Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD
Prabowo Sebut Kebocoran Ekonomi Negara Capai 150 Miliar Dolar per Tahun
- 0Komentar
Ayopangkep.id — Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026). Menurut Presiden, Pasal 33 merupakan landasan utama perekonomian nasional yang harus dijadikan pedoman dalam mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Dalam pidatonya, Presiden […]
