Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat dapat dibalik nama secara sah dan memiliki kepastian hukum. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tanah terlebih dahulu sebelum memulai proses hibah dan balik nama sertipikat.

“Yang pertama adalah pastikan tidak ada sengketa batas tanah. Yang kedua, pastikan tidak ada sengketa kepemilikan,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/05/2026).

Sebelum proses hibah dilakukan, masyarakat perlu melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dengan membawa sejumlah dokumen, seperti cetak foto geotagging, sertipikat tanah asli, dan KTP. “Setelah itu silakan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT untuk mendaftarkan pengecekan sertipikat,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol.

Menurut Shamy Ardian, proses hibah dapat dilanjutkan apabila hasil pengecekan sertipikat menunjukkan tidak ada keterangan sita, blokir, maupun agunan atas tanah tersebut. “Setelah hasil pengecekan sertipikat keluar, silakan lanjutkan dengan proses penyelesaian penerimaan negara, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan,” tuturnya.

Tahap berikutnya adalah pembuatan akta hibah di hadapan PPAT yang ditandatangani oleh pemberi dan penerima hibah. Setelah seluruh dokumen lengkap, PPAT akan mengunggah berkas ke sistem BPN untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. “Nanti PPAT akan upload berkasnya ke sistem elektroniknya BPN untuk diperiksa semua berkasnya, termasuk keabsahan, kemudian pengantar dan seterusnya di-upload semua,” kata Shamy Ardian.

Apabila seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, berkas fisik akan dibawa ke Kantah untuk diproses balik nama. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses balik nama sertipikat tersebut diselesaikan dalam waktu lima hari kerja. “Setelah selesai proses balik nama, maka sertipikat yang tadinya nama orang tua menjadi anaknya,” pungkas Shamy Ardian.

Rifai’ Selasa, 19 Mei 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pangkep Gandeng Perbankan Hadirkan Pasar Takjil Ramadan, Terapkan Pembayaran QRIS

    Pemkab Pangkep Gandeng Perbankan Hadirkan Pasar Takjil Ramadan, Terapkan Pembayaran QRIS

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemkab Pangkep, berkolaborasi dengan dunia perbankan hadirkan pasar Takjil Ramadan. Pasar takjil Ramadan dipusatkan di pelataran Stadion sepak bola Andi Mappe, Pangkajene. Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan, Pemkab Pangkep kolaborasi dengan sejumlah perbankan hadirkan Pasar takjil Ramadan, sebagai sarana dan prasarana UMKM untuk berjualan. “Dengan adanya satu tempat kita sediakan, masyarakat […]

  • Bupati Pangkep Hadiri Yatim Ramadan Fest 1447 H, Beri Santunan Kepada 200 Anak Yatim

    Bupati Pangkep Hadiri Yatim Ramadan Fest 1447 H, Beri Santunan Kepada 200 Anak Yatim

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menghadiri kegiatan Yatim Ramadan Fest 1447 Hijriah bersama 200 anak yatim di Masjid Hj. Bau Yulianti, Senin (2/3/2026). Kegiatan bertajuk Yatim Ramadan Fest ini diselenggarakan oleh PPA LC bekerja sama dengan Yayasan Abulyatama Indonesia (YAI), yang secara rutin menghadirkan berbagai program santunan serta berbagi kebahagiaan untuk anak-anak […]

  • MYL Resmikan Gedung SPKT Polres Pangkep di Hari Bhayangkara ke-80

    MYL Resmikan Gedung SPKT Polres Pangkep di Hari Bhayangkara ke-80

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkep bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Pangkep, Rabu (1/7/2026). Peresmian gedung SPKT dirangkaikan dengan ramah tamah Hari Bhayangkara ke-80 yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangkep. Bupati Pangkep, MYL menyampaikan ucapan selamat Hari […]

  • Mentan Amran Bongkar Tiga Dugaan Korupsi di Sektor Pertanian

    Mentan Amran Bongkar Tiga Dugaan Korupsi di Sektor Pertanian

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap tiga dugaan penyimpangan di sektor pertanian yang saat ini tengah didalami aparat penegak hukum. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (19/5/2026), Amran menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik mafia proyek, penyalahgunaan anggaran, maupun dugaan manipulasi program bantuan pertanian yang dinilai merugikan masyarakat serta menghambat target […]

  • Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan sebagian tanah, hingga pengembangan kawasan perumahan yang membutuhkan pembagian kavling. “Pemecahan bidang tanah adalah proses membagi bidang tanah yang memiliki satu sertipikat menjadi beberapa bagian, […]

  • Jaga Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Tekankan ‘Equal Playing Field’ bagi Media

    Jaga Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Tekankan ‘Equal Playing Field’ bagi Media

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan industri media nasional di tengah hantaman arus konten digital yang kian masif. Dalam acara Talkshow Spesial 18 Tahun tvOne di Jakarta Selatan, Sabtu (14/02/2026), Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa peran ruang redaksi yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik merupakan […]

expand_less