Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/06/2026).

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” ungkap Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN.

Rilis’ Rabu, 10 Juni 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pangkep Beri Catatan Strategis atas LKPJ Bupati Tahun 2025

    DPRD Pangkep Beri Catatan Strategis atas LKPJ Bupati Tahun 2025

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — DPRD Kabupaten Pangkep Rapat Paripurna dalam rangka “Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pangkajene dan Kepulauan tahun 2025.” Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pangkep Haris Gani digelar di ruang sidang A Gedung DPRD Kabupaten Pangkep, Senin (20/4/2026). Paripurna dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Ketua DPRD Muh Tauhid, Sekda Pangkep […]

  • Presiden Serahkan 21 Calon Anggota KIP Periode 2026–2030 ke DPR

    Presiden Serahkan 21 Calon Anggota KIP Periode 2026–2030 ke DPR

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 kepada DPR RI. Penyerahan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan keanggotaan KIP yang memiliki mandat mengawal keterbukaan informasi publik di Indonesia. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, […]

  • Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan. “Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari […]

  • Meta Beralih ke AI untuk Moderasi Konten, Peran Manusia Mulai Berkurang

    Meta Beralih ke AI untuk Moderasi Konten, Peran Manusia Mulai Berkurang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Meta mulai mengubah cara menjaga “kebersihan” konten di platformnya seperti Facebook dan Instagram. Jika sebelumnya sangat bergantung pada moderator manusia, kini perusahaan lebih mengandalkan kecerdasan buatan (AI) sebagai garda depan untuk menyaring miliaran unggahan setiap hari. Peran manusia perlahan digantikan mesin, terutama untuk tugas-tugas berulang seperti mendeteksi pelanggaran dan meninjau konten sensitif. Perubahan […]

  • Pemerintah Perkuat Peran Pesantren Hadapi Ancaman Digital pada Anak

    Pemerintah Perkuat Peran Pesantren Hadapi Ancaman Digital pada Anak

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pesantren kini semakin menegaskan perannya sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari derasnya ancaman digital, sekaligus membimbing generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas mendesak yang tidak bisa lagi ditunda. Dalam kunjungannya ke Pondok […]

  • Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

    Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membangun kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya nilai ekonomi tanah melalui kepastian hukum hak atas tanah, dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Sulawesi Tengah. Ia menekankan bahwa tanah yang belum memiliki sertipikat belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan […]

expand_less