Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas. Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum.

Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah. Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah.

“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah.

Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir.

“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron.

Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan. Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga.

Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu. Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah.

“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” tegas Menteri Nusron.

Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar.

Rifai’ Senin, 25 Mei 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 288 Siswa Baru SMAN 11 Pangkep Jalani MPLS Ramah, Wabup Beri Motivasi

    288 Siswa Baru SMAN 11 Pangkep Jalani MPLS Ramah, Wabup Beri Motivasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Sebanyak 288 peserta didik baru SMA Negeri 11 Pangkep mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah. MPLS SMAN 11 Pangkep, resmi dibuka Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assagaf, Senin (13/7/2026). Dalam amanatnya, Wakil Bupati Abdul Rahman Assagaf memberikan motivasi kepada para siswa baru mengenai pentingnya fase awal ini bagi masa depan mereka. […]

  • Frekuensi 2.600 MHz Jadi Langkah Pemerintah Perkuat Ekosistem 5G

    Frekuensi 2.600 MHz Jadi Langkah Pemerintah Perkuat Ekosistem 5G

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah terus mendorong pembangunan konektivitas digital tidak hanya dari sisi perluasan cakupan, tetapi juga peningkatan kualitas layanan agar manfaat konektivitas dapat dirasakan masyarakat secara lebih optimal. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan, cakupan konektivitas di Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 90 persen. Namun, pemerintah menilai perluasan akses harus […]

  • Tekan Leptospirosis, Pemkab Pangkep Luncurkan Program Tikus Berhadiah di Bulu Cindea

    Tekan Leptospirosis, Pemkab Pangkep Luncurkan Program Tikus Berhadiah di Bulu Cindea

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau meresmikan program Tikus Berhadiah (TIBER) di Kampung Majannang, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Rabu (24/6/2026). Program berbasis insentif ini digagas untuk menekan penyebaran penyakit Leptospirosis akibat kencing tikus sekaligus mendorong partisipasi masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Program TIBER merupakan inovasi kolaboratif antara Pemerintah Desa Bulu Cindea dan Puskesmas […]

  • “Es Krim Cinta”, Desa Taraweang Perkuat Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini

    “Es Krim Cinta”, Desa Taraweang Perkuat Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — TP PKK Desa Taraweang lumcurkan inovasi “Es Krim Cinta” atau edukasi kesehatan dan parenting bagi calon pengantin di Desa Taraweang. Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep Nurlita Wulan Purnama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangkep Zulfadli, Camat Labakkang Bahri, Kepala Desa Taraweang Amiruddin Mading, Ketua TP PKK Desa Taraweang Sahriah Magga, […]

  • Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI

    Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah secara resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama memimpin […]

  • Garam Rakyat Pangkep Berpotensi Hasilkan Produksi Ratusan Ribu Ton

    Garam Rakyat Pangkep Berpotensi Hasilkan Produksi Ratusan Ribu Ton

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Potensi produksi garam rakyat di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) masih terbuka luas. Dari sekitar 1.400 hektare potensi lahan penggaraman, sekitar 700 hektare telah tergarap dan terus dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir. Potensi tersebut terlihat dalam panen garam di Kelurahan Bori Masunggu, Kecamatan Labakkang, Rabu (16/9/2026). Hingga Agustus 2026, petani garam […]

expand_less