Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Prof Salengke, Guru Besar Unhas Dukung Langkah Pemerintah Berantas Mafia Pangan

Prof Salengke, Guru Besar Unhas Dukung Langkah Pemerintah Berantas Mafia Pangan

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi petani di tengah dinamika global melalui sejumlah kebijakan strategis di sektor pertanian. Upaya pemberantasan mafia pangan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas sektor pertanian nasional sekaligus melindungi petani dan masyarakat sebagai konsumen.

Guru Besar Universitas Hasanuddin, Salengke, mengatakan praktik mafia pangan selama ini telah menimbulkan distorsi pasar yang merugikan banyak pihak. Menurutnya, petani sering dirugikan dari sisi produksi dan harga, sementara masyarakat harus menghadapi lonjakan harga pangan yang tidak wajar.

“Praktik mafia pangan menciptakan distorsi pasar yang merugikan banyak pihak. Petani bisa dirugikan dari sisi produksi, sementara masyarakat menerima dampaknya dalam bentuk harga yang tidak wajar. Karena itu langkah pembenahan dan penegakan harus didukung bersama,” ujarnya.

Ia menilai, di tengah ketidakpastian global akibat gejolak geopolitik, gangguan rantai pasok, dan tekanan ekonomi dunia, negara perlu hadir memberikan perlindungan yang kuat kepada petani agar sektor pertanian tetap menjadi penyangga ekonomi nasional.

Menurut Prof Salengke, perlindungan tersebut harus mencakup kepastian harga, ketersediaan sarana produksi, hingga jaminan pasar bagi hasil panen petani.

Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah terus menggulirkan berbagai kebijakan pro-petani. Di antaranya melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani, penguatan distribusi pupuk, hingga penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen guna menekan biaya produksi.

Pemerintah juga memastikan stok pupuk nasional tetap aman. Dari total alokasi pupuk subsidi nasional sebesar 9,55 juta ton, sekitar 5,8 juta ton masih tersedia dan siap digunakan petani pada musim tanam berjalan.

Selain menjaga ketersediaan pupuk, pemerintah memperkuat tata kelola distribusi melalui digitalisasi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), penyempurnaan mekanisme penyaluran, serta penertiban jalur distribusi agar pupuk subsidi tepat sasaran.

Di sisi lain, langkah penindakan terhadap mafia pangan juga terus diperkuat. Pemerintah menindak berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari kasus beras oplosan, distribusi pupuk bermasalah, hingga pengawasan komoditas strategis lainnya.

Data Satgas Pangan Polri mencatat, sepanjang 2024–2025 terdapat 94 kasus di sektor pangan yang ditangani dengan total 77 tersangka. Kasus tersebut meliputi komoditas beras, pupuk, minyak goreng, hingga perkara yang melibatkan oknum internal.

Sebagai bagian dari reformasi distribusi pupuk nasional, pemerintah juga telah mencabut 2.231 izin distributor dan pengecer pupuk bermasalah.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan merugikan petani maupun masyarakat.

“Kami ingin memastikan petani terlindungi. Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dengan merugikan petani, memainkan distribusi, atau mengganggu akses terhadap kebutuhan produksi. Negara harus hadir menjaga petani agar bisa terus berproduksi dengan tenang,” ujar Mentan Amran.

Prof Salengke menilai kebijakan yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Pertanian menunjukkan upaya perlindungan petani yang lebih menyeluruh, tidak hanya lewat bantuan dan subsidi, tetapi juga melalui pembenahan sistem distribusi, perbaikan tata kelola, dan penguatan kebijakan pertanian nasional.

Menurutnya, penindakan terhadap mafia pangan dan reformasi tata kelola menjadi langkah penting agar petani tetap terlindungi, mampu berproduksi secara optimal, dan memiliki daya tahan menghadapi berbagai tantangan global.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Pangkep Raih Penghargaan Nasional Kemenkes RI, Cakupan Imunisasi Rutin Terbaik

    Dinkes Pangkep Raih Penghargaan Nasional Kemenkes RI, Cakupan Imunisasi Rutin Terbaik

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangkep meraih penghargaan sebagai Kabupate dengan Cakupan Imunisasi Rutin Terbaik I tingkat nasional dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan diserahkan Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, pada Acara Puncak Peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2026, di Balai Sidang, FKM […]

  • Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

    Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M. Penetapan dilakukan melalui rapat resmi yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Selasa (3/2/2026). Ketua MUI Kabupaten Pangkep, KH Hasbuddin Halik, menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dilakukan dengan mempertimbangkan […]

  • Pemerintah Dorong Koperasi Desa Go Digital untuk Perluas Pasar

    Pemerintah Dorong Koperasi Desa Go Digital untuk Perluas Pasar

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah tengah mempercepat transformasi digital pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi berbasis desa. Langkah ini difokuskan pada tiga hal utama: meningkatkan efisiensi operasional, mengintegrasikan rantai pasok, serta memperluas akses pasar bagi koperasi dan pelaku usaha lokal. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat melakukan kunjungan […]

  • Musrenbang Mitra Non-APBD, Pangkep Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan

    Musrenbang Mitra Non-APBD, Pangkep Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Mitra Pemerintah Daerah (Non-APBD) Tahun Anggaran 2027 sebagai upaya memperkuat kolaborasi pembangunan bersama dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pangkep itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Jumat (26/6/2026), dan […]

  • Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

    Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (13/05/2026). Salah satu pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, tekankan dalam Rakor tersebut adalah soal kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). […]

  • Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

    Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics Media dalam acara 7th Indonesia Public Relations Summit 2026 pada Kamis (06/08/2026). Penghargaan yang diberikan berdasarkan hasil survei terhadap persepsi publik mengenai reputasi institusi pemerintah ini menjadi pengakuan atas kualitas komunikasi Kementerian ATR/BPN. “Popular Government […]

expand_less