Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pemerintah Uji Coba Sistem Digital Bansos di 42 Kabupaten/Kota

Pemerintah Uji Coba Sistem Digital Bansos di 42 Kabupaten/Kota

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Pemerintah akan memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah ditelusuri.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, mengatakan digitalisasi bansos bukan sekadar membangun aplikasi, melainkan memperkuat ekosistem layanan publik lintas instansi yang terintegrasi, aman, dan berbasis data.

Dalam skema tersebut, Bappenas bertugas mengawal tata kelola data, Kemendagri memperkuat Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kemkomdigi memfasilitasi pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sementara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjaga keamanan data. Di sisi lain, berbagai instansi pemilik data sektoral turut menyediakan data pendukung guna memperkuat proses verifikasi penerima manfaat.

“Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan,” ujar Mira dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Menurut Mira, tantangan utama penyaluran bansos selama ini masih berkaitan dengan data antarinstansi yang belum sepenuhnya terhubung. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan data ganda, data yang tidak mutakhir, hingga proses verifikasi yang memakan waktu.

Karena itu, pemerintah memperkuat tata kelola perlindungan sosial berbasis data melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI). Dalam kerangka ini, IKD dimanfaatkan untuk meningkatkan akurasi identitas penerima manfaat, sedangkan SPLP berfungsi mendukung interoperabilitas data antarinstansi.

Mira menjelaskan SPLP bekerja layaknya “jembatan digital” yang memungkinkan pertukaran data antarinstansi berjalan lebih optimal tanpa memindahkan basis data dari instansi pemiliknya.

“SPLP memungkinkan sistem antarinstansi saling berbagi data sesuai kebutuhan, kewenangan, dan standar keamanan yang berlaku. Namun, data tetap berada di instansi masing-masing,” jelasnya.

Melalui SPLP, Portal Perlinsos milik Kementerian Sosial dapat terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah untuk mendukung proses verifikasi dan validasi penerima bantuan, dengan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi.

Ke depan, masyarakat dapat melakukan registrasi, verifikasi identitas, memantau proses pengajuan, hingga mengajukan sanggah melalui Portal Perlinsos. Pemerintah juga menyiapkan dua skema layanan, yakni self-service bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan layanan digital serta assisted service bagi kelompok yang membutuhkan pendampingan petugas.

“Digitalisasi justru harus memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat,” kata Mira.

Sebelumnya, uji coba digitalisasi bansos telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi melalui tahap pendaftaran pada September 2025 dan tahap sanggah pada Maret–April 2026. Hasil evaluasi dari pelaksanaan tersebut menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diterapkan di 42 daerah lainnya.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses layanan bansos melalui kanal resmi pemerintah dengan domain .go.id serta mewaspadai tautan mencurigakan yang meminta data pribadi maupun nomor rekening.

“Kami mengajak masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang meminta biaya atau imbalan tertentu atas nama bantuan sosial. Jika ragu, cek kembali melalui kanal resmi pemerintah,” pungkasnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai
  • Sumber: Kemkomdigi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana pada Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara

    Presiden Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana pada Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID — Presiden Prabowo Subianto menerima penganugerahan Medali Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korps Brigade Mobil (Korbrimob), Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026). Penganugerahan tersebut ditandai dengan pengalungan medali oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai […]

  • Ma'firah (tengah) kafilah asal Pangkep, bersama empat kru dari LPPL Radio Suara Pangkep, Pangkep TV saat meliput MTQ ke-34 Provinsi Sulawesi Selatan.(Pangkep TV).

    9 Peserta Kafilah Pangkep Lolos Final MTQ ke-34 Sulsel

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Maros — Kafilah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus menunjukkan prestasi pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kabupaten Maros. Hingga saat ini, sebanyak sembilan peserta dari Kafilah Pangkep berhasil lolos ke babak final di sejumlah cabang lomba yang sementara berlangsung. Di cabang Tilawah Remaja putri, kafilah Pangkep […]

  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada sejumlah Kepala Daerah salah satunya Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau. Senin 1 Juni 2026.(Pangkep TV).

    Bupati Pangkep MYL Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau, menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancanan Wira Karya untuk Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan Pengembangaan dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan. Penghargaan tersebut dari Presiden Prabowo Subianto yang langsung diberikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Selain Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau ada tujuh pejabat yang menerima Satyalancanan […]

  • Pemkab Pangkep Gandeng BSI, Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perbankan Syariah

    Pemkab Pangkep Gandeng BSI, Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perbankan Syariah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) menandatangani kesepakatan bersama tentang pemanfaatan dan jasa layanan perbankan syariah. Penandatanganan MoU dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL), Pimpinan Wilayah BSI Region X Makassar Sukma Dwie Priardi, Asisten I Setda Pangkep Thamrin, Kepala Cabang BSI Pangkep Nurbaeti, di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Selasa […]

  • Komdigi Minta Operator Pastikan Registrasi SIM Biometrik Sesuai Aturan

    Komdigi Minta Operator Pastikan Registrasi SIM Biometrik Sesuai Aturan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik yang mulai diterapkan beberapa pekan terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh operator seluler menerapkan kebijakan tersebut secara konsisten hingga ke tingkat gerai dan mitra penjualan. Evaluasi selama tiga pekan pelaksanaan registrasi biometrik masih menemukan sejumlah praktik yang belum […]

  • Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

    Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan tiga pegawai menyusul polemik proses rekrutmen Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Rekrutmen tersebut menjadi sorotan karena pengolahan data pelamar menggunakan Google Drive yang dapat diakses publik. Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, mengatakan keputusan itu diambil setelah Inspektorat Jenderal melakukan investigasi internal terhadap proses pengadaan PJLP […]

expand_less