Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Susun RDTR Bungoro, Pemkab Pangkep Libatkan Masyarakat dan Kelompok Rentan

Susun RDTR Bungoro, Pemkab Pangkep Libatkan Masyarakat dan Kelompok Rentan

  • account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Bungoro mulai melibatkan masyarakat untuk menjaring berbagai persoalan dan kebutuhan pemanfaatan ruang.

Pemerintah Kabupaten Pangkep meminta masyarakat aktif menyampaikan informasi agar RDTR yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah.

Pelibatan masyarakat tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Berbasis Gender dan Kelompok Marginal I di Gedung Pertemuan Mattampa Inn, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pangkep ini merupakan bagian dari penyusunan teknis sekaligus rancangan peraturan kepala daerah terkait RDTR Kecamatan Bungoro.

Penyusunan RDTR Bungoro mendapat bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melalui pembiayaan Bank Dunia.

Perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Haning, mengatakan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan RDTR. Masyarakat dinilai memiliki informasi penting mengenai kondisi dan persoalan pemanfaatan ruang yang terjadi langsung di lapangan.

“Kami membutuhkan kerja sama dan dukungan banyak pihak. RDTR tidak bisa hanya kami dan OPD, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penyusunan diawali dengan tahapan delineasi untuk menyepakati batas wilayah RDTR. Dalam tahapan tersebut, berbagai pertimbangan akan dibahas bersama antara OPD dan perwakilan masyarakat.

Setelah itu, dilakukan penjaringan isu untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di wilayah Bungoro.

“Apa saja isunya, data yang diperoleh akan dianalisis oleh tim untuk sampai terbentuk RDTR,” katanya.

Ia mengajak masyarakat menyampaikan berbagai informasi yang dianggap penting dalam penyusunan tata ruang.

“Kami memohon partisipasi semua untuk tahu apa itu RDTR dan berpartisipasi memberikan informasi apa pun. Silakan sampaikan, kami akan meramu,” katanya.

Proses penyusunan RDTR tersebut dijadwalkan berlangsung mulai September 2026 hingga Februari 2027. Selanjutnya, berbagai tahapan akan dilaksanakan.

Terakhir, akan dilakukan melalui konsinyasi di tingkat pusat dan pemerintah daerah akan turut diundang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani A. Hamid, yang membuka FGD, mendorong agar penyusunan RDTR tidak hanya melihat tata ruang dari aspek teknis, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang beraktivitas langsung di dalam wilayah.

Menurutnya, keterlibatan kelompok masyarakat penting agar kebijakan tata ruang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.

FGD tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perwakilan BPD/LPM desa dan kelurahan Kecamatan Bungoro, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, kelompok disabilitas, veteran, kelompok rentan, masyarakat pesisir, kelompok tani, nelayan, pemuda, pemerhati mangrove hingga pelaku UMKM.

Masukan dari berbagai kelompok tersebut akan menjadi bahan dalam penyempurnaan substansi teknis RDTR dan rancangan peraturan kepala daerah.

Kepala Dinas PUTR Pangkep, Andi Irwan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam membantu proses penyusunan RDTR Bungoro.

Ia mengatakan, Pangkep saat ini baru memiliki satu RDTR, yakni RDTR Pangkajene. Keterbatasan anggaran daerah membuat dukungan pemerintah pusat menjadi penting untuk mempercepat penyusunan RDTR di wilayah lainnya.

“Di Pangkep baru satu RDTR, baru Pangkajene. Dengan keterbatasan anggaran, kami berharap bantuan kementerian,” ujarnya.

Andi Irwan berharap RDTR Bungoro dapat segera diselesaikan sehingga memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendorong investasi di wilayah tersebut.

“Insyaallah, semoga secepatnya selesai dan bisa membuka lagi investasi yang di Bungoro khususnya dan Pangkep,” katanya.

Menurutnya, Bungoro memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu kawasan pusat aktivitas pertambangan, pelabuhan dan memiliki potensi wisata.

“Kita ketahui, Bungoro pusat tambang, pelabuhan dan wisata,” ujarnya.

Dengan adanya RDTR, pemerintah berharap perkembangan Bungoro dapat berlangsung lebih terarah. Kepentingan pembangunan dan investasi diharapkan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat, perlindungan kelompok rentan serta keberlanjutan lingkungan.

Penyusunan RDTR secara partisipatif juga diharapkan menghasilkan regulasi yang lebih responsif terhadap karakter wilayah dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang di Kecamatan Bungoro.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Suku Bunga AS, BI Siapkan Strategi Penguatan

    Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Suku Bunga AS, BI Siapkan Strategi Penguatan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimistis nilai tukar rupiah akan kembali menguat seiring solidnya fundamental ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Perry usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Menurut Perry, kondisi ekonomi Indonesia saat ini menunjukkan kinerja yang kuat. Pertumbuhan ekonomi tercatat tinggi […]

  • Yusran Ajak DWP Kolaborasi Bangun Daerah — Peringatan HUT DWP dan Hari Ibu Play Button

    Yusran Ajak DWP Kolaborasi Bangun Daerah — Peringatan HUT DWP dan Hari Ibu

    • account_circle admin
    • 0Komentar

    PANGKEP– Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pangkep merayakan Hari Ulang Tahun ke-26 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ibu ke-97, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf, Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep Hj. Nurlita Wulan Purnama, Staf Ahli TP PKK […]

  • Meutya: Regulasi Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

    Meutya: Regulasi Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, pelindungan anak tidak lagi cukup dilakukan di lingkungan rumah dan sekolah. Ruang digital juga harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berkembang. Komitmen tersebut diwujudkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP […]

  • Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

    Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kanker serviks adalah salah satu penyakit mematikan yang dapat menyerang perempuan. Untuk meningkatkan kesadaran sekaligus melindungi dari risiko terkena penyakit itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat program vaksinasi kanker serviks bagi jajarannya sejak awal 2026. Vaksinasi ini telah dinantikan oleh insan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Kebanyakan kita […]

  • 66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, Jakarta – Di tahun ke-66 sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakselerasi pelaksanaan sejumlah program strategis di bidang pertanahan dan tata ruang. Program yang diakselerasi antara lain pada pendaftaran tanah, penyertipikatan aset, Reforma Agraria, pengadaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN), hingga penguatan tata ruang dan […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

    Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota pada Jumat (19/06/2026). Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai […]

expand_less