Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Dukung Hilirisasi Kelapa di Indragiri Hilir

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Dukung Hilirisasi Kelapa di Indragiri Hilir

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat optimalisasi pengelolaan aset negara melalui penyerahan hibah barang rampasan senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir, Rabu (6/5). Penyerahan ini menjadi wujud nyata pemanfaatan hasil sitaan perkara korupsi untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor ketahanan pangan dan hilirisasi industri kelapa.

Selain mendukung pembangunan, langkah tersebut juga mencerminkan efisiensi birokrasi. Jika sebelumnya proses hibah aset negara dapat berlangsung hingga dua tahun, kali ini KPK berhasil menuntaskannya hanya dalam waktu empat bulan sejak Januari 2026. Dengan percepatan ini, aset hasil rampasan negara dapat segera dimanfaatkan dan tidak menjadi aset terbengkalai setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut proses hibah kali ini termasuk yang tercepat. “Sejak Januari hingga April, persetujuan Menteri Keuangan sudah terbit. Ini salah satu proses tercepat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK telah menyetujui permohonan hibah yang diajukan Pemkab Indragiri Hilir. Aset yang dihibahkan terdiri dari 13 bidang tanah dengan total nilai Rp3.661.925.000. Rinciannya, satu bidang tanah seluas 553 meter persegi senilai Rp16.334.000 dan 12 bidang tanah lainnya dengan total luas 34.437 meter persegi senilai Rp3.645.591.000.

Pemkab Indragiri Hilir berencana memanfaatkan aset tersebut untuk mendukung berbagai program strategis daerah, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengembangan hilirisasi kelapa sebagai komoditas unggulan, penyediaan fasilitas umum, hingga kebutuhan pembangunan lainnya.

Seluruh aset tersebut berasal dari barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama M. Nasir, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis periode 2013–2015. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, terpidana diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6,9 miliar. Karena kewajiban itu tidak dipenuhi, jaksa eksekusi KPK menyita sejumlah aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Mungki menegaskan, KPK juga akan terus memantau pemanfaatan aset hibah tersebut sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

Monitoring dilakukan untuk memastikan aset telah resmi dibaliknamakan menjadi milik pemerintah daerah dan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Kami berharap barang yang diserahterimakan hari ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami juga akan memantau agar penggunaannya sesuai tujuan,” kata Mungki.

Ia juga menyampaikan arahan pimpinan KPK agar setiap aset hibah dipasangi plang atau papan informasi yang menjelaskan bahwa aset tersebut merupakan hasil rampasan kasus korupsi. Langkah ini dimaksudkan sebagai sarana edukasi publik sekaligus efek jera bahwa hasil tindak pidana korupsi pada akhirnya akan dirampas kembali oleh negara.

“Tujuannya sebagai efek pencegahan. Agar masyarakat memahami bahwa hasil korupsi pasti akan dikejar dan dirampas kembali oleh negara,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Indragiri Hilir Herman menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPK kepada pemerintah daerahnya. Ia memastikan aset hibah tersebut akan dikelola secara optimal dan sesuai peruntukannya.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk menerima hibah ini,” ucap Herman.

Ia menambahkan, Pemkab Indragiri Hilir segera menuntaskan proses administrasi balik nama aset dan memasang plang informasi sebagaimana instruksi KPK. Menurutnya, keberadaan aset tersebut bukan hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai konsekuensi serius dari tindak pidana korupsi.

“Kami merasa wajib memasang plang tersebut, karena ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa aset hasil korupsi bisa ditelusuri dan dirampas,” katanya.

Sebagai salah satu sentra perkebunan kelapa terbesar di Indonesia, Kabupaten Indragiri Hilir dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan industri hilir berbasis kelapa. Dengan tambahan aset tersebut, ruang gerak pembangunan daerah diharapkan semakin luas dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Prosesi hibah ditandai dengan penandatanganan dokumen penyerahan barang rampasan negara dan perjanjian hibah antara KPK dan Pemkab Indragiri Hilir, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen secara simbolis sebagai tanda resmi berpindahnya pengelolaan aset.

Melalui mekanisme hibah ini, KPK memastikan barang rampasan negara dapat kembali dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa setiap aset yang berhasil diselamatkan dari tindak pidana korupsi akan dikembalikan kepada rakyat melalui pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang petugas Puskesmas Kota Pangkajene melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Senin 23 Februari 2026 kemarin. (Pangkep TV).

    Pemeriksaan Kesehatan Pegawai BPN Pangkep

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Kota Pangkajene melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Senin 23 Februari 2026 kemarin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif di lingkungan kerja guna mendorong deteksi dini terhadap berbagai risiko penyakit. Pemeriksaan yang diberikan […]

  • Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan […]

  • Pangkep Gencarkan Pemberian Vitamin A dan Obat Cacing untuk Balita

    Pangkep Gencarkan Pemberian Vitamin A dan Obat Cacing untuk Balita

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Memasuki Bulan Posyandu yang diperingati setiap Agustus, Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat layanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak. Salah satu pelaksanaan layanan berlangsung di Posyandu Tumpuan Harapan, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Senin (3/8/2026). Layanan meliputi pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita, pemberian kapsul Vitamin A sesuai kelompok usia, pemberian […]

  • Kebakaran Hanguskan 9 Kios di Pangkajene, Bupati Pangkep Serahkan Bantuan Darurat

    Kebakaran Hanguskan 9 Kios di Pangkajene, Bupati Pangkep Serahkan Bantuan Darurat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan sejumlah kios di Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, pada Rabu (11/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyerahkan bantuan darurat guna meringankan beban para warga yang terdampak musibah. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep, Zaenal Sanusi, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan kolaborasi antara […]

  • Kemkomdigi Luncurkan DEAL 2026 untuk Perkuat Solidaritas Ekosistem Digital Indonesia

    Kemkomdigi Luncurkan DEAL 2026 untuk Perkuat Solidaritas Ekosistem Digital Indonesia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital menggagas gerakan Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat transformasi digital nasional. Inisiatif ini mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, investor, startup, UMKM, komunitas, serta pemerintah daerah dalam satu wadah kolaborasi yang berorientasi pada aksi nyata. Sebagai langkah awal, […]

  • Pengelolaan Frekuensi Radio Dinilai Strategis untuk Masa Depan Digital Indonesia

    Pengelolaan Frekuensi Radio Dinilai Strategis untuk Masa Depan Digital Indonesia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah terus memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio sebagai fondasi utama layanan digital nasional, mulai dari internet, komunikasi seluler, hingga pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dan sistem transportasi modern. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan spektrum frekuensi radio memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah pesatnya […]

expand_less