Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Buton Selatan – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai proses sertipikasi tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (01/07/2026). Forum ini memberikan gambaran mengenai tahapan yang harus ditempuh masyarakat hukum adat hingga bisa memperoleh sertipikat tanah.

“Sertipikat tanah ulayat tidak terbit begitu saja. Prosesnya diawali dengan pengadministrasian melalui inventarisasi dan identifikasi, dilanjutkan dengan pengukuran hingga diterbitkannya daftar tanah ulayat. Setelah itu, sesuai ketentuan, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran tanah sampai akhirnya memperoleh sertipikat,” ujar Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono.

Slameto Dwi Martono menjelaskan, pengadministrasian adalah tahap awal yang dilakukan untuk memastikan keberadaan tanah ulayat beserta masyarakat hukum adat yang menguasainya. Pada tahap ini dilakukan inventarisasi dan identifikasi, yang dilanjutkan dengan pengukuran dan pemetaan bidang tanah untuk mengetahui letak, luas, serta batas wilayah tanah ulayat secara jelas. Hasilnya kemudian dituangkan dalam daftar tanah ulayat yang memuat peta bidang, identitas masyarakat hukum adat, dan nomor identifikasi bidang tanah.

Bagi kesatuan masyarakat hukum adat yang berbentuk badan hukum, proses baru bisa dilanjutkan setelah melalui tahap penetapan keberadaan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah. Penetapan ini jadi dasar untuk mengajukan pendaftaran tanah hingga diterbitkannya Sertipikat Hak Pengelolaan. Sementara itu, bagi kelompok anggota masyarakat hukum adat yang tidak berbadan hukum, pendaftaran akan dilakukan sesuai karakteristik dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap tahapan penting agar tanah ulayat yang didaftarkan benar-benar memenuhi persyaratan. Tanahnya tidak boleh tumpang tindih dengan hak atas tanah lain, tidak berada di kawasan hutan, serta tidak termasuk tanah yang dikecualikan untuk didaftarkan sebagai tanah ulayat. Dengan demikian, sertipikat yang diterbitkan nantinya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” jelas Slameto Dwi Martono.

Slameto Dwi Martono juga mengingatkan bahwa pengakuan terhadap hak ulayat berjalan sepanjang masyarakat hukum adat beserta hak ulayatnya masih hidup dan masih memiliki hubungan hukum dengan wilayah yang dikuasainya. Oleh karena itu, identifikasi kondisi faktual di lapangan menjadi bagian penting dalam proses pengadministrasian maupun pendaftaran tanah ulayat.

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat ini diikuti oleh perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Buton Selatan. Terdapat perwakilan masyarakat hukum adat dari Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Utara yang juga menyimak sosialisasi secara daring. Turut memberikan materi dalam forum ini, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan.

Rilis’ Rabu, 1 Juli 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pangkep Percepat Integrasi Data Lewat Forum Satu Data

    Pemkab Pangkep Percepat Integrasi Data Lewat Forum Satu Data

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kolaborasi antara Bapperida Kabupaten Pangkep dan Dinas Kominfo SP menggelar Forum Satu Data dengan agenda penyepakatan daftar data dan data prioritas, serta penginputan data pada portal Satu Data Pangkep. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Lantai III Setda Pangkep dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani A. Hamid, […]

  • Pemkab Pangkep Safari Ramadan di Desa Kabba, Bupati Paparkan Program Unggulan Daerah

    Pemkab Pangkep Safari Ramadan di Desa Kabba, Bupati Paparkan Program Unggulan Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Memasuki malam kelima Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan Safari Ramadhan dengan menunaikan salat tarawih berjamaah di Masjid Khaerul Umma, Galungboko, Desa Kabba, Kecamatan Minasatene, Minggu (22/2/2026). Safari Ramadan kedua ini dihadiri langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Pangkep Rahman Assegaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala […]

  • Lagi, Pangkep Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik photo_camera 4

    Lagi, Pangkep Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

    • account_circle badauni
    • 0Komentar

    Kali ini, Pangkep meraih penghargaan dari Komisi Informasi Sulawesi Selatan. Pangkep diberi penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Menuju Informatif, naik satu tingkat dibanding tahun sebelumnya. Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin, menyampaikan, penyerahan penghargaan ini puncak dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. “Semua badan publik, pemkab dan pemkot melakukan pengisian self assesment kuisioner yang […]

  • Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

    Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Surabaya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik. Dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa seluruh perubahan yang tengah dijalankan bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terukur, dan […]

  • BGN Minta SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B dalam Dua Pekan

    BGN Minta SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B dalam Dua Pekan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkatkan jumlah penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) dalam dua pekan ke depan. Menurut Nanik, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat perbaikan gizi anak […]

  • Ilustrasi Hari Buruh.

    Jelang May Day 2026: Pemda Pangkep Rakor bersama Organisasi Buruh di Pangkep

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menjelang Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Badan Kesbangpol menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan perwakilan organisasi buruh. Rakor yang berlangsung di gedung pertemuan rumah jabatan Bupati Pangkep, Kamis (30/4), dihadiri Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf. Abd Rahman Assagaf menyampaikan bahwa […]

expand_less