Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Lagi, Pangkep Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Lagi, Pangkep Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

  • account_circle badauni

Kali ini, Pangkep meraih penghargaan dari Komisi Informasi Sulawesi Selatan.

Pangkep diberi penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Menuju Informatif, naik satu tingkat dibanding tahun sebelumnya.

Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin, menyampaikan, penyerahan penghargaan ini puncak dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

“Semua badan publik, pemkab dan pemkot melakukan pengisian self assesment kuisioner yang pada prinsipnya adalah instrumen untuk menggali dan mendalami keterbukaan informasi publik sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik masing-masing badan publik, ” jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi pimpinan daerah, pejabat dan pengelola informasi dan dokumentasi Pemkab Pangkep yang telah bekerja keras, setidaknya dua tahun terakhir melakukan perbaikan sesuai rekomendasi dari Komisi Informasi.

“Pangkep ini sempat Kurang informatif, lalu kemudian naik menjadi Cukup Informatif dan tumbuh menjadi Menuju Informatif. Inilah sebenarnya proses yang kami harapkan dilakukan seluruh badan publk, ” tambahnya.

Dijelaskannya, tahun ini Pemkab Pangkep melakukan banyak perbaikan. Khususnya pada Keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa.

“Disitulah letak kelebihan Pemkab Pangkep, sehingga meraih sekor lumayan penambahan nilainya. Dan inilah yang memposisikan Pangkep menju Informatif, ” jelasnya.

Ke depan, Ia berharap Pemkab Pangkep terus melakukan perbaikan agar dapat mencapai kategori Informatif.

Penghargaan diterima wakil bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf didampingi Plt Kadis Kominfo SP, Abbas Hasan dan Kepala Bidang IKP, Edi Suharyadi, di kantor Gubernur Sulsel, Senin(21/12).

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf menyampaikan rasa sukur atas capaian ini.

Prestasi ini katanya, berkat upaya pemerintah khususnya OPD terkait serta dukungan masyarakat.

“Sebelumnya, Pangkep meraih Cukup Informatif. Alhamdulillah, hari ini kita dikategorikan Menuju Informatif. Sedikit lagi kita meraih kategori Informatif. Saya yakin, ke depan bahwa Keterbukaan Informasi Pangkep akan menjadi Informatif, ” jelasnya.

  • Penulis: badauni
  • Editor: badauni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabut turun saat menjelang pelaksanaan salat Id 1447 Hijriah di di Lapangan SMA 8 Tondong Tallasa Desa Bantimurung Kecamatan Tondong Tallasa, Sabtu 21 Maret 2026.(Foto: Mamat)

    [Foto] Suasana Berkabut Tempat Salat Id Bupati Pangkep Yusran

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Momen menarik, kabut terlihat turun saat pelaksanaan salat Id di Desa Bantimurung Kecamatan Tondong Tallasa yang dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli. Suasana ini sempat diabadikan Fotografer Protokoler Pemda Pangkep, Mamat.

  • Kemkomdigi Bidik Kecepatan Internet Nasional 100 Mbps dalam Dua Tahun

    Kemkomdigi Bidik Kecepatan Internet Nasional 100 Mbps dalam Dua Tahun

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan kecepatan internet nasional rata-rata mencapai 100 Mbps dalam dua tahun mendatang. Target tersebut akan diwujudkan melalui percepatan pembangunan infrastruktur digital, peningkatan investasi operator telekomunikasi, serta perluasan akses internet hingga ke wilayah pinggiran. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa akses internet berkualitas kini telah menjadi […]

  • Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

    Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap bukan berarti tanah tersebut tidak bisa disertipikatkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat memiliki jalur hukum yang bisa ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kalau kondisi wakif […]

  • Pemerintah Terus Awasi Pergerakan Rupiah untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi

    Pemerintah Terus Awasi Pergerakan Rupiah untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah terus memantau perkembangan nilai tukar rupiah melalui koordinasi erat antarotoritas ekonomi guna menjaga stabilitas perekonomian nasional. Upaya tersebut dilakukan secara terpadu oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah bersama lembaga terkait secara berkelanjutan mengawasi pergerakan rupiah serta menyiapkan […]

  • Zikir dan Doa HUT ke-81 RI, Pangkep Tekankan Makna Kemerdekaan

    Zikir dan Doa HUT ke-81 RI, Pangkep Tekankan Makna Kemerdekaan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) diisi dengan zikir, doa, dan tauziah. Kegiatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali makna kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Pangkep dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assagaf, Sekretaris Daerah Hj. Suriani, Kakan Kemenag Pangkep Ramli […]

  • KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Dukung Hilirisasi Kelapa di Indragiri Hilir

    KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Dukung Hilirisasi Kelapa di Indragiri Hilir

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat optimalisasi pengelolaan aset negara melalui penyerahan hibah barang rampasan senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir, Rabu (6/5). Penyerahan ini menjadi wujud nyata pemanfaatan hasil sitaan perkara korupsi untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor ketahanan pangan dan hilirisasi industri kelapa. Selain […]

expand_less