Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Komdigi Gandeng Polri dan BSSN Usut Dugaan Perdagangan Data Pribadi

Komdigi Gandeng Polri dan BSSN Usut Dugaan Perdagangan Data Pribadi

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut dugaan jual beli data pribadi secara ilegal yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait dugaan kebocoran data tersebut.

“Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali. Meski begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan,” kata Alexander di Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).

Selain dugaan kebocoran data, Komdigi bersama Polri juga menelusuri sejumlah situs yang diduga digunakan untuk memperjualbelikan data pribadi. Situs yang teridentifikasi melanggar ketentuan akan ditindak sesuai kewenangan, termasuk melalui pemblokiran akses.

Alexander menjelaskan, koordinasi lintas lembaga diperlukan karena penyebaran dan perdagangan data pribadi dapat berlangsung melalui berbagai platform maupun saluran digital. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber data, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan data pribadi yang telah beredar di internet. Menurutnya, data yang sudah muncul di ruang digital tetap merupakan data pribadi dan tidak otomatis menjadi informasi yang bebas untuk disebarkan kembali.

“Jangan ikut menyebarluaskan data pribadi orang lain. Masyarakat perlu memahami bahwa penyebaran data pribadi dapat memiliki konsekuensi hukuman berat,” ujar Alexander.

Penyebaran data pribadi tanpa dasar yang sah dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Komdigi menilai ancaman terhadap keamanan data merupakan tantangan yang terus berkembang dan dapat melintasi batas negara. Data yang pernah terekspos dapat kembali muncul melalui berbagai saluran dan metode, sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, pengelola sistem, dan masyarakat.

Ancaman terhadap data pribadi juga dapat menyasar siapa saja, tanpa memandang jabatan maupun status sosial. Karena itu, ketika terjadi kebocoran atau penyalahgunaan data, upaya perlindungan dan penanganannya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pihak yang mengelola sistem maupun pihak yang memiliki akses terhadap data tersebut.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

    Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Samarinda – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pembangunan dan investasi di Kalimantan Timur dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki posisi yang sangat strategis setelah ditetapkan sebagai […]

  • RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

    RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (01/07/2026). Progres tersebut ia paparkan sejalan dengan tujuan utama diadakannya pertemuan ini, yaitu mengulas […]

  • Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

    Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai dengan total nilai mencapai Rp22,25 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (24/06/2026). Wamen Ossy menyebut sertipikasi tanah ini adalah bentuk penguatan kepastian hukum yang diberikan kepada pemerintah daerah. “Hari […]

  • Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

    Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Bali – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Senin (20/07/2026). Pertemuan ini fokus membahas masa depan […]

  • MYL Pimpin High Level Meeting, Bahas PAD, ETPD dan Kerja Sama dengan ATR/BPN

    MYL Pimpin High Level Meeting, Bahas PAD, ETPD dan Kerja Sama dengan ATR/BPN

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar High Level Meeting Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Semester I Tahun 2026, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta penandatanganan kerja sama dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pangkep di Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Senin (27/7/2026). Dalam kegiatan yang dipimpin Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau […]

  • Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

    Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah” bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/07/2026). Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan berharap, melalui penguatan pelaksanaan Reforma Agraria […]

expand_less