailand sebanyak 2,1 ton, bawang putih dari China 9,1 ton, bawang bombai dari Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabai kering dari China sebanyak 2,2 ton.

Amran mengungkapkan bahwa kasus di Pontianak bukanlah kejadian tunggal. Dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan pangan skala besar di sejumlah daerah, seperti ratusan ton bawang bombai ilegal di Semarang dan Surabaya, serta ratusan hingga ribuan ton beras ilegal di Sabang dan Tanjung Balai Karimun. Ia menilai pola ini menunjukkan adanya praktik mafia pangan yang berulang dan terorganisir.

Menurutnya, praktik tersebut tidak lepas dari kepentingan pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia mencapai kemandirian pangan. Mereka, kata Amran, terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Indonesia yang memiliki garis pantai panjang, sehingga kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan komoditas ilegal melalui jalur tidak resmi. Karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menutup celah tersebut.

Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada bawang merah. Oleh karena itu, masuknya produk ilegal dinilai hanya akan merusak harga pasar dan merugikan petani. Ia juga menyoroti nasib petani cabai yang sering mengalami penurunan harga saat panen raya, dan meminta agar mereka tidak semakin dirugikan oleh praktik ilegal.

Dengan nada tegas, Amran mengkritik para pelaku penyelundupan yang hanya bermodal finansial tanpa berkontribusi dalam proses produksi, namun justru merusak harga di pasar. Ia menilai hal tersebut tidak adil bagi petani yang bekerja keras di lapangan.

Kementerian Pertanian, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menutup jalur masuk pangan ilegal serta memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Ia kembali menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini harus sampai pada aktor utama di balik jaringan tersebut.

Menurut Amran, persoalan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan petani dan upaya menjaga kedaulatan pangan Indonesia.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Salengke, Guru Besar Unhas Dukung Langkah Pemerintah Berantas Mafia Pangan

    Prof Salengke, Guru Besar Unhas Dukung Langkah Pemerintah Berantas Mafia Pangan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi petani di tengah dinamika global melalui sejumlah kebijakan strategis di sektor pertanian. Upaya pemberantasan mafia pangan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas sektor pertanian nasional sekaligus melindungi petani dan masyarakat sebagai konsumen. Guru Besar Universitas Hasanuddin, Salengke, mengatakan praktik mafia pangan selama ini telah menimbulkan distorsi […]

  • Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

    Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil yang nyata. Hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola […]

  • UMKM Asal Pangkep Raih Penghargaan K3 Nasional Provinsi Sulsel

    UMKM Asal Pangkep Raih Penghargaan K3 Nasional Provinsi Sulsel

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan dan pelaku usaha atas kepedulian serta komitmen dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam rangkaian Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional Provinsi Sulsel. Ketua Panitia Peringatan Hari K3 Nasional Provinsi Sulsel, Jayadi Nasyang, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sulsel, […]

  • Kirab Duplikat Bendera Merah Putih Libatkan Purna Paskibraka dan Marching Band

    Kirab Duplikat Bendera Merah Putih Libatkan Purna Paskibraka dan Marching Band

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berlangsung semarak dengan kirab duplikat Bendera Merah Putih, Senin (17/8/2026). Kirab dimulai dari Rumah Jabatan Bupati Pangkep dan berakhir di Lapangan Citra Mas. Duplikat Bendera Merah Putih tersebut selanjutnya digunakan dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan […]

  • Kemkomdigi Luncurkan DEAL 2026 untuk Perkuat Solidaritas Ekosistem Digital Indonesia

    Kemkomdigi Luncurkan DEAL 2026 untuk Perkuat Solidaritas Ekosistem Digital Indonesia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital menggagas gerakan Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat transformasi digital nasional. Inisiatif ini mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, investor, startup, UMKM, komunitas, serta pemerintah daerah dalam satu wadah kolaborasi yang berorientasi pada aksi nyata. Sebagai langkah awal, […]

  • Komdigi Beri Tenggat 25 PSE untuk Segera Daftar, Terancam Sanksi hingga Pemblokiran

    Komdigi Beri Tenggat 25 PSE untuk Segera Daftar, Terancam Sanksi hingga Pemblokiran

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat segera memenuhi kewajiban pendaftaran. Batas waktu yang diberikan pemerintah jatuh pada 22 September 2026. Pemberitahuan tersebut disampaikan Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi pada 16 September 2026. Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik […]

expand_less