Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pengelolaan Frekuensi Radio Dinilai Strategis untuk Masa Depan Digital Indonesia

Pengelolaan Frekuensi Radio Dinilai Strategis untuk Masa Depan Digital Indonesia

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Pemerintah terus memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio sebagai fondasi utama layanan digital nasional, mulai dari internet, komunikasi seluler, hingga pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dan sistem transportasi modern.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan spektrum frekuensi radio memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.

“Frekuensi ini sangat strategis dan penting. Dari radio, komunikasi, hingga sektor transportasi semuanya memanfaatkan frekuensi. Ini menjadi kunci dalam menjalankan transformasi digital,” ujar Angga saat wawancara di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, Jumat (22/05/2026).

Ia menilai pentingnya pengelolaan frekuensi juga sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak harus dikelola negara demi kemakmuran rakyat.

Menurut Angga, spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan nasional. Karena itu, setiap negara melakukan pengaturan, penataan, dan pengawasan terhadap penggunaan frekuensi di wilayahnya masing-masing.

Di tengah perkembangan teknologi seperti AI, Internet of Things (IoT), dan percepatan transformasi digital, pengawasan spektrum frekuensi dinilai semakin krusial. Pemerintah pun terus memperkuat regulasi serta sistem pengawasan agar pemanfaatan frekuensi berjalan tertib, efisien, dan tidak menimbulkan gangguan antar layanan.

“Tantangan pengelolaan frekuensi cukup besar. Pemerintah menyiapkan regulasi, sistem pengawasan, serta penataan pembagian frekuensi untuk telekomunikasi, radio, transportasi, dan berbagai kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Selain aspek regulasi dan teknologi, Angga juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) digital agar Indonesia mampu bersaing di era transformasi teknologi global.

“Negara membutuhkan SDM yang andal untuk menghadapi perkembangan teknologi yang sangat cepat. Karena itu, kita harus menyiapkan generasi unggul agar tidak tertinggal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya edukasi publik mengenai pentingnya spektrum frekuensi radio dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menggunakan internet, telepon seluler, WiFi, hingga GPS tanpa menyadari bahwa seluruh layanan tersebut bergantung pada pengelolaan frekuensi radio yang baik.

“Edukasi mengenai spektrum frekuensi radio perlu terus digaungkan sejak dini karena sangat berkaitan dengan komunikasi dan perkembangan teknologi dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Angga.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai
  • Sumber: Kemkomdigi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangkep Matangkan Ranperda Pilkades, Atur Mekanisme Calon Tunggal dan Pilkades Antarwaktu

    Pangkep Matangkan Ranperda Pilkades, Atur Mekanisme Calon Tunggal dan Pilkades Antarwaktu

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pangkep menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Pangkep, Senin (20/7/2026). FGD dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Pangkep Zulfadli, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, pimpinan OPD, Guru Besar Fakultas Hukum […]

  • Israel Serang Lebanon, 1 Prajurit TNI Gugur Dan 3 Luka Berat

    Israel Serang Lebanon, 1 Prajurit TNI Gugur Dan 3 Luka Berat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Satu prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon dilaporkan gugur akibat serangan artileri Israel. Selain itu, tiga personel lainnya mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan bahwa korban terdiri dari satu prajurit meninggal dunia, satu orang luka berat, […]

  • Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

    Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Progres tersebut mencakup perkembangan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang […]

  • Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan komitmen tersebut guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama. “Komitmen ini […]

  • Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

    Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil yang nyata. Hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola […]

  • Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan sebagian tanah, hingga pengembangan kawasan perumahan yang membutuhkan pembagian kavling. “Pemecahan bidang tanah adalah proses membagi bidang tanah yang memiliki satu sertipikat menjadi beberapa bagian, […]

expand_less