Kantor Pertanahan yang menerapkan Pengukuran Terjadwa
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
- 0Komentar
Ayopangkep.id, Jakarta – Kantor Pertanahan yang menerapkan Pengukuran Terjadwal jumlahnya terus ditingkatkan. Per 3 Agustus 2026, Pengukuran Terjadwal diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Penerapan kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. […]
