Jaga Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Tekankan ‘Equal Playing Field’ bagi Media
- account_circle Rivai
- calendar_month Senin, 23 Feb 2026
- comment 0 komentar

Ayopangkep.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan industri media nasional di tengah hantaman arus konten digital yang kian masif. Dalam acara Talkshow Spesial 18 Tahun tvOne di Jakarta Selatan, Sabtu (14/02/2026), Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa peran ruang redaksi yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik merupakan garis demarkasi utama. Hal inilah yang membedakan media arus utama dengan berbagai platform digital lainnya, di mana proses verifikasi menjadi kunci untuk menyajikan informasi yang akurat bagi masyarakat.
Meutya menjelaskan bahwa di tengah fenomena banjir informasi yang seringkali tidak terverifikasi, publik pada akhirnya akan kembali mencari sumber berita yang jelas dan dapat dipercaya. Keberadaan ruang redaksi di lembaga penyiaran seperti televisi berfungsi sebagai filter profesional untuk menyeleksi konten yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga layak, perlu, dan baik untuk dikonsumsi secara luas. Dengan mekanisme seleksi yang ketat, media arus utama tetap menjadi sandaran utama dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik yang semakin bising.
Guna memastikan ekosistem industri media tetap sehat dan berkelanjutan, pemerintah menitikberatkan pada pentingnya aspek kesetaraan regulasi atau equal playing field. Kesenjangan aturan antara lembaga penyiaran nasional dan platform digital global selama ini menjadi tantangan besar bagi ketahanan media lokal. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menciptakan iklim kompetisi yang adil, sehingga perusahaan pers nasional memiliki posisi tawar yang seimbang dalam menghadapi dominasi teknologi digital yang terus berkembang pesat.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah memberlakukan kebijakan publisher rights melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Regulasi tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ini mewajibkan platform digital global yang memanfaatkan karya-karya jurnalistik untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan pers. Mekanisme kerja sama bisnis ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang adil bagi media yang telah menginvestasikan sumber daya untuk memproduksi berita-berita berkualitas.
Meutya Hafid juga memberikan klarifikasi penting bahwa kebijakan publisher rights ini sama sekali tidak menyasar masyarakat umum sebagai pengguna layanan digital. Sasaran utama regulasi ini adalah perusahaan platform digital raksasa yang memperoleh manfaat ekonomi dari pendistribusian karya-karya jurnalis nasional. Dengan terlindunginya hak ekonomi media melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang redaksi dapat terus beroperasi secara independen dan profesional, sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab.
- Penulis: Rivai
- Editor: Syam Rifai

Saat ini belum ada komentar