Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Masyarakat yang didatangi petugas ukur untuk melakukan pengukuran tanah diimbau agar memastikan petugas yang datang adalah petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat lebih aman dan terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas ukur yang datang ke lokasi.

“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, dalam keterangannya pada Jumat (03/04/2026).

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah di lapangan selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Dengan begitu, petugas ukur yang datang seharusnya membawa surat tugas atau dokumen penugasan resmi yang berkaitan dengan kegiatan pengukuran tersebut.

“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,” jelas Agus Apriawan.

Selain memeriksa identitas dan surat tugas, masyarakat juga dapat menanyakan beberapa informasi dasar terkait kegiatan pengukuran. Misalnya, nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah yang akan diukur, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.

Agus Apriawan menyampaikan bahwa setiap tujuan pengukuran yang dilakukan oleh petugas ukur bisa beragam. Pengukuran bisa dilakukan untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang tanah, pemisahan bidang, pengembalian batas, maupun penataan batas. Dalam praktik pelayanan pertanahan, setiap kegiatan pengukuran selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu sehingga petugas ukur resmi seharusnya dapat menjelaskan konteks pelayanan yang sedang dijalankan.

Apabila masyarakat masih merasa ragu, masyarakat melakukan verifikasi langsung ke Kantah setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut. “Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkas Agus Apriawan.

Rilis’ Sabtu, 4 April 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Palembang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan diberikan melalui pemberian jaminan keamanan hak atas tanah, dengan penerbitan sejumlah Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) mulai dari Sertipikat HPL untuk Kawasan Pelabuhan dan Kawasan Pendukung pelabuhan. “Kementerian […]

  • Platform digital X Dan Bigo Live Tunjukkan Kepatuhan pada Regulasi Indonesia

    Platform digital X Dan Bigo Live Tunjukkan Kepatuhan pada Regulasi Indonesia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi kepada platform digital X dan Bigo Live atas sikap kooperatif mereka dalam memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (27/03/2026), Meutya menyatakan […]

  • Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

    Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Aceh, Selasa (03/3/2026) – Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertipikat tanah. Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, […]

  • Bupati Yusran Resmikan Dapur SPPG 03 Samalewa

    Bupati Yusran Resmikan Dapur SPPG 03 Samalewa

    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Peristiwa: Peresmian pengoperasian Dapur SPPG 03 Samalewa di Kecamatan Bungoro, Pangkep.

    Pelaksana: Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (Jumat, 16/1).

    Tujuan: Bentuk komitmen Pemkab Pangkep mendukung program strategis nasional, khususnya program MBG.

    Arahan Bupati: Pengelola dan petugas wajib patuh SOP dan aturan pelaksanaan.

    Update operasional: Total 21 SPPG sudah beroperasi di Pangkep.

    Sasaran penerima: SPPG 03 Samalewa menyalurkan MBG untuk 3.000 penerima manfaat (1 SMK, 2 SD, 11 TK + tenaga pendidik/kependidikan).

    Catatan penting: Diminta segera mengurus SLHS dan pengecekan mutu air baku.

    Tantangan/harapan: Perlu kerja sama lintas pihak untuk ketersediaan bahan baku dan keamanan pangan, serta memaksimalkan potensi penerima manfaat.

    Hadir: Wabup, Sekda, Kapolres, Dandim, dan kepala OPD terkait.

  • Kementerian ATR/BPN Berikan Santunan untuk Pegawai dalam Momen Bazar Ramadan 1447 H

    Kementerian ATR/BPN Berikan Santunan untuk Pegawai dalam Momen Bazar Ramadan 1447 H

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, – Di momen Ramadan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyalurkan santunan dan bingkisan kepada perwakilan keluarga Kementerian ATR/BPN yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pramubakti, satpam, dan pengemudi di Kementerian ATR/BPN. Aang (45), salah satu satpam ATR/BPN yang berkesempatan menerima santunan dalam momen Bazar Ramadan 1447 H ini mengaku sangat […]

  • Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

    Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman Kantor Kejari Pangkep, Kamis (21/5/2026). Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di wilayah Kabupaten Pangkep. Adapun barang bukti yang dimusnahkan […]

expand_less