Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

  • account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID – Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi biometrik secara penuh untuk setiap aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital di tengah percepatan transformasi digital nasional.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan registrasi biometrik bertujuan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan digital, seperti penipuan online, spam call, phishing, hingga penyalahgunaan nomor seluler menggunakan identitas palsu.

Menurut Edwin, seluruh operator seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk mendukung penerapan registrasi biometrik secara nasional. Layanan tersebut dapat diakses melalui gerai resmi, aplikasi, maupun situs web masing-masing operator.

“Seluruh operator seluler kini telah siap menerapkan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026,” ujar Edwin dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang akan mencocokkan data pelanggan dengan database kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Proses ini dinilai lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.

Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk menutup celah penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini kerap digunakan untuk aktivitas ilegal. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim terus menjadi tantangan di ruang digital Indonesia.

Edwin mengungkapkan masih banyak nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitas palsu atau data milik orang lain. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI hingga April 2026, total kerugian korban kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun.

“Registrasi biometrik akan membuat penggunaan identitas palsu semakin sulit sehingga membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman,” katanya.

Selain meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, kebijakan ini juga diyakini dapat mendorong terciptanya industri telekomunikasi yang lebih sehat. Data pelanggan menjadi lebih akurat, penggunaan SIM card ilegal dapat ditekan, dan operator dapat melakukan investasi jaringan secara lebih efektif.

Komdigi memastikan perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas. Data biometrik pengguna tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun pemerintah. Verifikasi wajah hanya digunakan untuk mencocokkan identitas dengan basis data Dukcapil.

“Operator seluler hanya berfungsi sebagai kanal verifikasi, bukan penyimpan data biometrik pelanggan,” tegas Edwin.

Selain itu, sistem registrasi biometrik telah dilengkapi standar keamanan internasional, termasuk sertifikasi ISO 27001 dan teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 untuk mencegah penyalahgunaan identitas digital.

Sejak awal 2026, pemerintah bersama operator seluler telah melakukan uji coba di sejumlah gerai layanan. Hasilnya menunjukkan proses registrasi berjalan lebih cepat, aman, dan mampu meningkatkan validitas data pelanggan.

Pemerintah juga mengimbau pelanggan lama yang sebelumnya mendaftarkan nomor menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela. Melalui layanan tersebut, pelanggan dapat mengecek nomor yang terdaftar atas identitasnya sekaligus meminta pemblokiran jika ditemukan nomor yang diduga terdaftar tanpa izin.

Edwin menegaskan bahwa registrasi biometrik bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan dalam ekosistem digital nasional.

“Kepercayaan merupakan fondasi utama ekonomi digital. Dengan identitas nomor seluler yang lebih aman dan terpercaya, masyarakat dapat beraktivitas dan bertransaksi digital dengan lebih tenang, sementara industri telekomunikasi dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serahkan Sembako Ramadan, Bupati Pangkep Ingatkan Penyaluran Zakat Sesuai 8 Asnaf

    Serahkan Sembako Ramadan, Bupati Pangkep Ingatkan Penyaluran Zakat Sesuai 8 Asnaf

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menghadiri langsung kegiatan penyaluran paket sembako yang diinisiasi oleh baznas kabupaten pangkep, Acara tersebut berlangsung khidmat di Gedung Islamic Center Pangkep, Senin (2/3/2026). Sebanyak 2.000 paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Bupati MYL didampingi Ketua baznas pangkep Muh. Arif Arfah, Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep Ramli Rasyid, […]

  • Perdana Tampil di MTQ Sulsel, Nasywah Aqilah Persembahkan Juara 1 KTIQ untuk Pangkep

    Perdana Tampil di MTQ Sulsel, Nasywah Aqilah Persembahkan Juara 1 KTIQ untuk Pangkep

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP— Perdana ikut pelaksanaan MTQ tingkat provinsi, peserta asal kafilah kabupaten Pangkep, Nasywah Aqilah Shahib berhasil meraih juara 1 cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Quran(KTIQ) kategori remaja putri. Ditemui usai pengumuman lomba, Nasywah mengaku bahagia dan bersyukur. Tak lupa, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga dan official. Diakuinya, saat babak penyisihan dirinya mengangkat […]

  • 98 Persen ASN Hadir di Hari Pertama Kerja, Pemkab Pangkep Tegaskan Disiplin

    98 Persen ASN Hadir di Hari Pertama Kerja, Pemkab Pangkep Tegaskan Disiplin

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkep menggelar apel perdana hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri di Halaman Kantor Daerah Pangkep, Rabu (25/3/2026). Apel dipimpin langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assagaf Sekretaris Daerah Hj. Suriani, para asisten, staf ahli, serta seluruh ASN lingkup Pemda Pangkep. Bupati Pangkep […]

  • 50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

    50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Palu – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari capaian pendaftaran tanah di Sulteng yang tercatat sudah hampir 50% bidang tanah terdaftar dan bersertipikat. “Patut […]

  • Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

    Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Lima Puluh Kota – Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Lantik Satgas PTSL 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Lantik Satgas PTSL 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Bambang Iriyanto, melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dihadiri jajaran pegawai serta pihak terkait. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi bagian penting dalam […]

expand_less