Kwarcab Pramuka Pangkep Gelar Kursus Mahir Dasar Pembina Penegak
- account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pangkep bekerja sama dengan Ikatan Guru PPPK menggelar Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Golongan Penegak. Kegiatan berlangsung selama enam hari, 13–18 Juli 2026, di Gedung Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pangkep.
Kursus ini diikuti 40 peserta yang berasal dari SMA, SMK, serta satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Para peserta dipersiapkan untuk memiliki kompetensi dasar sebagai pembina Pramuka Golongan Penegak melalui pembelajaran yang mengacu pada kurikulum pendidikan kepramukaan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Mustakim, yang ditandai dengan pemukulan gong didampingi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pangkep, H. Syahban Sammana, di Gedung Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pangkep, Senin(13/7).
Dalam sambutannya, Mustakim menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelaksanaan kursus tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas pembina Pramuka di sekolah.
“Melalui Dinas Pendidikan, kami mendukung penuh pelaksanaan Kursus Mahir Dasar Pembina Pramuka ini. Ini memang kita harapkan, khususnya guru dari guru SMA dan SMK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan program prioritas Kementerian Pendidikan melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang akan diimplementasikan dalam kegiatan kepramukaan.
Mustakim mengakui jumlah peserta tahun ini belum maksimal karena bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Namun, pihaknya akan terus mendorong lebih banyak sekolah di Sulawesi Selatan mengirimkan guru mengikuti pelatihan serupa.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Pangkep H. Syahban Sammana mengatakan, Kursus Mahir Dasar merupakan program penting untuk meningkatkan kapasitas pembina gugus depan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan pengalaman para pembina. Mereka tidak dapat melaksanakan pembinaan di gugus depan apabila belum memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh peserta yang merupakan anggota Ikatan Guru PPPK jenjang SMA sederajat akan memperoleh sertifikat KMD Golongan Penegak setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan.
Selama enam hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi tentang prinsip dasar dan metode kepramukaan, sistem pembinaan peserta didik golongan penegak, penyusunan program latihan, teknik kepemimpinan, administrasi gugus depan, hingga praktik lapangan.
Melalui pelatihan ini, Kwarcab Pangkep berharap lahir pembina-pembina Pramuka yang mampu mengelola kegiatan kepramukaan secara terencana, edukatif, dan berkelanjutan di gugus depan masing-masing.
“Kami berharap ilmu, wawasan, dan pengalaman yang diperoleh selama kursus dapat diterapkan dalam pembinaan sehari-hari sehingga mampu membentuk karakter, kedisiplinan, kerja sama, dan tanggung jawab peserta didik,” tutup Syahban
- Penulis: Rivai
- Editor: Syamsul Rivai

Saat ini belum ada komentar