Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Meta Bantah Tuduhan WhatsApp Bisa Intip Pesan Pengguna

Meta Bantah Tuduhan WhatsApp Bisa Intip Pesan Pengguna

  • account_circle R.I.V

Ayopangkep, JAKARTA – Raksasa teknologi Meta tengah menghadapi tantangan hukum serius setelah sekelompok penggugat dari berbagai negara melayangkan gugatan di Pengadilan Distrik San Francisco. Meta dituding mampu membaca pesan pribadi pengguna WhatsApp, sebuah klaim yang langsung dibantah keras oleh perusahaan sebagai pernyataan yang “tidak masuk akal.”

Tudingan Kebocoran Privasi

Dalam berkas gugatannya, kelompok tersebut menuduh Meta dan WhatsApp menyimpan, menganalisis, serta memiliki akses penuh terhadap komunikasi pribadi miliaran pengguna. Mereka mengklaim bahwa Meta telah melakukan penipuan publik terkait jaminan keamanan data.

Gugatan ini menyertakan kesaksian dari seorang whistleblower yang menyebut bahwa karyawan Meta dapat melihat isi pesan pengguna dengan prosedur sederhana. Namun, hingga saat ini, pihak penggugat belum melampirkan bukti teknis yang mendukung klaim tersebut.

Pembelaan Tegas Meta

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Meta menegaskan bahwa sistem enkripsi end-to-end (E2E) tetap menjadi fondasi utama WhatsApp.

“Segala klaim bahwa pesan WhatsApp tidak dienkripsi adalah sepenuhnya salah. Selama satu dekade, kami telah menggunakan protokol Signal. Gugatan ini hanyalah karya fiksi yang tidak berdasar,” ujar juru bicara Meta, Selasa (27/1/2026).

Meta bahkan berencana mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengacara penggugat atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik perusahaan.

Respons Keras Bos WhatsApp terhadap Elon Musk

Isu ini semakin memanas setelah CEO X, Elon Musk, turut berkomentar dengan menyebut WhatsApp tidak aman sambil mempromosikan fitur chat di platform miliknya. Head of WhatsApp, Will Cathcart, langsung memberikan klarifikasi melalui media sosial.

Cathcart menjelaskan dua poin utama pembelaan:

  1. Kunci Enkripsi Lokal: WhatsApp tidak bisa membaca pesan karena kunci enkripsi tersimpan di perangkat pengguna, bukan di server Meta.

  2. Motif Penggugat: Cathcart menuding gugatan ini hanya strategi mencari perhatian media (pansos), terutama karena diajukan oleh firma hukum yang pernah membela NSO Group, perusahaan di balik spyware kontroversial.

Fakta Keamanan WhatsApp

  • Protokol: Menggunakan Protokol Signal sejak 2016.

  • Prinsip E2E: Hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca pesan; pihak ketiga (termasuk Meta) tidak memiliki akses.

  • Penyimpanan: Kunci keamanan disimpan secara lokal di ponsel pengguna.

Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan besar dalam sengketa privasi data global tahun ini, mengingat besarnya basis pengguna WhatsApp yang mencapai miliaran orang di seluruh dunia.

  • Penulis: R.I.V
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Video Joget di SPPG, BGN Temukan Pelanggaran dan Langsung Suspensi

    Viral Video Joget di SPPG, BGN Temukan Pelanggaran dan Langsung Suspensi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan video seorang pria yang berjoget di dapur program makan bergizi gratis (MBG). Aksi tersebut menuai sorotan, terutama karena dilakukan di lingkungan kerja yang berkaitan dengan pelayanan gizi. Video yang beredar di berbagai platform seperti TikTok itu memperlihatkan pria tersebut menari sambil dinarasikan memamerkan insentif yang diklaim […]

  • Meutya: Regulasi Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

    Meutya: Regulasi Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, pelindungan anak tidak lagi cukup dilakukan di lingkungan rumah dan sekolah. Ruang digital juga harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berkembang. Komitmen tersebut diwujudkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP […]

  • Bisakah Label Harga di Menu MBG Mencegah Korupsi!!!?

    Bisakah Label Harga di Menu MBG Mencegah Korupsi!!!?

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangke.id — Penerapan label harga pada menu program Makanan Bergizi (MBG) dinilai berpotensi menjadi salah satu langkah pencegahan praktik korupsi, khususnya dalam pengadaan dan distribusi makanan kepada masyarakat. Sejumlah pengamat menilai, transparansi harga yang tercantum pada setiap menu dapat membuka ruang pengawasan publik. Dengan adanya informasi harga yang jelas, masyarakat dapat mengetahui apakah biaya yang […]

  • Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

    Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital. “Keterbatasan […]

  • Kapolda Sulsel Puji Kinerja Polres Pangkep dalam Evakuasi Pesawat ATR 42-500

    Kapolda Sulsel Puji Kinerja Polres Pangkep dalam Evakuasi Pesawat ATR 42-500

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep, PANGKEP — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan apresiasi kepada sejumlah personel Polres Pangkep atas dedikasi dan kinerja mereka dalam mendukung tugas kemanusiaan, khususnya pada proses evakuasi dan pencarian korban pesawat ATR 42-500. Apresiasi diberikan langsung oleh Kapolda Sulsel, dihadiri Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli serta seluruh personel Polres Pangkep, […]

  • IJTI Sulsel Gelar Doa dan Nyala Lilin untuk Lima Jurnalis Hilang Saat Liputan Erupsi Krakatau

    IJTI Sulsel Gelar Doa dan Nyala Lilin untuk Lima Jurnalis Hilang Saat Liputan Erupsi Krakatau

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, GOWA — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menggelar doa bersama dan menyalakan lilin untuk lima jurnalis yang hilang saat melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau. Aksi solidaritas tersebut berlangsung di pelataran Museum Balla Lompoa, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, […]

expand_less