Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Jaga Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Tekankan ‘Equal Playing Field’ bagi Media

Jaga Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Tekankan ‘Equal Playing Field’ bagi Media

  • account_circle Rivai
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar

Ayopangkep.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan industri media nasional di tengah hantaman arus konten digital yang kian masif. Dalam acara Talkshow Spesial 18 Tahun tvOne di Jakarta Selatan, Sabtu (14/02/2026), Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa peran ruang redaksi yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik merupakan garis demarkasi utama. Hal inilah yang membedakan media arus utama dengan berbagai platform digital lainnya, di mana proses verifikasi menjadi kunci untuk menyajikan informasi yang akurat bagi masyarakat.

Meutya menjelaskan bahwa di tengah fenomena banjir informasi yang seringkali tidak terverifikasi, publik pada akhirnya akan kembali mencari sumber berita yang jelas dan dapat dipercaya. Keberadaan ruang redaksi di lembaga penyiaran seperti televisi berfungsi sebagai filter profesional untuk menyeleksi konten yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga layak, perlu, dan baik untuk dikonsumsi secara luas. Dengan mekanisme seleksi yang ketat, media arus utama tetap menjadi sandaran utama dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik yang semakin bising.

Guna memastikan ekosistem industri media tetap sehat dan berkelanjutan, pemerintah menitikberatkan pada pentingnya aspek kesetaraan regulasi atau equal playing field. Kesenjangan aturan antara lembaga penyiaran nasional dan platform digital global selama ini menjadi tantangan besar bagi ketahanan media lokal. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menciptakan iklim kompetisi yang adil, sehingga perusahaan pers nasional memiliki posisi tawar yang seimbang dalam menghadapi dominasi teknologi digital yang terus berkembang pesat.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah memberlakukan kebijakan publisher rights melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Regulasi tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ini mewajibkan platform digital global yang memanfaatkan karya-karya jurnalistik untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan pers. Mekanisme kerja sama bisnis ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang adil bagi media yang telah menginvestasikan sumber daya untuk memproduksi berita-berita berkualitas.

Meutya Hafid juga memberikan klarifikasi penting bahwa kebijakan publisher rights ini sama sekali tidak menyasar masyarakat umum sebagai pengguna layanan digital. Sasaran utama regulasi ini adalah perusahaan platform digital raksasa yang memperoleh manfaat ekonomi dari pendistribusian karya-karya jurnalis nasional. Dengan terlindunginya hak ekonomi media melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang redaksi dapat terus beroperasi secara independen dan profesional, sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pangkep Tegaskan Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

    Bupati Pangkep Tegaskan Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terus memperkuat komitmen dalam menekan angka kematian ibu dan bayi melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang melibatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Dinas Kesehatan, instansi vertikal, Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama bersama seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), yang digelar pada Senin […]

  • Ketua KORPRI Sulsel Kukuhkan Pengurus PAW KORPRI Kabupaten Pangkep

    Ketua KORPRI Sulsel Kukuhkan Pengurus PAW KORPRI Kabupaten Pangkep

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    PANGKEP — Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,  masa bakti 2022–2027 secara resmi dikukuhkan. Sembilan orang pengurus KORPRI Kabupaten Pangkep PAW dikukuhkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, di Ruang Pola Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep, Selasa (20/1/2026). Ketua Dewan Pengurus […]

  • Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

    Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M. Penetapan dilakukan melalui rapat resmi yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Selasa (3/2/2026). Ketua MUI Kabupaten Pangkep, KH Hasbuddin Halik, menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dilakukan dengan mempertimbangkan […]

  • Serahkan Sembako Ramadan, Bupati Pangkep Ingatkan Penyaluran Zakat Sesuai 8 Asnaf

    Serahkan Sembako Ramadan, Bupati Pangkep Ingatkan Penyaluran Zakat Sesuai 8 Asnaf

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menghadiri langsung kegiatan penyaluran paket sembako yang diinisiasi oleh baznas kabupaten pangkep, Acara tersebut berlangsung khidmat di Gedung Islamic Center Pangkep, Senin (2/3/2026). Sebanyak 2.000 paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Bupati MYL didampingi Ketua baznas pangkep Muh. Arif Arfah, Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep Ramli Rasyid, […]

  • [HOAKS] Anies Baswedan Laporkan Jokowi ke Polisi Terkait Ijazah Palsu

    [HOAKS] Anies Baswedan Laporkan Jokowi ke Polisi Terkait Ijazah Palsu

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah unggahan video di Facebook yang mengeklaim mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu dipastikan sebagai informasi bohong (hoaks). Berdasarkan hasil penelusuran, potongan video yang digunakan dalam unggahan tersebut telah dimanipulasi dan tidak memiliki kaitan dengan narasi pelaporan hukum. Hingga saat ini, tidak ditemukan […]

  • “WFH Satu Hari dalam Seminggu, Kebijakan Baru dari Menaker”

    “WFH Satu Hari dalam Seminggu, Kebijakan Baru dari Menaker”

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 mengenai penerapan Work From Home (WFH) serta program optimasi penggunaan energi di tempat kerja. Surat edaran tersebut ditandatangani pada Selasa, 31 Maret 2026, dan ditujukan kepada pimpinan perusahaan serta pelaku usaha di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja […]

expand_less