Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai dengan total nilai mencapai Rp22,25 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (24/06/2026). Wamen Ossy menyebut sertipikasi tanah ini adalah bentuk penguatan kepastian hukum yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sertipikat tersebut sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah sebanyak 229 sertipikat dengan total luas sekitar 407.000 m2,” ujar Wamen Ossy usai acara penyerahan sertipikat yang berlangsung di Balai Agung, Jakarta.

Di momen tersebut, Wamen Ossy mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengamankan aset daerah. Menurutnya, DKI Jakarta memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan bisnis nasional sehingga keberhasilan pengelolaan administrasi pertanahan di ibu kota negara ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100% bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” ujar Wamen Ossy.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi bersama Kementerian ATR/BPN dalam sertipikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan semangat Pemerintahan DKI Jakarta yang tertib dalam urusan administrasi, termasuk urusan administrasi pertanahan.

“Pada hari ini Pemprov DKI Jakarta mendapat 499 Sertipikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN dengan total nilai Rp22,25 triliun, ini merupakan kelanjutan dari penyerahan Sertipikat Hak Pakai pada 13 Februari 2026 lalu sebanyak 3.922 sertipikat dengan total nilai Rp102 triliun sehingga total semuanya mencapai Rp124 triliun,” ungkap Pramono Anung Wibowo.

Ke depan, Pramono Anung Wibowo akan terus berupaya menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah dari pemerintahan DKI Jakarta sebelumnya. “Terkait sisa sertipikat masih ada yang dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semoga segera terselesaikan,” harap Pramono Anung Wibowo.

Dalam kegiatan ini, hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh dan jajaran; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.

Rilis’  Kamis, 25 Juni 2026

 

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AI Bisa Tiru Suara dan Wajah Manusia, Ancaman Scam Makin Mengkhawatirkan

    AI Bisa Tiru Suara dan Wajah Manusia, Ancaman Scam Makin Mengkhawatirkan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) dinilai semakin memperumit ancaman penipuan digital. Teknologi ini kini mampu menghasilkan konten palsu yang sangat meyakinkan sehingga sulit dibedakan dari kenyataan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengingatkan bahwa penyalahgunaan AI melalui teknologi deepfake telah menjadi tantangan besar dalam aspek etika dan keamanan digital. “Sekarang suara kita bisa […]

  • Platform digital X Dan Bigo Live Tunjukkan Kepatuhan pada Regulasi Indonesia

    Platform digital X Dan Bigo Live Tunjukkan Kepatuhan pada Regulasi Indonesia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi kepada platform digital X dan Bigo Live atas sikap kooperatif mereka dalam memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (27/03/2026), Meutya menyatakan […]

  • MYL Bersama Wabup dan Sekda Pangkep Pimpin Pengukuran Kebugaran ASN

    MYL Bersama Wabup dan Sekda Pangkep Pimpin Pengukuran Kebugaran ASN

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Bupati Kabupaten Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau bersama Wakil Bupati Abd Rahman Assegaf dan Sekretaris Daerah turut mengikuti Pengukuran Kebugaran Jasmani ASN Tahun 2026 Pengukuran kebugaran juga diikuti ratusan ASN lingkup Pemkab Pangkep, dilaksanakan di halaman kantor bupati Pangkep, Selasa/12/5) Pengukuran kebugaran ASN ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya […]

  • Komdigi Minta Operator Pastikan Registrasi SIM Biometrik Sesuai Aturan

    Komdigi Minta Operator Pastikan Registrasi SIM Biometrik Sesuai Aturan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik yang mulai diterapkan beberapa pekan terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh operator seluler menerapkan kebijakan tersebut secara konsisten hingga ke tingkat gerai dan mitra penjualan. Evaluasi selama tiga pekan pelaksanaan registrasi biometrik masih menemukan sejumlah praktik yang belum […]

  • Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

    Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, D.I. Yogyakarta – Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, akhirnya kembali ke tangannya. Keadaan itu langsung memberi rasa aman bagi Mbah Tupon dan keluarga, sekaligus menutup kekhawatiran yang sempat muncul karena kasus mafia tanah yang menimpanya […]

  • Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

    Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID – Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi biometrik secara penuh untuk setiap aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital di tengah percepatan transformasi digital nasional. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan registrasi biometrik bertujuan meningkatkan kepercayaan publik […]

expand_less