Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Prabowo Sebut Kebocoran Ekonomi Negara Capai 150 Miliar Dolar per Tahun

Prabowo Sebut Kebocoran Ekonomi Negara Capai 150 Miliar Dolar per Tahun

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026). Menurut Presiden, Pasal 33 merupakan landasan utama perekonomian nasional yang harus dijadikan pedoman dalam mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pidatonya, Presiden kembali mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia dibangun atas asas kekeluargaan sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia tidak didasarkan pada kapitalisme neoliberal maupun praktik ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir kelompok. Ia menekankan bahwa hasil pembangunan harus dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.

“Tidak ada asas kapitalisme neoliberal atau sistem yang membiarkan yang kaya semakin kaya sementara yang miskin ditinggalkan. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegas Presiden.

Menurut Presiden, para pendiri bangsa telah merancang arah perekonomian nasional secara jelas melalui Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, berbagai persoalan ekonomi yang muncul saat ini dinilai sebagai akibat dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi tersebut.

“Pasal 33 adalah cetak biru ekonomi bangsa. Ketika kita menyimpang dari prinsip itu, maka kita sendiri yang mengabaikan amanah para pendiri bangsa,” katanya.

Presiden juga menilai penerapan Pasal 33 secara konsisten dapat mencegah berbagai praktik penyimpangan ekonomi, seperti manipulasi ekspor, under invoicing, tambang ilegal, dan pembalakan liar yang merugikan negara.

Dalam kesempatan itu, Presiden turut menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung. Ia mempertanyakan bagaimana praktik tersebut dapat berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.

“Bagaimana mungkin ada aktivitas tambang di hutan lindung selama bertahun-tahun tanpa penegakan hukum yang nyata,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa potensi kerugian akibat kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun. Namun, ia menegaskan bahwa upaya penyelamatan kekayaan negara hanya dapat berhasil jika seluruh pihak memiliki keberanian untuk melakukan pembenahan bersama.

“Kita harus berani mencari solusi dan berani mengambil tindakan,” kata Presiden.

Menutup pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat UUD 1945 dan memperbaiki tata kelola ekonomi nasional. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak akan memperoleh hasil berbeda apabila terus mengulangi kesalahan yang sama.

“Kalau kita terus mengulangi kesalahan yang sama, jangan berharap mendapatkan hasil yang lebih baik,” tandas Presiden.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Kantor Meta, Menkomdigi Soroti Rendahnya Kepatuhan Penanganan Konten Judi Online dan Disinformasi

    Sidak Kantor Meta, Menkomdigi Soroti Rendahnya Kepatuhan Penanganan Konten Judi Online dan Disinformasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (4/3/2026). Kunjungan tersebut merupakan langkah tegas pemerintah sebagai respons atas penanganan konten bermasalah di platform Meta—seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp—yang dinilai belum optimal dalam menekan maraknya judi online, disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). […]

  • Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

    Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Buton Selatan – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai proses sertipikasi tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (01/07/2026). Forum ini memberikan gambaran mengenai tahapan yang harus ditempuh masyarakat hukum adat hingga bisa memperoleh sertipikat tanah. “Sertipikat tanah […]

  • Pemkab Pangkep Percepat Integrasi Data Lewat Forum Satu Data

    Pemkab Pangkep Percepat Integrasi Data Lewat Forum Satu Data

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kolaborasi antara Bapperida Kabupaten Pangkep dan Dinas Kominfo SP menggelar Forum Satu Data dengan agenda penyepakatan daftar data dan data prioritas, serta penginputan data pada portal Satu Data Pangkep. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Lantai III Setda Pangkep dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani A. Hamid, […]

  • Pemerintah Perkuat Peran Pesantren Hadapi Ancaman Digital pada Anak

    Pemerintah Perkuat Peran Pesantren Hadapi Ancaman Digital pada Anak

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pesantren kini semakin menegaskan perannya sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari derasnya ancaman digital, sekaligus membimbing generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas mendesak yang tidak bisa lagi ditunda. Dalam kunjungannya ke Pondok […]

  • Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

    Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Samarinda – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pembangunan dan investasi di Kalimantan Timur dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki posisi yang sangat strategis setelah ditetapkan sebagai […]

  • Kirab Duplikat Bendera Merah Putih Libatkan Purna Paskibraka dan Marching Band

    Kirab Duplikat Bendera Merah Putih Libatkan Purna Paskibraka dan Marching Band

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berlangsung semarak dengan kirab duplikat Bendera Merah Putih, Senin (17/8/2026). Kirab dimulai dari Rumah Jabatan Bupati Pangkep dan berakhir di Lapangan Citra Mas. Duplikat Bendera Merah Putih tersebut selanjutnya digunakan dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan […]

expand_less