Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Presiden Partai Buruh: Minta Pemerintah THR Dibebaskan dari Pajak PPh 21

Presiden Partai Buruh: Minta Pemerintah THR Dibebaskan dari Pajak PPh 21

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga merupakan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal meminta pemerintah dan DPR agar Tunjangan Hari Raya (THR) tidak lagi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Said Iqbal meminta kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun ini agar pekerja menerima THR secara penuh tanpa potongan pajak.

Said menyampaikan permohonan langsung ke Presiden Prabowo Subianto agar THR dibebaskan dari pajak. Menurutnya, tunjangan tersebut pada praktiknya langsung habis untuk kebutuhan Hari Raya, terutama biaya mudik dan kebutuhan keluarga yang meningkat signifikan menjelang Lebaran. Selasa, 24 Februari 2026.

Said mengakui secara regulasi THR termasuk dalam kategori penghasilan yang menjadi objek PPh Pasal 21. Namun ia menilai THR memiliki karakter khusus karena merupakan bentuk apresiasi perusahaan yang difasilitasi pemerintah untuk membantu pekerja merayakan Hari Raya secara layak.

Ia juga menyoroti mekanisme penghitungan pajak yang menggabungkan THR dengan gaji bulanan. Skema ini membuat total penghasilan pekerja dalam satu bulan melonjak sehingga masuk ke tarif pajak progresif yang lebih tinggi.

Akibat penggabungan tersebut, pekerja yang sebelumnya berada di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bisa tetap terkena pajak. “Gaji satu bulan ditambah THR satu bulan menjadi dua bulan, pajaknya melambung karena progresif,” kata Said, mencontohkan dampak langsung pada buruh dengan penghasilan setara upah minimum di kawasan industri. Dikutip dari pajakonline.com.

Ia menyebut di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur, upah minimum sudah berada di atas Rp5 juta per bulan. Ketika digabung dengan THR, total penghasilan dalam satu masa pajak dapat melampaui Rp10 juta, sehingga otomatis dikenai PPh 21.

Menurut Partai Buruh, pembebasan pajak atas THR akan menjaga daya beli pekerja pada momentum penting perayaan keagamaan. Tanpa potongan pajak, manfaat tunjangan dapat dirasakan secara utuh dan mendorong konsumsi rumah tangga.

KSPI dan Partai Buruh berharap pemerintah bersama DPR RI segera merespons usulan tersebut dengan meninjau ulang kebijakan perpajakan atas THR. Mereka menilai perlakuan khusus terhadap THR dapat menjadi bentuk keberpihakan negara kepada pekerja tanpa mengganggu stabilitas fiskal secara keseluruhan.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangkep Jadi Pilot Project Pengembangan Rumput Laut Berbasis Inovasi

    Pangkep Jadi Pilot Project Pengembangan Rumput Laut Berbasis Inovasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mematangkan Rencana Aksi Strategis Wilayah Akselerator Pembangunan Wilayah Indonesia Timur untuk pengembangan ekosistem rumput laut di Kabupaten Pangkep. Pembahasan tersebut dilakukan melalui validasi rencana aksi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Pangkep, Selasa (22/9/2026). Pangkep menjadi salah […]

  • Bupati Pangkep Targetkan Setiap OPD Hasilkan Minimal Tiga Inovasi per Tahun

    Bupati Pangkep Targetkan Setiap OPD Hasilkan Minimal Tiga Inovasi per Tahun

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP, — Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, menargetkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menghasilkan minimal tiga inovasi setiap tahun, mulai 2027. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Target tersebut disampaikan Yusran saat menghadiri Sosialisasi Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Pangkep Tahun 2026 yang digelar Badan […]

  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Pangkep Anjangsana ke Panti Asuhan

    Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Pangkep Anjangsana ke Panti Asuhan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melaksanakan anjangsana ke sejumlah panti asuhan, Senin (3/8/2026). Anjangsana ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Anjangsana ini menjadi wujud kepedulian sosial pemerintah melalui penyaluran bantuan kebutuhan pokok kepada anak-anak panti asuhan. Bantuan yang disalurkan berupa beras, telur, minyak goreng, […]

  • Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

    Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas upaya penyelesaian konflik agraria dan Reforma Agraria, Selasa (11/08/2026). Saat ditemui awak media usai rakor berakhir, Menteri Nusron menjelaskan bahwa penyelesaian konflik perlu dilakukan dengan mempertimbangkan […]

  • Jaga Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Tekankan ‘Equal Playing Field’ bagi Media

    Jaga Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Tekankan ‘Equal Playing Field’ bagi Media

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan industri media nasional di tengah hantaman arus konten digital yang kian masif. Dalam acara Talkshow Spesial 18 Tahun tvOne di Jakarta Selatan, Sabtu (14/02/2026), Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa peran ruang redaksi yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik merupakan […]

  • Peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria, Kantah Pangkep Gelar Upacara Secara Khidmat

    Peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria, Kantah Pangkep Gelar Upacara Secara Khidmat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, Pangkajene Kepulauan — Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene Kepulauan memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dengan menggelar upacara bendera yang berlangsung sederhana dan khidmat, Kamis, 24 September 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, yang menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, transparan, dan memberikan […]

expand_less