Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota pada Jumat (19/06/2026). Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah daerah (Pemda) bisa segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang tanpa harus menunggu revisi RTRW yang memerlukan waktu cukup panjang.

“Supaya tidak stuck, kita keluarkan surat edaran ini, yang intinya memberikan kesempatan kepada bupati dan kepala daerah untuk menetapkan LP2B sementaranya untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW,” ujar Menteri Nusron usai penandatanganan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.

Menteri Nusron menyatakan, surat edaran tersebut adalah solusi sementara untuk mengatasi kendala di daerah yang selama ini harus menunggu siklus revisi RTRW setiap lima tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Dengan surat edaran ini, Pemda dapat segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang sambil menunggu perubahan regulasi yang lebih permanen.

Di samping kebijakan itu, pemerintah tengah menunggu terbitnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Menurut Menteri Nusron, perubahan PP ini penting agar daerah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk perumahan, sektor industri, pariwisata, maupun kepentingan strategis lainnya tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

“Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang ditandatangani hasil revisinya, maka kita harapkan semua kepala daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan perubahan RTRW,” jelas Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian di daerah. “ATR/BPN pun mungkin kesulitan mengeluarkan sertipikat, oleh karena itu diperluaslah pemahaman 87% LP2B ini berdasarkan agregat di tingkat provinsi dengan gubernur nanti yang akan mengaturnya, memberikan keleluasaan,” tuturnya.

Mendagri mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Tangerang dan Bekasi menghadapi tantangan karena sebagian lahan yang sebelumnya masuk kategori lahan baku sawah telah berkembang menjadi kawasan perumahan. Kondisi tersebut membutuhkan solusi agar perlindungan lahan pertanian tetap berjalan, namun tidak menghambat kebutuhan pembangunan dan pelayanan pertanahan.

Ia berharap, kebijakan ini dapat mendukung jalannya dua agenda prioritas pemerintah secara bersamaan. “Kami harapkan program ini dapat mendorong swasembada pangan, menjaga lahan pertanian sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Menteri Pertanian dan perintah Bapak Presiden untuk swasembada pangan, sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perumahan agar program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat terlaksana,” pungkas Muhammad Tito Karnavian.

Dalam kesempatan ini, dilakukan juga Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Hadir menyaksikan penandatanganan, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kesempatan ini Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Rilis’ Jumat, 19 Juni 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

    Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan proses verifikasi data pertanahan kini dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan minim risiko manipulasi. “Ketika […]

  • Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau saat menerima penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi sebagai terbaik ketiga kategori Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Jumat 18 September 2026. (Pangkep TV).

    Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Kabupaten Pangkep Raih Terbaik Ketiga Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendapatkan penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan. Penghargaan tersebut langsung diterima Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan diserahkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ahcmad Wiyagus. Pada […]

  • Tekan Leptospirosis, Pemkab Pangkep Luncurkan Program Tikus Berhadiah di Bulu Cindea

    Tekan Leptospirosis, Pemkab Pangkep Luncurkan Program Tikus Berhadiah di Bulu Cindea

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau meresmikan program Tikus Berhadiah (TIBER) di Kampung Majannang, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Rabu (24/6/2026). Program berbasis insentif ini digagas untuk menekan penyebaran penyakit Leptospirosis akibat kencing tikus sekaligus mendorong partisipasi masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Program TIBER merupakan inovasi kolaboratif antara Pemerintah Desa Bulu Cindea dan Puskesmas […]

  • Kemensos Evaluasi PKH di Pangkep, 100 KPM Ikuti Cek Kesehatan Gratis

    Kemensos Evaluasi PKH di Pangkep, 100 KPM Ikuti Cek Kesehatan Gratis

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dievaluasi melalui supervisi lintas kementerian yang dirangkaikan dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 100 keluarga penerima manfaat (KPM), Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Bungoro tersebut melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan […]

  • Pemerintah Ingatkan Bahaya Ilusi Algoritma di Tengah Aksi Demonstrasi

    Pemerintah Ingatkan Bahaya Ilusi Algoritma di Tengah Aksi Demonstrasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya selama berlangsungnya aksi demonstrasi. Di tengah derasnya arus informasi digital, publik diminta mewaspadai fenomena ilusi algoritma yang dapat membentuk persepsi keliru mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak […]

  • Tiga Kafilah Pangkep Lolos Final Hifzil Qur’an MTQ XXXIV Sulsel di Maros

    Tiga Kafilah Pangkep Lolos Final Hifzil Qur’an MTQ XXXIV Sulsel di Maros

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, MAROS — Tiga peserta kafilah kabupaten Pangkep cabang lomba Hifzil Quran lolos ke babak final Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Cabang lomba hifzh Al-Qur’an kategori 10 juz masing-masing putra dan putri. Sementara, 1 peserta cabang lomba hifzh Al-Qur’an 20 juz putra. cabang lomba hifzh Al-Qur’an  berlangsung di Gedung PKK Kabupaten […]

expand_less