Pangkep Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Perkuat Sistem Merit
- account_circle Rivai

Rapat penerapan manajemen talenta ASN Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama tim Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini membahas penguatan sistem merit melalui pemetaan ASN unggul berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja untuk mengisi jabatan strategis di lingkup Pemkab Pangkep.
Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mulai menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam birokrasi pemerintahan.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan, manajemen talenta bertujuan menemukan ASN yang memiliki talenta sesuai kemampuan dan potensi sesuai kompetensi untuk menduduki jabatan strategis di lingkup pemerintahan daerah.
“Manajemen talenta ini untuk menemukan ASN yang memiliki talenta sesuai kemampuan. Selain itu, ASN yang memiliki potensi juga dipersiapkan menduduki jabatan sesuai kompetensinya . Dan pastinya bisa membawa visi misi kepala daerah lebih cepat terwujud,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty menjelaskan, agenda hari ini merupakan jadwal penerapan manajemen talenta Pemkab Pangkep yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Agenda hari ini, pemaparan langsung oleh Bupati Pangkep dan BKPSDM,” katanya.
Ia menjelaskan, manajemen talenta merupakan bagian dari sistem merit untuk memilih ASN unggul yang akan menduduki jabatan target berdasarkan hasil penilaian kinerja, kompetensi, integritas, moralitas, serta pengalaman kerja.
“Semua itu merupakan sistem yang dibangun oleh BKN untuk menetapkan jabatan target yang akan diisi ASN bertalenta unggul berdasarkan hasil evaluasi kompetensi dan kinerja,” jelasnya.
Berdasarkan data manajemen talenta, saat ini terdapat 52 ASN unggul yang telah mengikuti uji kompetensi dan dilakukan pemetaan talenta.
Dalam sistem tersebut, ASN dipetakan melalui matriks sembilan kotak talenta atau nine box talent management. ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 diprioritaskan untuk mengisi jabatan strategis.
“Untuk kotak 9 dipersiapkan mengisi jabatan tinggi pratama, ,” tambahnya.
Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, menyampaikan bahwa tim BKN melakukan ekspose penerapan manajemen talenta terhadap 11 pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, tujuan utama penerapan manajemen talenta adalah membangun mekanisme untuk memperkuat kelayakan dan kapasitas instansi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Selain itu, manajemen talenta juga menjadi dasar bagi instansi pemerintah dalam pengisian jabatan-jabatan strategis secara objektif dan sesuai kompetensi ASN.
“Ini merupakan bagian atau mekanisme suatu instansi dalam menerapkan manajemen talenta, sehingga penempatan ASN benar-benar berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerja,” ujarnya.
- Penulis: Rivai
- Editor: Syam Rivai

Saat ini belum ada komentar