Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana, maupun pencurian. Sertipikat tanah ini adalah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah dan memiliki nilai penting bagi para pemilik. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang kehilangan sertipikat baiknya segera mengurus proses penerbitannya kembali.

Sertipikat tanah yang hilang dapat diterbitkan kembali melalui mekanisme penerbitan sertipikat pengganti sesuai prosedur yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Tidak perlu khawatir apabila sertipikat tanah hilang. Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti, namun dengan tetap melampirkan bukti dan persyaratan yang jelas,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (02/06/2026).

Langkah pertama yang harus dilakukan pemilik tanah adalah membuat laporan kehilangan di kantor kepolisian setempat. Surat kehilangan tersebut nantinya menjadi salah satu syarat dalam pengajuan penerbitan sertipikat pengganti. Setelah itu, pemilik perlu menyiapkan dokumen pendukung, seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dokumen lain yang berkaitan dengan tanah tersebut jika masih tersedia.

“Setelah persyaratan lengkap, permohonan kemudian diajukan ke Kantor Pertanahan (Kantah) atau BPN sesuai lokasi tanah berada. Petugas akan melakukan pemeriksaan data dan mencocokkan dengan buku tanah yang tersimpan di arsip negara,” jelas Shamy Ardian.

Tak hanya itu, proses penggantian sertipikat juga melibatkan pengumuman kehilangan di media atau papan pengumuman resmi dalam jangka waktu tertentu. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan atau sengketa atas tanah tersebut.

Jika seluruh proses berjalan lancar dan tidak ditemukan masalah hukum, Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti yang memiliki kekuatan hukum sama dengan sertipikat sebelumnya. “Sertipikat lama yang hilang otomatis dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Shamy Ardian.

Kehadiran layanan ini menjadi bentuk perlindungan negara terhadap hak kepemilikan masyarakat. Saat mengalami kehilangan sertipikat, masyarakat diimbau tetap tenang, namun tetap siaga dan segera mengurus kehilangan sertipikat sesuai prosedur resmi agar terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat juga didorong untuk melakukan alih media ke sertipikat elektronik. Dengan sistem digital yang terintegrasi di Kementerian ATR/BPN, data pertanahan tetap tersimpan dengan aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila dokumen fisik hilang atau mengalami kerusakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik agar data pertanahannya lebih aman dan mudah diakses saat diperlukan,” tutup Shamy Ardian.

Rilis’ Selasa, 2 Juni 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

    Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bertemu dengan perwakilan organisasi keagamaan Islam se-Nusa Tenggara Barat (NTB), di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026). Pada kesempatan itu, Menteri Nusron mengajak para pengurus organisasi tersebut untuk ikut berkontribusi mempercepat sertipikasi tanah wakaf. “Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak […]

  • Video Bernuansa Provokatif Terhadap Presiden Dipastikan Hoaks oleh Komdigi

    Video Bernuansa Provokatif Terhadap Presiden Dipastikan Hoaks oleh Komdigi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan adanya peredaran video yang berisi narasi bernuansa fitnah, serangan pribadi, serta upaya pembunuhan karakter yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Video tersebut diketahui diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat. Komdigi menegaskan bahwa konten dalam video tersebut merupakan hoaks, mengandung fitnah, serta memuat ujaran kebencian. Narasi yang […]

  • Badan Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melakukan identifikasi bidang tanah dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro

    BPN Pangkep Identifikasi Bidang Tanah untuk Prgram PTSL di Kecamatan Bungoro Pangkep

    • account_circle Badauni AP
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Badan Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melakukan identifikasi bidang tanah dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat proses pendaftaran tanah masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Tim pelaksana kegiatan PTSL bersama aparat desa dan masyarakat […]

  • Pemkab Pangkep Safari Ramadan di Desa Kabba, Bupati Paparkan Program Unggulan Daerah

    Pemkab Pangkep Safari Ramadan di Desa Kabba, Bupati Paparkan Program Unggulan Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Memasuki malam kelima Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan Safari Ramadhan dengan menunaikan salat tarawih berjamaah di Masjid Khaerul Umma, Galungboko, Desa Kabba, Kecamatan Minasatene, Minggu (22/2/2026). Safari Ramadan kedua ini dihadiri langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Pangkep Rahman Assegaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala […]

  • Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana, Dandim 1421 Pangkep Letkol CZI Bhakti Yuhandika, Kajari Pangkep Jhon Ilef Malamassam, Ketua Pengadilan Negeri Pangkep Mohammad Fauzi Salam, dan Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, saat menggunkan KM Gandha Nusantara untuk mengunjungi masyarakat desa di tiga pulau, pulau Samatellu Lompo, pulau Gondong Bali, dan pulau Kapoposang. Jumat, 25 September 2026.(Dok Protokoler Pemda Pangkep, Mamat).

    Gunakan KM Gandha Nusantara 03, Forkompimda Pangkep Kunjungi Tiga Pulau Bawa Bantuan Pangan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana, Dandim 1421 Pangkep Letkol CZI Bhakti Yuhandika, Kajari Pangkep Jhon Ilef Malamassam, Ketua Pengadilan Negeri Pangkep Mohammad Fauzi Salam, dan Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, mengunjungi masyarakat desa di tiga pulau, yakni pulau Samatellu Lompo, pulau […]

  • Pemkab Pangkep Hadirkan Inovasi “Pangkep Mabulo”

    Pemkab Pangkep Hadirkan Inovasi “Pangkep Mabulo”

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkep meluncurkan inovasi Pangkep Mabulo sebagai langkah memperkuat tata kelola pariwisata budaya dan bahari melalui kolaborasi lintas sektor. Inovasi yang digagas Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Pangkep, Iman Takbir, ini merupakan implementasi Aksi Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara […]

expand_less