Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Meta Bantah Tuduhan WhatsApp Bisa Intip Pesan Pengguna

Meta Bantah Tuduhan WhatsApp Bisa Intip Pesan Pengguna

  • account_circle R.I.V

Ayopangkep, JAKARTA – Raksasa teknologi Meta tengah menghadapi tantangan hukum serius setelah sekelompok penggugat dari berbagai negara melayangkan gugatan di Pengadilan Distrik San Francisco. Meta dituding mampu membaca pesan pribadi pengguna WhatsApp, sebuah klaim yang langsung dibantah keras oleh perusahaan sebagai pernyataan yang “tidak masuk akal.”

Tudingan Kebocoran Privasi

Dalam berkas gugatannya, kelompok tersebut menuduh Meta dan WhatsApp menyimpan, menganalisis, serta memiliki akses penuh terhadap komunikasi pribadi miliaran pengguna. Mereka mengklaim bahwa Meta telah melakukan penipuan publik terkait jaminan keamanan data.

Gugatan ini menyertakan kesaksian dari seorang whistleblower yang menyebut bahwa karyawan Meta dapat melihat isi pesan pengguna dengan prosedur sederhana. Namun, hingga saat ini, pihak penggugat belum melampirkan bukti teknis yang mendukung klaim tersebut.

Pembelaan Tegas Meta

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Meta menegaskan bahwa sistem enkripsi end-to-end (E2E) tetap menjadi fondasi utama WhatsApp.

“Segala klaim bahwa pesan WhatsApp tidak dienkripsi adalah sepenuhnya salah. Selama satu dekade, kami telah menggunakan protokol Signal. Gugatan ini hanyalah karya fiksi yang tidak berdasar,” ujar juru bicara Meta, Selasa (27/1/2026).

Meta bahkan berencana mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengacara penggugat atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik perusahaan.

Respons Keras Bos WhatsApp terhadap Elon Musk

Isu ini semakin memanas setelah CEO X, Elon Musk, turut berkomentar dengan menyebut WhatsApp tidak aman sambil mempromosikan fitur chat di platform miliknya. Head of WhatsApp, Will Cathcart, langsung memberikan klarifikasi melalui media sosial.

Cathcart menjelaskan dua poin utama pembelaan:

  1. Kunci Enkripsi Lokal: WhatsApp tidak bisa membaca pesan karena kunci enkripsi tersimpan di perangkat pengguna, bukan di server Meta.

  2. Motif Penggugat: Cathcart menuding gugatan ini hanya strategi mencari perhatian media (pansos), terutama karena diajukan oleh firma hukum yang pernah membela NSO Group, perusahaan di balik spyware kontroversial.

Fakta Keamanan WhatsApp

  • Protokol: Menggunakan Protokol Signal sejak 2016.

  • Prinsip E2E: Hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca pesan; pihak ketiga (termasuk Meta) tidak memiliki akses.

  • Penyimpanan: Kunci keamanan disimpan secara lokal di ponsel pengguna.

Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan besar dalam sengketa privasi data global tahun ini, mengingat besarnya basis pengguna WhatsApp yang mencapai miliaran orang di seluruh dunia.

  • Penulis: R.I.V
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

    Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Sleman – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), menawarkan program studi yang secara khusus berfokus pada bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Keunikan tersebut menjadikan Politeknik Agraria STPN sebagai salah satu perguruan tinggi yang menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Lantik Satgas PTSL 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Lantik Satgas PTSL 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Bambang Iriyanto, melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dihadiri jajaran pegawai serta pihak terkait. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi bagian penting dalam […]

  • Bupati Pangkep Tegaskan Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

    Bupati Pangkep Tegaskan Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terus memperkuat komitmen dalam menekan angka kematian ibu dan bayi melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang melibatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Dinas Kesehatan, instansi vertikal, Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama bersama seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), yang digelar pada Senin […]

  • Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

    Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Memiliki sertipikat merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Masyarakat dapat mengurus pembuatan sertipikat tanah secara mandiri melalui Kantor Pertanahan (Kantah), dengan memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tanpa harus menggunakan perantara. Dalam proses pengurusan sertipikat tanah secara mandiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemohon […]

  • Pemerintah Tingkatkan Kualitas MagangHub demi Percepat Penyerapan Tenaga Kerja

    Pemerintah Tingkatkan Kualitas MagangHub demi Percepat Penyerapan Tenaga Kerja

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kualitas Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan standar kompetensi peserta, kualitas mentor, perlindungan peserta magang, serta perluasan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat […]

  • Prabowo Sebut Kebocoran Ekonomi Negara Capai 150 Miliar Dolar per Tahun

    Prabowo Sebut Kebocoran Ekonomi Negara Capai 150 Miliar Dolar per Tahun

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026). Menurut Presiden, Pasal 33 merupakan landasan utama perekonomian nasional yang harus dijadikan pedoman dalam mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Dalam pidatonya, Presiden […]

expand_less