Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Dukung Hilirisasi Kelapa di Indragiri Hilir

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Dukung Hilirisasi Kelapa di Indragiri Hilir

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat optimalisasi pengelolaan aset negara melalui penyerahan hibah barang rampasan senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir, Rabu (6/5). Penyerahan ini menjadi wujud nyata pemanfaatan hasil sitaan perkara korupsi untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor ketahanan pangan dan hilirisasi industri kelapa.

Selain mendukung pembangunan, langkah tersebut juga mencerminkan efisiensi birokrasi. Jika sebelumnya proses hibah aset negara dapat berlangsung hingga dua tahun, kali ini KPK berhasil menuntaskannya hanya dalam waktu empat bulan sejak Januari 2026. Dengan percepatan ini, aset hasil rampasan negara dapat segera dimanfaatkan dan tidak menjadi aset terbengkalai setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut proses hibah kali ini termasuk yang tercepat. “Sejak Januari hingga April, persetujuan Menteri Keuangan sudah terbit. Ini salah satu proses tercepat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK telah menyetujui permohonan hibah yang diajukan Pemkab Indragiri Hilir. Aset yang dihibahkan terdiri dari 13 bidang tanah dengan total nilai Rp3.661.925.000. Rinciannya, satu bidang tanah seluas 553 meter persegi senilai Rp16.334.000 dan 12 bidang tanah lainnya dengan total luas 34.437 meter persegi senilai Rp3.645.591.000.

Pemkab Indragiri Hilir berencana memanfaatkan aset tersebut untuk mendukung berbagai program strategis daerah, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengembangan hilirisasi kelapa sebagai komoditas unggulan, penyediaan fasilitas umum, hingga kebutuhan pembangunan lainnya.

Seluruh aset tersebut berasal dari barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama M. Nasir, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis periode 2013–2015. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, terpidana diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6,9 miliar. Karena kewajiban itu tidak dipenuhi, jaksa eksekusi KPK menyita sejumlah aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Mungki menegaskan, KPK juga akan terus memantau pemanfaatan aset hibah tersebut sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

Monitoring dilakukan untuk memastikan aset telah resmi dibaliknamakan menjadi milik pemerintah daerah dan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Kami berharap barang yang diserahterimakan hari ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami juga akan memantau agar penggunaannya sesuai tujuan,” kata Mungki.

Ia juga menyampaikan arahan pimpinan KPK agar setiap aset hibah dipasangi plang atau papan informasi yang menjelaskan bahwa aset tersebut merupakan hasil rampasan kasus korupsi. Langkah ini dimaksudkan sebagai sarana edukasi publik sekaligus efek jera bahwa hasil tindak pidana korupsi pada akhirnya akan dirampas kembali oleh negara.

“Tujuannya sebagai efek pencegahan. Agar masyarakat memahami bahwa hasil korupsi pasti akan dikejar dan dirampas kembali oleh negara,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Indragiri Hilir Herman menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPK kepada pemerintah daerahnya. Ia memastikan aset hibah tersebut akan dikelola secara optimal dan sesuai peruntukannya.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk menerima hibah ini,” ucap Herman.

Ia menambahkan, Pemkab Indragiri Hilir segera menuntaskan proses administrasi balik nama aset dan memasang plang informasi sebagaimana instruksi KPK. Menurutnya, keberadaan aset tersebut bukan hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai konsekuensi serius dari tindak pidana korupsi.

“Kami merasa wajib memasang plang tersebut, karena ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa aset hasil korupsi bisa ditelusuri dan dirampas,” katanya.

Sebagai salah satu sentra perkebunan kelapa terbesar di Indonesia, Kabupaten Indragiri Hilir dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan industri hilir berbasis kelapa. Dengan tambahan aset tersebut, ruang gerak pembangunan daerah diharapkan semakin luas dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Prosesi hibah ditandai dengan penandatanganan dokumen penyerahan barang rampasan negara dan perjanjian hibah antara KPK dan Pemkab Indragiri Hilir, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen secara simbolis sebagai tanda resmi berpindahnya pengelolaan aset.

Melalui mekanisme hibah ini, KPK memastikan barang rampasan negara dapat kembali dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa setiap aset yang berhasil diselamatkan dari tindak pidana korupsi akan dikembalikan kepada rakyat melalui pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Es Krim Cinta”, Desa Taraweang Perkuat Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini

    “Es Krim Cinta”, Desa Taraweang Perkuat Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — TP PKK Desa Taraweang lumcurkan inovasi “Es Krim Cinta” atau edukasi kesehatan dan parenting bagi calon pengantin di Desa Taraweang. Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep Nurlita Wulan Purnama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangkep Zulfadli, Camat Labakkang Bahri, Kepala Desa Taraweang Amiruddin Mading, Ketua TP PKK Desa Taraweang Sahriah Magga, […]

  • Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

    Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Sleman – Pemahaman yang utuh terhadap tanah menjadi bekal penting bagi calon insan pertanahan dalam menjalankan pengelolaan pertanahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN yang berlangsung pada Jumat (04/09/2026), akademisi dan filsuf Rocky Gerung mengajak para taruna/i untuk memahami hal mendasar, yakni tanah tidak semata sebagai objek yang dapat […]

  • Zikir dan Doa HUT ke-81 RI, Pangkep Tekankan Makna Kemerdekaan

    Zikir dan Doa HUT ke-81 RI, Pangkep Tekankan Makna Kemerdekaan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) diisi dengan zikir, doa, dan tauziah. Kegiatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali makna kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Pangkep dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assagaf, Sekretaris Daerah Hj. Suriani, Kakan Kemenag Pangkep Ramli […]

  • Desa Batara Jadi Lokasi Perdana Peresmian Koperasi Merah Putih di Pangkep

    Desa Batara Jadi Lokasi Perdana Peresmian Koperasi Merah Putih di Pangkep

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan turut mengikuti peresmian operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia, Sabtu (16/5/2026). Koperasi Merah Putih diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui sambungan virtual dari pusat kegiatan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Di Kabupaten Pangkep, Desa Batara […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan JKM

    BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan JKM

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkep menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam ahli waris peserta yang berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Pangkep. Penyerahan santunan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Selasa (30/6/2026). Enam penerima santunan merupakan ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni pekerja keagamaan Desa Malaka, […]

  • Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau saat menerima penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi sebagai terbaik ketiga kategori Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Jumat 18 September 2026. (Pangkep TV).

    Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Kabupaten Pangkep Raih Terbaik Ketiga Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendapatkan penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan. Penghargaan tersebut langsung diterima Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan diserahkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ahcmad Wiyagus. Pada […]

expand_less