Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Kampar – Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat tidak bertujuan mengubah status tanah adat menjadi tanah negara. Sebaliknya, pengadministrasian tanah ulayat merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa tidak ada niat atau kebijakan untuk menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan masyarakat adat kita selaku pemilik tanah. Jadi, sama sekali tidak ada tujuan untuk menghilangkan hak adat,” ujar Rezka Oktoberia saat Kunjungan Lapangan dan Monitoring Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Kamis (09/07/2026).

Rezka Oktoberia menjelaskan, pendaftaran tanah ulayat merupakan upaya menyelaraskan hukum adat dengan sistem hukum pertanahan nasional tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Pendaftaran tanah jadi wujud kehadiran negara dalam memastikan hak masyarakat adat tetap terlindungi sekaligus menjawab kebutuhan hukum di masa kini.

Keputusan untuk mendaftarkan tanah ulayat sepenuhnya berada di tangan masyarakat adat sebagai pemegang hak. “Pendaftaran Tanah Ulayat adalah hak, bukan kewajiban. Negara harus memastikan bahwa warisan leluhur tetap terjaga dan tidak tergerus oleh zaman,” tuturnya.

Tanah ulayat yang sudah terdaftar dan tersertipikasi bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat hukum adat. Selain memberikan kepastian hukum, pendaftaran tanah juga berfungsi melindungi aset masyarakat hukum adat, mencegah sengketa dan konflik akibat tumpang tindih klaim, serta menjaga agar tanah ulayat tidak hilang atau beralih secara tidak sah di masa mendatang.

Rezka Oktoberia menyebut, tanah ulayat merupakan tanah dengan gabungan nilai ekonomi sekaligus nilai sosial, budaya, dan spiritual yang menjadi bagian dari identitas masyarakat hukum adat. Oleh karena itu, perlindungan hukum atas tanah ulayat sangatlah penting agar hak atas tanah tetap terjaga hingga generasi mendatang. “Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, pemerintah daerah, ninik mamak, tokoh adat, dan masyarakat hukum adat. Selain meninjau lokasi tanah ulayat di Desa Gunung Sahilan, seluruh pihak juga berdialog untuk menyamakan pemahaman mengenai batas wilayah adat, status tanah ulayat, serta langkah-langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat tersebut.

Rilis’ Selasa, 14 Juli 2026

 

 

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Keamanan Selat Malaka

    Prabowo dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Keamanan Selat Malaka

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan melalui dialog dan diplomasi, sekaligus memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo usai Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026). Presiden menegaskan […]

  • Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan dan Badan Komunikasi Pemerintah

    Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan dan Badan Komunikasi Pemerintah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat tinggi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/04/2026). Dalam prosesi tersebut, Dudung Abdurachman resmi ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sementara Muhammad Qodari menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Keduanya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2026. Selain itu, Presiden juga melantik Abdul Kadir Karding […]

  • Harganas 2026, Pangkep Gaungkan Gerakan “Ayah Wajib Hadir”

    Harganas 2026, Pangkep Gaungkan Gerakan “Ayah Wajib Hadir”

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Upacara peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 tingkat Kabupaten Pangkep berlangsung di pelataran Kantor Bupati Pangkep, Senin (29/6/2026). Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assagaf, seluruh pimpinan OPD, serta Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep. Dalam amanatnya, Bupati Muhammad Yusran Lalogau […]

  • BPN dan Kominfo SP Pangkep Teken Kerja Sama Publikasi Informasi Pertanahan

    BPN dan Kominfo SP Pangkep Teken Kerja Sama Publikasi Informasi Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Pangkep Nur Sopyan […]

  • Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

    Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan tiga pegawai menyusul polemik proses rekrutmen Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Rekrutmen tersebut menjadi sorotan karena pengolahan data pelamar menggunakan Google Drive yang dapat diakses publik. Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, mengatakan keputusan itu diambil setelah Inspektorat Jenderal melakukan investigasi internal terhadap proses pengadaan PJLP […]

  • [HOAKS] Anies Baswedan Laporkan Jokowi ke Polisi Terkait Ijazah Palsu

    [HOAKS] Anies Baswedan Laporkan Jokowi ke Polisi Terkait Ijazah Palsu

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah unggahan video di Facebook yang mengeklaim mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu dipastikan sebagai informasi bohong (hoaks). Berdasarkan hasil penelusuran, potongan video yang digunakan dalam unggahan tersebut telah dimanipulasi dan tidak memiliki kaitan dengan narasi pelaporan hukum. Hingga saat ini, tidak ditemukan […]

expand_less