Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemerintah Tunda Akses Platform Berisiko hingga Usia 16 Tahun

Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemerintah Tunda Akses Platform Berisiko hingga Usia 16 Tahun

  • account_circle Rivai
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • comment 0 komentar

Ayopangkep.id, Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan perlindungan anak di ruang digital bukan untuk melarang anak mengakses internet, tetapi menunda penggunaan platform digital yang berisiko tinggi hingga usia yang dianggap lebih aman.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026).

Menurut Meutya, jumlah anak yang terhubung dengan internet di Indonesia sangat besar dan menghadapi berbagai potensi risiko di ruang digital.

“Dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen anak sudah terkoneksi dengan internet. Angka ini sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,” ujarnya.

Data UNICEF menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia pengguna internet pernah terpapar konten seksual di media sosial. Sementara itu, 42 persen anak mengaku merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman yang mereka alami di ruang digital.

“Setengah anak Indonesia pernah melihat konten seksual di internet. Ini merupakan peringatan serius bagi kita semua. Platform digital harus turut bertanggung jawab melindungi anak,” kata Meutya.

Selain itu, laporan pemerintah juga mencatat sekitar 1,45 juta kasus eksploitasi anak yang terjadi secara daring.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat upaya perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang ditandatangani Presiden pada 28 Maret 2025.

Regulasi ini mengatur tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai risiko di ruang digital.

“Melalui PP Tunas, pemerintah menunda usia akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga 16 tahun, sedangkan untuk layanan dengan risiko lebih rendah diperbolehkan mulai usia 13 tahun,” jelas Meutya.

Ia menegaskan aturan tersebut bukan pembatasan penggunaan internet bagi anak, melainkan pengaturan usia akses terhadap layanan digital yang memiliki potensi risiko tinggi.

“Aturan ini tidak memberikan sanksi kepada anak maupun orang tua. Sanksi justru diberikan kepada platform digital yang tidak memenuhi kewajiban perlindungan anak,” tegasnya.

Meutya menambahkan, kebijakan ini juga mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin dihadapi anak di ruang digital, seperti paparan konten berbahaya, interaksi dengan orang asing, potensi eksploitasi, hingga kecanduan penggunaan platform digital.

“Bahkan jika kontennya tidak bermasalah, penggunaan platform secara berlebihan tetap bisa menimbulkan adiksi yang berdampak pada kesehatan mental dan perkembangan anak,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan implementasi PP Tunas membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, serta aparat penegak hukum.

Pemerintah menargetkan implementasi penuh regulasi tersebut mulai berlaku satu tahun setelah penandatanganan, yakni pada 28 Maret 2026.

“Dengan jumlah anak pengguna internet yang mencapai puluhan juta, tantangan implementasinya tentu sangat kompleks. Namun platform digital yang beroperasi di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Meutya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tren Kasus Menurun, Kemenkes Pastikan Influenza A (H3N2) Subclade K Terkendali

    Tren Kasus Menurun, Kemenkes Pastikan Influenza A (H3N2) Subclade K Terkendali

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Syam Rifai
    • 0Komentar

    Kemenkes memastikan influenza A (H3N2) subclade K di Indonesia masih terkendali meski terdeteksi di 13 provinsi. Influenza A (H3N2) subclade K bukan virus baru dan termasuk influenza musiman yang beredar setiap tahun. Data Kemenkes menunjukkan tren kasus menurun sejak akhir 2025 dan tidak ada penambahan kasus baru sejak minggu ke-52. Sebagian besar pasien mengalami gejala […]

  • Pemkab Pangkep Safari Ramadan di Desa Kabba, Bupati Paparkan Program Unggulan Daerah

    Pemkab Pangkep Safari Ramadan di Desa Kabba, Bupati Paparkan Program Unggulan Daerah

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Memasuki malam kelima Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan Safari Ramadhan dengan menunaikan salat tarawih berjamaah di Masjid Khaerul Umma, Galungboko, Desa Kabba, Kecamatan Minasatene, Minggu (22/2/2026). Safari Ramadan kedua ini dihadiri langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Pangkep Rahman Assegaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala […]

  • Pemkab Pangkep Gandeng Perbankan Hadirkan Pasar Takjil Ramadan, Terapkan Pembayaran QRIS

    Pemkab Pangkep Gandeng Perbankan Hadirkan Pasar Takjil Ramadan, Terapkan Pembayaran QRIS

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemkab Pangkep, berkolaborasi dengan dunia perbankan hadirkan pasar Takjil Ramadan. Pasar takjil Ramadan dipusatkan di pelataran Stadion sepak bola Andi Mappe, Pangkajene. Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan, Pemkab Pangkep kolaborasi dengan sejumlah perbankan hadirkan Pasar takjil Ramadan, sebagai sarana dan prasarana UMKM untuk berjualan. “Dengan adanya satu tempat kita sediakan, masyarakat […]

  • Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

    Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan dukungannya terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan energi. Dukungan dalam sektor pertanahan dan tata ruang akan diupayakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional. Hal ini menjadi bagian pembahasan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi Terbarukan dan […]

  • Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat di Masjid Darussalam Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah. (Foto: BPMI Setpres).

    Presiden Prabowo Salat Idulfitri dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat di Masjid Darussalam, kawasan hunian sementara (huntara), Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah. Setibanya di lokasi, Presiden bergabung bersama sekitar 1.300 jemaah untuk mengikuti rangkaian ibadah yang diawali dengan takbir dan tahmid. Suasana khidmat dan […]

  • 🚨 WASPADA PENIPUAN: REKRUTMEN GURU SEKOLAH RAKYAT 🚨

    🚨 WASPADA PENIPUAN: REKRUTMEN GURU SEKOLAH RAKYAT 🚨

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Lagi ramai nih Sobat, tautan pendaftaran “Guru Sekolah Rakyat 2026” yang bawa-bawa nama BKN. Eits, jangan langsung diklik ya! 🙅‍♂️ Faktanya: ✅ Kemensos menegaskan informasi tersebut TIDAK BENAR (HOAKS). ✅ Belum ada pendaftaran resmi untuk posisi tersebut saat ini. ✅ Hati-hati, tautan tersebut meminta data pribadi yang rawan disalah gunakan! Kemensos mengimbau agar kita selalu […]

expand_less