Video Bernuansa Provokatif Terhadap Presiden Dipastikan Hoaks oleh Komdigi
- account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan adanya peredaran video yang berisi narasi bernuansa fitnah, serangan pribadi, serta upaya pembunuhan karakter yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Video tersebut diketahui diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat.
Komdigi menegaskan bahwa konten dalam video tersebut merupakan hoaks, mengandung fitnah, serta memuat ujaran kebencian. Narasi yang disampaikan tidak didukung oleh fakta dan dinilai sebagai bentuk provokasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta mengancam persatuan bangsa.
Komdigi mengingatkan bahwa ruang digital dalam sistem demokrasi seharusnya menjadi wadah untuk bertukar gagasan secara sehat, bukan sarana untuk menyebarkan kebencian atau merendahkan martabat pihak lain.
Sebagai langkah tegas, Komdigi akan menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran video tersebut secara sadar dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).
Komdigi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap sehat, aman, dan produktif. Pemerintah, bersama seluruh elemen masyarakat, berkomitmen untuk meningkatkan literasi digital serta memastikan bahwa kebebasan berekspresi dijalankan secara bertanggung jawab.
- Penulis: Rivai
- Editor: Syam Rivai
- Sumber: Kemkomdigi

Saat ini belum ada komentar