Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pemkab Pangkep Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan

Pemkab Pangkep Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan

  • account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak serta Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep, Kamis (11/6/2026).

Rakor tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pangkep Tamrin Taba, Kepala DP2KBP3A Hj. Nurliah Sanusi, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pangkep, Direktur Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi Rosniaty Panguriseng, unsur Forkopimda, para camat, serta organisasi perempuan.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pangkep, Tamrin Taba, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurutnya, berdasarkan data yang ada, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 24 kasus kekerasan terhadap anak, 9 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 42 kasus perkawinan anak. Sementara pada tahun 2025, kasus kekerasan terhadap anak meningkat menjadi 25 kasus, kekerasan terhadap perempuan menjadi 13 kasus, sedangkan kasus perkawinan anak mengalami penurunan menjadi 28 kasus.

Tamrin mengatakan, berbagai persoalan yang melibatkan anak dan perempuan membutuhkan penanganan bersama melalui sinergi seluruh pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.

“Berdasarkan data kasus anak, ini merupakan hal yang harus kita tangani bersama, mulai keluarga, masyarakat dan lembaga pemerintah mulai tingkat desa dan camat. Ia mengajak untuk sinergitas lintas sektor. Selain sinergitas berupa koordinasi, dibutuhkan juga edukasi,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan masih adanya anggapan di masyarakat yang menganggap pernikahan anak sebagai hal yang wajar. Padahal, menurutnya, perkembangan teknologi dan akses informasi yang tidak terkontrol menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya perkawinan usia anak.

Ia menambahkan, sosialisasi mengenai dampak perkawinan anak perlu terus diperkuat karena pernikahan pada usia dini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, termasuk stunting.

“Kita perlu masif menyampaikan sosialisasi terkait dampak perkawinan anak, karena salah satu biang kerok stunting itu adanya pernikahan usia anak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pangkep, Nurliah Sanusi, menjelaskan bahwa angka perkawinan anak di Kabupaten Pangkep menunjukkan tren penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, hingga pertengahan tahun 2026 masih tercatat sembilan kasus perkawinan anak.

Ia menyebut, terdapat dua faktor utama yang masih menjadi penyebab terjadinya perkawinan anak di Kabupaten Pangkep. Faktor pertama adalah kehamilan di luar nikah yang dipicu pergaulan bebas dan penggunaan gawai yang tidak terkontrol. Sedangkan faktor kedua adalah kondisi sosial ekonomi keluarga yang rendah.

“Yang pertama karena hamil di luar nikah karena pergaulan bebas dan penggunaan gadget atau HP. Kemudian yang kedua karena faktor sosial, dengan tingkat ekonomi yang sangat rendah sehingga jika ada anaknya dilamar sama orang lain maka orang tua langsung menyetujui karena alasan bahwa bebannya akan semakin berkurang,” tambahnya.

Ia mengatakan salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah mendorong para camat untuk menginstruksikan pemerintah desa dan kelurahan agar lebih aktif melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak serta melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah masing-masing.

“Jadi salah satu adalah bagaimana para camat ini nanti menyampaikan kepada desa atau kelurahan untuk mensosialisasikan juga pencegahan pernikahan anak dan melaporkan jika ada terjadi kekerasan pada perempuan dan anak,” pungkasnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan sebagian tanah, hingga pengembangan kawasan perumahan yang membutuhkan pembagian kavling. β€œPemecahan bidang tanah adalah proses membagi bidang tanah yang memiliki satu sertipikat menjadi beberapa bagian, […]

  • Pemkab Pangkep Gelar Safari Ramadan Perdana, Salurkan Bantuan untuk Janda dan Lansia

    Pemkab Pangkep Gelar Safari Ramadan Perdana, Salurkan Bantuan untuk Janda dan Lansia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Safari Ramadan 1447 Hijriah perdana dengan melaksanakan salat tarawih berjamaah di Masjid Nurul Huda Jennae, Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci, Sabtu (21/2/2026). Meski diguyur hujan deras, jamaah tetap memadati masjid untuk mengikuti salat tarawih. Safari ramadan ini, dihadiri Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Abdul Rahman […]

  • Pemkab Pangkep Percepat Integrasi Data Lewat Forum Satu Data

    Pemkab Pangkep Percepat Integrasi Data Lewat Forum Satu Data

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kolaborasi antara Bapperida Kabupaten Pangkep dan Dinas Kominfo SP menggelar Forum Satu Data dengan agenda penyepakatan daftar data dan data prioritas, serta penginputan data pada portal Satu Data Pangkep. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Lantai III Setda Pangkep dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani A. Hamid, […]

  • Waspada Hoaks: Tautan Cek Bansos 2026 Mengatasnamakan Kemensos

    Waspada Hoaks: Tautan Cek Bansos 2026 Mengatasnamakan Kemensos

    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Penjelasan: Beredar informasi palsu mengenai sebuah tautan yang diklaim sebagai link untuk mengecek bantuan sosial (bansos) tahun 2026 dengan mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos). Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Melalui surat resmi bernomor 29/1.6/HM.03/1/2026 tertanggal 24 Januari 2026, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Devi Deliani, menegaskan bahwa informasi terkait tautan cek bansos yang meminta masyarakat […]

  • Perjuangan Bagus Melawan Bullying hingga Bertemu Presiden

    Perjuangan Bagus Melawan Bullying hingga Bertemu Presiden

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto memberikan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat agar tidak mudah menyerah ketika menghadapi kesulitan hidup maupun perundungan. Pesan tersebut disampaikan Presiden saat mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Pernyataan itu disampaikan setelah mendengar kisah Bagus, salah satu siswa yang pernah menjadi korban bullying sebelum bergabung […]

  • Hilirisasi Nasional Tahap II: Prabowo Minta Fokus pada Teknologi Terbaik dan Manfaat Rakyat

    Hilirisasi Nasional Tahap II: Prabowo Minta Fokus pada Teknologi Terbaik dan Manfaat Rakyat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengembangan proyek hilirisasi nasional harus mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi serta berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan saat peresmian (groundbreaking) proyek hilirisasi tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (29/04/2026). Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap setiap proyek strategis dengan […]

expand_less