Jejak Korupsi Kepala Daerah Jadi Alarm Rendahnya Integritas Cerminkan Lemahnya Tata Kelola
- account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri memperkuat kolaborasi dalam mencegah korupsi di pemerintahan daerah melalui penguatan integritas, perbaikan tata kelola, dan pengawasan terhadap sektor-sektor yang selama ini rawan penyimpangan.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan bertajuk Rencana Kolaborasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/7). Program kolaborasi ini akan melibatkan kepala daerah, DPRD, dan organisasi perangkat daerah (OPD) pada sejumlah sektor strategis.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa korupsi tidak terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan pemetaan KPK hingga Juli 2026, masih banyak daerah yang mencatatkan nilai rendah pada Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) maupun Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Skor itu bukan sekadar angka, tetapi menjadi indikator masih adanya potensi perilaku koruptif maupun penyalahgunaan kewenangan di daerah,” kata Setyo.
Menurutnya, capaian integritas yang rendah harus dipandang sebagai peringatan dini atas persoalan tata kelola pemerintahan. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sebelum penyimpangan berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
Setyo menilai tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik belum sepenuhnya diimbangi dengan kualitas tata kelola pemerintahan. Berbagai persoalan, mulai dari lemahnya perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran yang tidak efektif, hingga hubungan yang kurang harmonis antara kepala daerah dan DPRD, dinilai turut memengaruhi kualitas pelayanan publik.
“Seluruh orientasi penyelenggaraan pemerintahan harus diarahkan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika orientasi itu bergeser, maka krisis kepercayaan publik akan muncul,” ujarnya.
KPK juga masih menemukan berbagai modus korupsi di daerah, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penyimpangan kerap dilakukan sejak tahap awal, seperti dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi pekerjaan, hingga persyaratan tender yang diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu.
“Sering kali vendor tertentu memperoleh informasi lebih awal mengenai persyaratan yang tidak diketahui peserta lain, sehingga proses pengadaan tampak normal tetapi sebenarnya telah dikondisikan,” jelas Setyo.
Selain pengadaan barang dan jasa, praktik jual beli jabatan juga masih menjadi perhatian serius. Menurut KPK, promosi dan mutasi jabatan di sejumlah daerah masih dipengaruhi kepentingan politik maupun kedekatan pribadi, bukan berdasarkan kompetensi. Kondisi tersebut berpotensi menggeser orientasi pelayanan publik menjadi kepentingan pribadi atau kelompok.
Karena itu, Setyo menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan harus dicegah sejak awal agar capaian MCSP dan SPI terus meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kemendagri selama ini telah membangun berbagai instrumen pengawasan, termasuk sistem monitoring dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), untuk mendukung upaya pencegahan korupsi.
“Kami meminta bantuan KPK untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di pemerintahan daerah,” ujar Tito.
Ke depan, Kemendagri bersama KPK akan memperluas penguatan integritas dengan melibatkan kepala daerah, DPRD, serta OPD yang menangani sektor strategis, seperti pekerjaan umum, kesehatan, keuangan, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, sumber daya manusia, dan pengelolaan anggaran.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada perbaikan tata kelola di sektor-sektor yang masih rentan terhadap penyimpangan agar pemerintahan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bagi KPK, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari semakin banyaknya pemerintah daerah yang mampu membangun sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas sebagai contoh bagi daerah lain.
- Penulis: Rivai
- Editor: Syamsul Rivai

Saat ini belum ada komentar