Prabowo Sebut Kebocoran Ekonomi Negara Capai 150 Miliar Dolar per Tahun
- account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026). Menurut Presiden, Pasal 33 merupakan landasan utama perekonomian nasional yang harus dijadikan pedoman dalam mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden kembali mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia dibangun atas asas kekeluargaan sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia tidak didasarkan pada kapitalisme neoliberal maupun praktik ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir kelompok. Ia menekankan bahwa hasil pembangunan harus dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.
“Tidak ada asas kapitalisme neoliberal atau sistem yang membiarkan yang kaya semakin kaya sementara yang miskin ditinggalkan. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegas Presiden.
Menurut Presiden, para pendiri bangsa telah merancang arah perekonomian nasional secara jelas melalui Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, berbagai persoalan ekonomi yang muncul saat ini dinilai sebagai akibat dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi tersebut.
“Pasal 33 adalah cetak biru ekonomi bangsa. Ketika kita menyimpang dari prinsip itu, maka kita sendiri yang mengabaikan amanah para pendiri bangsa,” katanya.
Presiden juga menilai penerapan Pasal 33 secara konsisten dapat mencegah berbagai praktik penyimpangan ekonomi, seperti manipulasi ekspor, under invoicing, tambang ilegal, dan pembalakan liar yang merugikan negara.
Dalam kesempatan itu, Presiden turut menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung. Ia mempertanyakan bagaimana praktik tersebut dapat berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.
“Bagaimana mungkin ada aktivitas tambang di hutan lindung selama bertahun-tahun tanpa penegakan hukum yang nyata,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa potensi kerugian akibat kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun. Namun, ia menegaskan bahwa upaya penyelamatan kekayaan negara hanya dapat berhasil jika seluruh pihak memiliki keberanian untuk melakukan pembenahan bersama.
“Kita harus berani mencari solusi dan berani mengambil tindakan,” kata Presiden.
Menutup pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat UUD 1945 dan memperbaiki tata kelola ekonomi nasional. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak akan memperoleh hasil berbeda apabila terus mengulangi kesalahan yang sama.
“Kalau kita terus mengulangi kesalahan yang sama, jangan berharap mendapatkan hasil yang lebih baik,” tandas Presiden.
- Penulis: Rivai
- Editor: Syam Rivai

Saat ini belum ada komentar