Kualitas Udara Sulsel Memburuk, Pemprov Keluarkan Imbauan Waspada Influenza
- account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap influenza menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah Sulawesi Selatan.
Surat edaran bernomor 100.3.4/13819/DINKES tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan. Surat ditetapkan di Makassar pada 7 Oktober 2026 dan ditandatangani atas nama Gubernur Sulawesi Selatan oleh Pj. Sekretaris Daerah, A. Winarno Eka Putra.
Dalam surat tersebut disebutkan, imbauan dikeluarkan berdasarkan surat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tertanggal 5 Oktober 2026 mengenai analisis kondisi kualitas udara PM2.5 di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan.
Hasil analisis menunjukkan adanya peningkatan konsentrasi PM2.5 yang menandakan perubahan kualitas udara dari kategori sedang menjadi tidak sehat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya gangguan pernapasan. Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan langkah pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan dini di tengah masyarakat.

Tujuh imbauan kepada masyarakat
Melalui surat edaran tersebut, masyarakat diimbau melakukan sejumlah langkah untuk menjaga kesehatan, terutama ketika kualitas udara memburuk.
Pertama, masyarakat diminta menggunakan masker saat berada di luar rumah maupun di keramaian, terutama ketika kualitas udara sedang buruk.
Kedua, menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Ketiga, menerapkan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut dan hidung menggunakan siku bagian dalam atau tisu.
Keempat, masyarakat dianjurkan memenuhi kebutuhan cairan dengan minum air yang cukup untuk mencegah dehidrasi.
Kelima, masyarakat diminta melindungi diri dari paparan terik matahari langsung dengan menggunakan payung atau topi serta mengenakan pakaian yang longgar dan mudah menyerap keringat.
Keenam, menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi gizi seimbang, berolahraga ringan, dan memastikan waktu tidur yang cukup.
Ketujuh, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat polusi udara diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Pemprov Sulsel berharap surat edaran tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak penurunan kualitas udara.
“Kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini diperlukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat kondisi udara yang tidak sehat,”
- Penulis: Rivai
- Editor: Syamsul Rivai

Saat ini belum ada komentar