Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026
- account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID – Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi biometrik secara penuh untuk setiap aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital di tengah percepatan transformasi digital nasional.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan registrasi biometrik bertujuan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan digital, seperti penipuan online, spam call, phishing, hingga penyalahgunaan nomor seluler menggunakan identitas palsu.
Menurut Edwin, seluruh operator seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk mendukung penerapan registrasi biometrik secara nasional. Layanan tersebut dapat diakses melalui gerai resmi, aplikasi, maupun situs web masing-masing operator.
“Seluruh operator seluler kini telah siap menerapkan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026,” ujar Edwin dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang akan mencocokkan data pelanggan dengan database kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Proses ini dinilai lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.
Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk menutup celah penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini kerap digunakan untuk aktivitas ilegal. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim terus menjadi tantangan di ruang digital Indonesia.
Edwin mengungkapkan masih banyak nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitas palsu atau data milik orang lain. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI hingga April 2026, total kerugian korban kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun.
“Registrasi biometrik akan membuat penggunaan identitas palsu semakin sulit sehingga membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman,” katanya.
Selain meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, kebijakan ini juga diyakini dapat mendorong terciptanya industri telekomunikasi yang lebih sehat. Data pelanggan menjadi lebih akurat, penggunaan SIM card ilegal dapat ditekan, dan operator dapat melakukan investasi jaringan secara lebih efektif.
Komdigi memastikan perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas. Data biometrik pengguna tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun pemerintah. Verifikasi wajah hanya digunakan untuk mencocokkan identitas dengan basis data Dukcapil.
“Operator seluler hanya berfungsi sebagai kanal verifikasi, bukan penyimpan data biometrik pelanggan,” tegas Edwin.
Selain itu, sistem registrasi biometrik telah dilengkapi standar keamanan internasional, termasuk sertifikasi ISO 27001 dan teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 untuk mencegah penyalahgunaan identitas digital.
Sejak awal 2026, pemerintah bersama operator seluler telah melakukan uji coba di sejumlah gerai layanan. Hasilnya menunjukkan proses registrasi berjalan lebih cepat, aman, dan mampu meningkatkan validitas data pelanggan.
Pemerintah juga mengimbau pelanggan lama yang sebelumnya mendaftarkan nomor menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela. Melalui layanan tersebut, pelanggan dapat mengecek nomor yang terdaftar atas identitasnya sekaligus meminta pemblokiran jika ditemukan nomor yang diduga terdaftar tanpa izin.
Edwin menegaskan bahwa registrasi biometrik bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan dalam ekosistem digital nasional.
“Kepercayaan merupakan fondasi utama ekonomi digital. Dengan identitas nomor seluler yang lebih aman dan terpercaya, masyarakat dapat beraktivitas dan bertransaksi digital dengan lebih tenang, sementara industri telekomunikasi dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
- Penulis: Rivai
- Editor: Syamsul Rivai

Saat ini belum ada komentar