Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pengelolaan Frekuensi Radio Dinilai Strategis untuk Masa Depan Digital Indonesia

Pengelolaan Frekuensi Radio Dinilai Strategis untuk Masa Depan Digital Indonesia

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Pemerintah terus memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio sebagai fondasi utama layanan digital nasional, mulai dari internet, komunikasi seluler, hingga pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dan sistem transportasi modern.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan spektrum frekuensi radio memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.

“Frekuensi ini sangat strategis dan penting. Dari radio, komunikasi, hingga sektor transportasi semuanya memanfaatkan frekuensi. Ini menjadi kunci dalam menjalankan transformasi digital,” ujar Angga saat wawancara di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, Jumat (22/05/2026).

Ia menilai pentingnya pengelolaan frekuensi juga sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak harus dikelola negara demi kemakmuran rakyat.

Menurut Angga, spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan nasional. Karena itu, setiap negara melakukan pengaturan, penataan, dan pengawasan terhadap penggunaan frekuensi di wilayahnya masing-masing.

Di tengah perkembangan teknologi seperti AI, Internet of Things (IoT), dan percepatan transformasi digital, pengawasan spektrum frekuensi dinilai semakin krusial. Pemerintah pun terus memperkuat regulasi serta sistem pengawasan agar pemanfaatan frekuensi berjalan tertib, efisien, dan tidak menimbulkan gangguan antar layanan.

“Tantangan pengelolaan frekuensi cukup besar. Pemerintah menyiapkan regulasi, sistem pengawasan, serta penataan pembagian frekuensi untuk telekomunikasi, radio, transportasi, dan berbagai kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Selain aspek regulasi dan teknologi, Angga juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) digital agar Indonesia mampu bersaing di era transformasi teknologi global.

“Negara membutuhkan SDM yang andal untuk menghadapi perkembangan teknologi yang sangat cepat. Karena itu, kita harus menyiapkan generasi unggul agar tidak tertinggal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya edukasi publik mengenai pentingnya spektrum frekuensi radio dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menggunakan internet, telepon seluler, WiFi, hingga GPS tanpa menyadari bahwa seluruh layanan tersebut bergantung pada pengelolaan frekuensi radio yang baik.

“Edukasi mengenai spektrum frekuensi radio perlu terus digaungkan sejak dini karena sangat berkaitan dengan komunikasi dan perkembangan teknologi dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Angga.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai
  • Sumber: Kemkomdigi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HANTARU ke-66, Kanwil BPN Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelayanan Pertanahan

    Semarak HANTARU ke-66, Kanwil BPN Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelayanan Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, MAKASSAR, 24 September 2026 – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan. Upacara peringatan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026) di Halaman Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kepala Kantor Wilayah BPN […]

  • Komdigi Kaji Putusan MK yang Wajibkan Sisa Kuota Internet Tetap Aktif

    Komdigi Kaji Putusan MK yang Wajibkan Sisa Kuota Internet Tetap Aktif

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan opsi layanan agar sisa kuota internet pelanggan tetap dapat digunakan. Pemerintah akan mempelajari secara menyeluruh dampak putusan tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

    Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait percepatan verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di daerah, Senin (10/08/2026), di Kemendagri, Jakarta. SEB tersebut menetapkan batas waktu verifikasi dan validasi […]

  • Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

    Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan adanya percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepada para kepala daerah yang hadir mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (04/08/2026), ia menekankan pentingnya kepastian […]

  • Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

    Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (13/05/2026). Salah satu pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, tekankan dalam Rakor tersebut adalah soal kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). […]

  • Agung Hayat Wakili Pangkep di Final Cabang Lomba Qiraat Murattal MTQ ke-34

    Agung Hayat Wakili Pangkep di Final Cabang Lomba Qiraat Murattal MTQ ke-34

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, MAROS — Lantunan ayat suci Al-Qur’an dengan variasi bacaan, menggema dalam cabang lomba qira’at marattal pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros, berlangsung di Aula Perpustakaan, Jumat (17/4/2026). Berbeda dengan tilawah pada umumnya, cabang qira’at menuntut peserta menguasai berbagai jenis bacaan Al-Qur’an yang memiliki kaidah dan karakteristik tersendiri. […]

expand_less