Meta Bantah Tuduhan WhatsApp Bisa Intip Pesan Pengguna
- account_circle R.I.V
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- comment 0 komentar

{"aigc_info":{"aigc_label_type":0,"source_info":"dreamina"},"data":{"os":"web","product":"dreamina","exportType":"generation","pictureId":"0"},"trace_info":{"originItemId":"7600206612787236114"}}
Ayopangkep, JAKARTA – Raksasa teknologi Meta tengah menghadapi tantangan hukum serius setelah sekelompok penggugat dari berbagai negara melayangkan gugatan di Pengadilan Distrik San Francisco. Meta dituding mampu membaca pesan pribadi pengguna WhatsApp, sebuah klaim yang langsung dibantah keras oleh perusahaan sebagai pernyataan yang “tidak masuk akal.”
Tudingan Kebocoran Privasi
Dalam berkas gugatannya, kelompok tersebut menuduh Meta dan WhatsApp menyimpan, menganalisis, serta memiliki akses penuh terhadap komunikasi pribadi miliaran pengguna. Mereka mengklaim bahwa Meta telah melakukan penipuan publik terkait jaminan keamanan data.
Gugatan ini menyertakan kesaksian dari seorang whistleblower yang menyebut bahwa karyawan Meta dapat melihat isi pesan pengguna dengan prosedur sederhana. Namun, hingga saat ini, pihak penggugat belum melampirkan bukti teknis yang mendukung klaim tersebut.
Pembelaan Tegas Meta
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Meta menegaskan bahwa sistem enkripsi end-to-end (E2E) tetap menjadi fondasi utama WhatsApp.
“Segala klaim bahwa pesan WhatsApp tidak dienkripsi adalah sepenuhnya salah. Selama satu dekade, kami telah menggunakan protokol Signal. Gugatan ini hanyalah karya fiksi yang tidak berdasar,” ujar juru bicara Meta, Selasa (27/1/2026).
Meta bahkan berencana mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengacara penggugat atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik perusahaan.
Respons Keras Bos WhatsApp terhadap Elon Musk
Isu ini semakin memanas setelah CEO X, Elon Musk, turut berkomentar dengan menyebut WhatsApp tidak aman sambil mempromosikan fitur chat di platform miliknya. Head of WhatsApp, Will Cathcart, langsung memberikan klarifikasi melalui media sosial.
Cathcart menjelaskan dua poin utama pembelaan:
-
Kunci Enkripsi Lokal: WhatsApp tidak bisa membaca pesan karena kunci enkripsi tersimpan di perangkat pengguna, bukan di server Meta.
-
Motif Penggugat: Cathcart menuding gugatan ini hanya strategi mencari perhatian media (pansos), terutama karena diajukan oleh firma hukum yang pernah membela NSO Group, perusahaan di balik spyware kontroversial.
Fakta Keamanan WhatsApp
-
Protokol: Menggunakan Protokol Signal sejak 2016.
-
Prinsip E2E: Hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca pesan; pihak ketiga (termasuk Meta) tidak memiliki akses.
-
Penyimpanan: Kunci keamanan disimpan secara lokal di ponsel pengguna.
Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan besar dalam sengketa privasi data global tahun ini, mengingat besarnya basis pengguna WhatsApp yang mencapai miliaran orang di seluruh dunia.
- Penulis: R.I.V
- Editor: Syam Rifai

Saat ini belum ada komentar