Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » 200 Ribu Anak Terpapar Judol, Pemerintah Minta Platform Digital Bertindak Tegas

200 Ribu Anak Terpapar Judol, Pemerintah Minta Platform Digital Bertindak Tegas

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Meutya Hafid mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Kondisi ini menjadi peringatan serius terhadap ancaman yang mengintai masa depan generasi muda.

Menurut Meutya, judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan praktik ilegal yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menilai judi online dapat menghancurkan kondisi keuangan keluarga, memicu konflik dan kekerasan dalam rumah tangga, merusak hubungan sosial, hingga mengancam masa depan anak-anak.

Dalam kegiatan “Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol – Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” di Medan, Rabu (13/05/2026), Meutya menegaskan bahwa sistem judi online dirancang agar pemain terus mengalami kerugian dalam jangka panjang.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjadi garda terdepan dalam edukasi dan pencegahan, dengan saling mengingatkan serta melindungi keluarga dari maraknya praktik judi online.

Meutya juga menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran akses dan penegakan hukum. Pemerintah, kata dia, terus memperkuat literasi digital dan mendorong keterlibatan masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.

Selain itu, ia menyampaikan keprihatinan atas dampak judi online terhadap perempuan dan anak. Banyak keluarga menjadi korban ketika kepala keluarga terjerat judi online, mulai dari kehilangan penghasilan, rusaknya keharmonisan rumah tangga, hingga terjadinya kekerasan domestik.

Kementerian Komunikasi dan Digital disebut terus melakukan pemblokiran terhadap situs dan konten judi online. Namun, Meutya menilai penanganan masalah ini membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan kepolisian, PPATK, OJK, perbankan, dan platform digital.

Ia juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube yang dinilai semakin agresif menyasar pengguna di Indonesia.

Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memerangi penyebaran konten judi online yang dilarang di Indonesia.

Di akhir pernyataannya, Meutya mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, serta keluarga untuk bersama-sama membangun budaya anti-judi online. Ia menekankan pentingnya peran orang tua, khususnya ibu, sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari bahaya judi online sejak dini.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai
  • Sumber: Kemkomdigi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan sebagian tanah, hingga pengembangan kawasan perumahan yang membutuhkan pembagian kavling. “Pemecahan bidang tanah adalah proses membagi bidang tanah yang memiliki satu sertipikat menjadi beberapa bagian, […]

  • Yusran Ajak DWP Kolaborasi Bangun Daerah — Peringatan HUT DWP dan Hari Ibu Play Button

    Yusran Ajak DWP Kolaborasi Bangun Daerah — Peringatan HUT DWP dan Hari Ibu

    • account_circle admin
    • 0Komentar

    PANGKEP– Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pangkep merayakan Hari Ulang Tahun ke-26 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ibu ke-97, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf, Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep Hj. Nurlita Wulan Purnama, Staf Ahli TP PKK […]

  • Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

    Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID – Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi biometrik secara penuh untuk setiap aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital di tengah percepatan transformasi digital nasional. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan registrasi biometrik bertujuan meningkatkan kepercayaan publik […]

  • Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

    Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana, maupun pencurian. Sertipikat tanah ini adalah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah dan memiliki nilai penting bagi para pemilik. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang kehilangan sertipikat baiknya segera mengurus proses penerbitannya kembali. Sertipikat tanah […]

  • Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

    Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Buton Selatan – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai proses sertipikasi tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (01/07/2026). Forum ini memberikan gambaran mengenai tahapan yang harus ditempuh masyarakat hukum adat hingga bisa memperoleh sertipikat tanah. “Sertipikat tanah […]

  • Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

    Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Melalui kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah (Pemda), program ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan. “Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama […]

expand_less