Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas. Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum.

Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah. Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah.

“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah.

Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir.

“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron.

Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan. Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga.

Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu. Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah.

“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” tegas Menteri Nusron.

Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar.

Rifai’ Senin, 25 Mei 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Makassar, Adi Cahyadi Budi Santosa, di Kantor PT Pos Indonesia KCU Makassar, Rabu (29/4/2026).(Erwin/Pangkep TV).

    Pemerintah Kabupaten Pangkep Jalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia KCU Makassar

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia KCU Makassar melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Makassar, Adi Cahyadi Budi Santosa, di Kantor PT Pos Indonesia KCU Makassar, Rabu (29/4/2026). Bupati Pangkep, Muhammad Yusran […]

  • Kapolda Sulsel Puji Kinerja Polres Pangkep dalam Evakuasi Pesawat ATR 42-500

    Kapolda Sulsel Puji Kinerja Polres Pangkep dalam Evakuasi Pesawat ATR 42-500

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep, PANGKEP — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan apresiasi kepada sejumlah personel Polres Pangkep atas dedikasi dan kinerja mereka dalam mendukung tugas kemanusiaan, khususnya pada proses evakuasi dan pencarian korban pesawat ATR 42-500. Apresiasi diberikan langsung oleh Kapolda Sulsel, dihadiri Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli serta seluruh personel Polres Pangkep, […]

  • 2.025 Ibu Hamil di Pangkep Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI Minum MMS Massal

    2.025 Ibu Hamil di Pangkep Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI Minum MMS Massal

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP– Sebanyak 2.025 ibu hamil di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berpartisipasi memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 tahun Dekranas, Kamis (9/7/2026). Aksi pemecahan rekor minum Multiple Micronutrient Supplement (MMS) massal ini diinisiasi oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan dan digelar […]

  • Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

    Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Sleman – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), menawarkan program studi yang secara khusus berfokus pada bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Keunikan tersebut menjadikan Politeknik Agraria STPN sebagai salah satu perguruan tinggi yang menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan […]

  • Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

    Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman/MoU dengan 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta dari Provinsi Sulawesi Selatan, di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM) pada Kamis (09/07/2026). Dengan kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN mengajak civitas academica di Sulawesi Selatan untuk aktif membantu menyelesaikan persoalan […]

  • Pemkab Pangkep Gandeng Perbankan Hadirkan Pasar Takjil Ramadan, Terapkan Pembayaran QRIS

    Pemkab Pangkep Gandeng Perbankan Hadirkan Pasar Takjil Ramadan, Terapkan Pembayaran QRIS

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemkab Pangkep, berkolaborasi dengan dunia perbankan hadirkan pasar Takjil Ramadan. Pasar takjil Ramadan dipusatkan di pelataran Stadion sepak bola Andi Mappe, Pangkajene. Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan, Pemkab Pangkep kolaborasi dengan sejumlah perbankan hadirkan Pasar takjil Ramadan, sebagai sarana dan prasarana UMKM untuk berjualan. “Dengan adanya satu tempat kita sediakan, masyarakat […]

expand_less