Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

  • account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID – Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi biometrik secara penuh untuk setiap aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital di tengah percepatan transformasi digital nasional.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan registrasi biometrik bertujuan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan digital, seperti penipuan online, spam call, phishing, hingga penyalahgunaan nomor seluler menggunakan identitas palsu.

Menurut Edwin, seluruh operator seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk mendukung penerapan registrasi biometrik secara nasional. Layanan tersebut dapat diakses melalui gerai resmi, aplikasi, maupun situs web masing-masing operator.

“Seluruh operator seluler kini telah siap menerapkan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026,” ujar Edwin dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang akan mencocokkan data pelanggan dengan database kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Proses ini dinilai lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.

Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk menutup celah penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini kerap digunakan untuk aktivitas ilegal. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim terus menjadi tantangan di ruang digital Indonesia.

Edwin mengungkapkan masih banyak nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitas palsu atau data milik orang lain. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI hingga April 2026, total kerugian korban kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun.

“Registrasi biometrik akan membuat penggunaan identitas palsu semakin sulit sehingga membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman,” katanya.

Selain meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, kebijakan ini juga diyakini dapat mendorong terciptanya industri telekomunikasi yang lebih sehat. Data pelanggan menjadi lebih akurat, penggunaan SIM card ilegal dapat ditekan, dan operator dapat melakukan investasi jaringan secara lebih efektif.

Komdigi memastikan perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas. Data biometrik pengguna tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun pemerintah. Verifikasi wajah hanya digunakan untuk mencocokkan identitas dengan basis data Dukcapil.

“Operator seluler hanya berfungsi sebagai kanal verifikasi, bukan penyimpan data biometrik pelanggan,” tegas Edwin.

Selain itu, sistem registrasi biometrik telah dilengkapi standar keamanan internasional, termasuk sertifikasi ISO 27001 dan teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 untuk mencegah penyalahgunaan identitas digital.

Sejak awal 2026, pemerintah bersama operator seluler telah melakukan uji coba di sejumlah gerai layanan. Hasilnya menunjukkan proses registrasi berjalan lebih cepat, aman, dan mampu meningkatkan validitas data pelanggan.

Pemerintah juga mengimbau pelanggan lama yang sebelumnya mendaftarkan nomor menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela. Melalui layanan tersebut, pelanggan dapat mengecek nomor yang terdaftar atas identitasnya sekaligus meminta pemblokiran jika ditemukan nomor yang diduga terdaftar tanpa izin.

Edwin menegaskan bahwa registrasi biometrik bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan dalam ekosistem digital nasional.

“Kepercayaan merupakan fondasi utama ekonomi digital. Dengan identitas nomor seluler yang lebih aman dan terpercaya, masyarakat dapat beraktivitas dan bertransaksi digital dengan lebih tenang, sementara industri telekomunikasi dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

    Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui smartphone. “Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis […]

  • 54 Pramuka Pangkep Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore Nasional XII

    54 Pramuka Pangkep Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore Nasional XII

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkeo.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkep melepas kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pangkajene dan Kepulauan untuk mengikuti Jambore Nasional XII yang akan digelar di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. Pelepasan dilakukan oleh Wakil Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assagaf, di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum […]

  • Mentan Amran Bongkar Tiga Dugaan Korupsi di Sektor Pertanian

    Mentan Amran Bongkar Tiga Dugaan Korupsi di Sektor Pertanian

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap tiga dugaan penyimpangan di sektor pertanian yang saat ini tengah didalami aparat penegak hukum. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (19/5/2026), Amran menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik mafia proyek, penyalahgunaan anggaran, maupun dugaan manipulasi program bantuan pertanian yang dinilai merugikan masyarakat serta menghambat target […]

  • Musrenbang Mitra Non-APBD, Pangkep Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan

    Musrenbang Mitra Non-APBD, Pangkep Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Mitra Pemerintah Daerah (Non-APBD) Tahun Anggaran 2027 sebagai upaya memperkuat kolaborasi pembangunan bersama dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pangkep itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Jumat (26/6/2026), dan […]

  • MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Makassar, Adi Cahyadi Budi Santosa, di Kantor PT Pos Indonesia KCU Makassar, Rabu (29/4/2026).(Erwin/Pangkep TV).

    Pemerintah Kabupaten Pangkep Jalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia KCU Makassar

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia KCU Makassar melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Makassar, Adi Cahyadi Budi Santosa, di Kantor PT Pos Indonesia KCU Makassar, Rabu (29/4/2026). Bupati Pangkep, Muhammad Yusran […]

  • Ketua KORPRI Sulsel Kukuhkan Pengurus PAW KORPRI Kabupaten Pangkep

    Ketua KORPRI Sulsel Kukuhkan Pengurus PAW KORPRI Kabupaten Pangkep

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    PANGKEP — Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,  masa bakti 2022–2027 secara resmi dikukuhkan. Sembilan orang pengurus KORPRI Kabupaten Pangkep PAW dikukuhkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, di Ruang Pola Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep, Selasa (20/1/2026). Ketua Dewan Pengurus […]

expand_less