Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Kampar – Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat tidak bertujuan mengubah status tanah adat menjadi tanah negara. Sebaliknya, pengadministrasian tanah ulayat merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa tidak ada niat atau kebijakan untuk menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan masyarakat adat kita selaku pemilik tanah. Jadi, sama sekali tidak ada tujuan untuk menghilangkan hak adat,” ujar Rezka Oktoberia saat Kunjungan Lapangan dan Monitoring Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Kamis (09/07/2026).

Rezka Oktoberia menjelaskan, pendaftaran tanah ulayat merupakan upaya menyelaraskan hukum adat dengan sistem hukum pertanahan nasional tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Pendaftaran tanah jadi wujud kehadiran negara dalam memastikan hak masyarakat adat tetap terlindungi sekaligus menjawab kebutuhan hukum di masa kini.

Keputusan untuk mendaftarkan tanah ulayat sepenuhnya berada di tangan masyarakat adat sebagai pemegang hak. “Pendaftaran Tanah Ulayat adalah hak, bukan kewajiban. Negara harus memastikan bahwa warisan leluhur tetap terjaga dan tidak tergerus oleh zaman,” tuturnya.

Tanah ulayat yang sudah terdaftar dan tersertipikasi bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat hukum adat. Selain memberikan kepastian hukum, pendaftaran tanah juga berfungsi melindungi aset masyarakat hukum adat, mencegah sengketa dan konflik akibat tumpang tindih klaim, serta menjaga agar tanah ulayat tidak hilang atau beralih secara tidak sah di masa mendatang.

Rezka Oktoberia menyebut, tanah ulayat merupakan tanah dengan gabungan nilai ekonomi sekaligus nilai sosial, budaya, dan spiritual yang menjadi bagian dari identitas masyarakat hukum adat. Oleh karena itu, perlindungan hukum atas tanah ulayat sangatlah penting agar hak atas tanah tetap terjaga hingga generasi mendatang. “Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, pemerintah daerah, ninik mamak, tokoh adat, dan masyarakat hukum adat. Selain meninjau lokasi tanah ulayat di Desa Gunung Sahilan, seluruh pihak juga berdialog untuk menyamakan pemahaman mengenai batas wilayah adat, status tanah ulayat, serta langkah-langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat tersebut.

Rilis’ Selasa, 14 Juli 2026

 

 

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kloter Perdana Haji 2026 Diberangkatkan, Menhaj Pastikan Semua Jemaah Berizin Resmi

    Kloter Perdana Haji 2026 Diberangkatkan, Menhaj Pastikan Semua Jemaah Berizin Resmi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf secara resmi melepas keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG-01), Selasa (21/04/2026), di Asrama Haji Kelas I Jakarta. Keberangkatan ini menandai dimulainya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, yang akan melayani total 221.000 jemaah dari […]

  • Kunjungi Kantah Kabupaten Humbang Hasundutan, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan

    Kunjungi Kantah Kabupaten Humbang Hasundutan, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Sumatera Utara – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa data pertanahan yang akurat menjadi kunci utama menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara pada Rabu (01/04/2026), Wamen Ossy mengimbau […]

  • BPN dan Kominfo SP Pangkep Teken Kerja Sama Publikasi Informasi Pertanahan

    BPN dan Kominfo SP Pangkep Teken Kerja Sama Publikasi Informasi Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Pangkep Nur Sopyan […]

  • Wamenkes Apresiasi Capaian 100 Persen Desa Siaga TB di Pangkep

    Wamenkes Apresiasi Capaian 100 Persen Desa Siaga TB di Pangkep

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, atas keberhasilannya membentuk Desa Siaga Tuberkulosis (TB) hingga 100 persen. Capaian tersebut bahkan menjadikan Pangkep sebagai calon percontohan nasional Desa Siaga TB tingkat kabupaten. Hal itu disampaikan saat Kunjungan kerja Wamenkes bersama Wakil Menteri Dalam […]

  • 200 Ribu Anak Terpapar Judol, Pemerintah Minta Platform Digital Bertindak Tegas

    200 Ribu Anak Terpapar Judol, Pemerintah Minta Platform Digital Bertindak Tegas

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Meutya Hafid mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Kondisi ini menjadi peringatan serius terhadap ancaman yang mengintai masa depan generasi muda. Menurut Meutya, judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan praktik ilegal yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial […]

  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Pangkep Anjangsana ke Panti Asuhan

    Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Pangkep Anjangsana ke Panti Asuhan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melaksanakan anjangsana ke sejumlah panti asuhan, Senin (3/8/2026). Anjangsana ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Anjangsana ini menjadi wujud kepedulian sosial pemerintah melalui penyaluran bantuan kebutuhan pokok kepada anak-anak panti asuhan. Bantuan yang disalurkan berupa beras, telur, minyak goreng, […]

expand_less