Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

  • account_circle RIVAI

Ayopangkep.id, Samarinda — Ketidakpastian waktu menjadi hal yang dikhawatirkan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan secara mandiri. Kondisi tersebut kini tidak lagi dialami oleh warga Kota Samarinda, setelah 17 Kantor Pertanahan (Kantah), termasuk Kantah Kota Samarinda, menerapkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.

Bagi warga Kota Samarinda, Ahmad Al-Fadil Tifani Pratama, layanan PERINTIS ini menjadi jawaban atas kekhawatirannya soal kepastian waktu. Warga Kota Samarinda yang sedang mengurus balik nama sertipikat di Kantah ini langsung mengetahui gambaran proses dan waktu pelaksanaan dengan lebih pasti.

“Saya sangat mengapresiasi pelayanan dari Kantah Kota Samarinda. Proses balik nama yang saya ajukan ternyata dapat diselesaikan dengan sangat cepat sehingga saya bisa mengambil sertipikat hanya dalam beberapa hari. Terima kasih banyak atas pelayanan yang cepat, mudah, dan sangat membantu masyarakat,” ujar Ahmad Al-Fadil Tifani Pratama.

Ahmad Al-Fadil Tifani Pratama mengajukan permohonan balik nama melalui PPAT pada Selasa, 1 September 2026. Selang beberapa hari kemudian, pada Jumat, 4 September 2026, ia sudah diinformasikan untuk datang mengambil sertipikat yang telah selesai diproses oleh Kantah Kota Samarinda.

Layanan PERINTIS ini menetapkan waktu penyelesaian peralihan hak maksimal 10 hari. Tahapannya mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama 2 hari, dan penyelesaian di Kantah selama 5 hari.

Menurut Ahmad Al-Fadil Tifani Pratama, kecepatan penyelesaian layanan pertanahan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Inovasi pelayanan seperti ini tentu sangat berarti dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Semoga pelayanan yang baik ini terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan,” tuturnya.

PERINTIS 10 Hari juga memberikan pengalaman baru bagi Ika saat dirinya mengajukan permohonan Peralihan Hak di Kantah Kabupaten Semarang. Setelah proses jual beli, Ika mengurus ke Kantah dan merasakan sendiri kepastian yang ditawarkan ATR/BPN lewat layanan PERINTIS.

Ika melakukan pengecekan sertipikat pada 26 Agustus 2026, dilanjutkan verifikasi untuk keperluan jual beli pada 27 Agustus. Penandatanganan AJB oleh PPAT dilakukan pada 28 Agustus, sedangkan pelaporan akta untuk mitra PPAT dilakukan pada 2 September.

Setelah melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) pada 4 September, proses peralihan hak selesai dan sertipikat dapat diambil pada 7 September 2026.

“Jadi untuk proses keseluruhan untuk pendaftaran ke Kantah Kabupaten Semarang, kurang lebihnya 10 hari kerja itu sudah jadi. Semoga untuk ke depannya bisa lebih baik dan bisa lebih lancar lagi,” pungkas Ika.

  • Penulis: RIVAI
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum HUT ke-66, Pemkab dan Kemenag Pangkep Fasilitasi Nikah Massal 66 Pasangan

    Momentum HUT ke-66, Pemkab dan Kemenag Pangkep Fasilitasi Nikah Massal 66 Pasangan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemkab Pangkep bekerjasama Kemenag Pangkep melaksanakan nikah massal dalam rangka HUT ke-66 kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Nikah massal diikuti oleh 66 pasangan, disaksikan bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, dihadiri Sekda Pangkep Hj. Suriani, Forkopimda dan para pimpinan OPD, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (8/4/2026). Menariknya, Bupati Pangkep Muhammad Yusran […]

  • Kemkomdigi Bidik Kecepatan Internet Nasional 100 Mbps dalam Dua Tahun

    Kemkomdigi Bidik Kecepatan Internet Nasional 100 Mbps dalam Dua Tahun

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan kecepatan internet nasional rata-rata mencapai 100 Mbps dalam dua tahun mendatang. Target tersebut akan diwujudkan melalui percepatan pembangunan infrastruktur digital, peningkatan investasi operator telekomunikasi, serta perluasan akses internet hingga ke wilayah pinggiran. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa akses internet berkualitas kini telah menjadi […]

  • Target Tiga Besar, Kafilah Pangkep Optimistis di MTQ ke-34 Sulsel

    Target Tiga Besar, Kafilah Pangkep Optimistis di MTQ ke-34 Sulsel

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep — Kafilah kabupaten Pangkep siap hadapi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan digelar di Maros. Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, secara resmi melepas kebarangkatan kafilah Kabupaten. Sebanyak 46 peserta dan 20 official diberangkatkan untuk berkompetisi pada 38 cabang lomba. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Rumah Jabatan Bupati Pangkep […]

  • Pemerintah Dorong Koperasi Desa Go Digital untuk Perluas Pasar

    Pemerintah Dorong Koperasi Desa Go Digital untuk Perluas Pasar

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah tengah mempercepat transformasi digital pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi berbasis desa. Langkah ini difokuskan pada tiga hal utama: meningkatkan efisiensi operasional, mengintegrasikan rantai pasok, serta memperluas akses pasar bagi koperasi dan pelaku usaha lokal. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat melakukan kunjungan […]

  • Kualitas Udara Sulsel Memburuk, Pemprov Keluarkan Imbauan Waspada Influenza

    Kualitas Udara Sulsel Memburuk, Pemprov Keluarkan Imbauan Waspada Influenza

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap influenza menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah Sulawesi Selatan. Surat edaran bernomor 100.3.4/13819/DINKES tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan. Surat ditetapkan di Makassar pada 7 Oktober 2026 dan ditandatangani atas nama Gubernur Sulawesi Selatan oleh Pj. Sekretaris Daerah, […]

  • BKMT Pangkep Gelar Tausyiah Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    BKMT Pangkep Gelar Tausyiah Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Pangkep menggelar tausyiah, zikir, dan doa bersama dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis (18/6/2026). Tausyiah disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, H. Ramli Rasyid. Ia mengingatkan pentingnya peran perempuan dalam keluarga melalui doa-doa […]

expand_less