Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (09/03/2026).

Tak hanya program pemutihan sertipikat tanah, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa informasi lain yang beredar mengenai penghapusan pajak tanah, serta gratis balik nama sertipikat, juga merupakan informasi yang tidak berdasar.

“Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan, program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan” terang Shamy Ardian.

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas dan Protokol mengingatkan bahwa berbagai informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan atau pembebasan biaya patut masyarakat cermati secara kritis. Bisa jadi informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang bisa merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat,” tegas Shamy Ardian.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komitmen itu juga diperkuat dengan upaya menjaga masyarakat dari paparan informasi keliru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau kerugian.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

    Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) mulai awal Agustus 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (07/07/2026). “Esensi dari pelayanan publik adalah kepastian, transparan, terukur dan bebas […]

  • Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

    Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil yang nyata. Hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola […]

  • Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

    Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, […]

  • Pemkab Pangkep Gelar Safari Ramadan Perdana, Salurkan Bantuan untuk Janda dan Lansia

    Pemkab Pangkep Gelar Safari Ramadan Perdana, Salurkan Bantuan untuk Janda dan Lansia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Safari Ramadan 1447 Hijriah perdana dengan melaksanakan salat tarawih berjamaah di Masjid Nurul Huda Jennae, Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci, Sabtu (21/2/2026). Meski diguyur hujan deras, jamaah tetap memadati masjid untuk mengikuti salat tarawih. Safari ramadan ini, dihadiri Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Abdul Rahman […]

  • Ziarah Makam Raja Bone XIV, Bukti Kedekatan Historis Bone dan Pangkep

    Ziarah Makam Raja Bone XIV, Bukti Kedekatan Historis Bone dan Pangkep

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Bone ziarah ke makam Raja Bone ke-XIV, La Tenriaji Tosenrima Matinroe ri Siang, yang terletak di Kampung Siang, Kecamatan Bungoro, Rabu (25/3/2026). Ziarah ini merupakan rangkaian peringatan hari jadi ke-696 tahun Kabupaten Bone. Ziarah ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bone, H. Andi Akmal Pasluddin, bersama rombongan. Ziarah ini merupakan […]

  • Hari Posyandu Nasional, 103 Desa di Pangkep Serentak Laksanakan Posyandu Era Baru Berbasis Enam SPM

    Hari Posyandu Nasional, 103 Desa di Pangkep Serentak Laksanakan Posyandu Era Baru Berbasis Enam SPM

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Memperingati Hari Posyandu Nasional yang jatuh pada 29 April, Pemerintah Kabupaten Pangkep menggelar Posyandu Era Baru secara serentak di 103 desa dan kelurahan. Program ini menghadirkan layanan terpadu yang tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep, Hj […]

expand_less