Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Anggaran Zoom Rp 5,7 Miliar BGN Disorot, Dinilai Tak Sejalan Harga Pasar

Anggaran Zoom Rp 5,7 Miliar BGN Disorot, Dinilai Tak Sejalan Harga Pasar

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5,7 miliar untuk berlangganan lisensi Zoom Meeting selama periode April hingga Desember 2026. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut anggaran tersebut dibutuhkan untuk menunjang koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Dadan, program MBG memerlukan komunikasi intensif, mulai dari penyampaian arahan teknis yang seragam hingga edukasi bagi pelaksana di pusat dan daerah. Layanan konferensi video ini dikelola oleh Pusat Data dan Informasi BGN, dengan kapasitas 5.000 pengguna aktif dan mampu menampung hingga 50.000 peserta dalam satu sesi.

Seluruh jajaran BGN memanfaatkan fasilitas ini, dari pimpinan tinggi hingga kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Dadan menegaskan bahwa efektivitas koordinasi—melalui rapat, sosialisasi kebijakan, bimbingan teknis, hingga evaluasi—menjadi faktor penting keberhasilan program MBG. Karena itu, anggaran tersebut dinilai sepadan untuk mendukung operasional selama sembilan bulan.

Ia juga menekankan bahwa kapasitas besar platform digital diperlukan agar arahan dari pusat dapat diterima secara seragam oleh pelaksana di berbagai wilayah. Program MBG sendiri merupakan prioritas pemerintahan Prabowo Subianto dan melibatkan banyak pihak lintas sektor.

Namun, pengadaan ini menuai sorotan publik setelah dibahas oleh akun Instagram @voxarea. Berdasarkan penelusuran di Inaproc—portal pengadaan nasional yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tercatat pagu anggaran mencapai sekitar Rp 5,79 miliar.

Kritik muncul karena nilai tersebut dianggap jauh di atas harga resmi layanan Zoom yang tercantum di laman resminya. Sebagai perbandingan, lisensi kategori Pro dibanderol sekitar Rp 226 ribu per bulan untuk kapasitas 100 peserta, sementara kategori Bisnis sekitar Rp 249 ribu per bulan untuk 300 peserta. Adapun harga kategori Enterprise tidak dipublikasikan secara terbuka.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Seluruh Jenjang Sekolah

    KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Seluruh Jenjang Sekolah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangke.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK), Senin (11/5). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan menjadi ruang paling strategis untuk membentuk karakter bangsa sekaligus menanamkan budaya antikorupsi sejak […]

  • Pangkep Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Perkuat Sistem Merit

    Pangkep Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Perkuat Sistem Merit

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mulai menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam birokrasi pemerintahan. Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan, manajemen talenta bertujuan menemukan ASN yang memiliki talenta sesuai kemampuan dan potensi sesuai kompetensi untuk menduduki jabatan strategis di lingkup pemerintahan daerah. “Manajemen […]

  • MudikPedia 2026 Resmi Meluncur, Kemkomdigi Mudahkan Akses Informasi Mudik

    MudikPedia 2026 Resmi Meluncur, Kemkomdigi Mudahkan Akses Informasi Mudik

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menyediakan MudikPedia Lebaran 2026, sebuah layanan panduan digital yang menghimpun berbagai informasi penting terkait perjalanan mudik dalam satu platform. Melalui MudikPedia, masyarakat dapat dengan mudah mengakses beragam informasi dari berbagai instansi pemerintah, mulai dari kondisi lalu lintas, rute mudik, layanan […]

  • Prabowo Perkuat Kesejahteraan Nelayan Lewat Kampung Nelayan Merah Putih

    Prabowo Perkuat Kesejahteraan Nelayan Lewat Kampung Nelayan Merah Putih

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, Sabtu (09/05/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem perikanan terpadu guna meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat produktivitas sektor kelautan nasional. Program Kampung Nelayan Merah Putih dirancang tidak hanya untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan, […]

  • Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

    Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Palu – Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menerapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89% sisanya wajib dilindungi. […]

  • Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi pertanahan yang harus dilalui disebut dengan proses balik nama sertipikat. Langkah ini melibatkan tahapan hukum, administrasi, hingga kewajiban pajak yang perlu dipahami masyarakat agar tidak salah langkah dan terhindar dari biaya yang membengkak. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol […]

expand_less