Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Meta Bantah Tuduhan WhatsApp Bisa Intip Pesan Pengguna

Meta Bantah Tuduhan WhatsApp Bisa Intip Pesan Pengguna

  • account_circle R.I.V

Ayopangkep, JAKARTA – Raksasa teknologi Meta tengah menghadapi tantangan hukum serius setelah sekelompok penggugat dari berbagai negara melayangkan gugatan di Pengadilan Distrik San Francisco. Meta dituding mampu membaca pesan pribadi pengguna WhatsApp, sebuah klaim yang langsung dibantah keras oleh perusahaan sebagai pernyataan yang “tidak masuk akal.”

Tudingan Kebocoran Privasi

Dalam berkas gugatannya, kelompok tersebut menuduh Meta dan WhatsApp menyimpan, menganalisis, serta memiliki akses penuh terhadap komunikasi pribadi miliaran pengguna. Mereka mengklaim bahwa Meta telah melakukan penipuan publik terkait jaminan keamanan data.

Gugatan ini menyertakan kesaksian dari seorang whistleblower yang menyebut bahwa karyawan Meta dapat melihat isi pesan pengguna dengan prosedur sederhana. Namun, hingga saat ini, pihak penggugat belum melampirkan bukti teknis yang mendukung klaim tersebut.

Pembelaan Tegas Meta

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Meta menegaskan bahwa sistem enkripsi end-to-end (E2E) tetap menjadi fondasi utama WhatsApp.

“Segala klaim bahwa pesan WhatsApp tidak dienkripsi adalah sepenuhnya salah. Selama satu dekade, kami telah menggunakan protokol Signal. Gugatan ini hanyalah karya fiksi yang tidak berdasar,” ujar juru bicara Meta, Selasa (27/1/2026).

Meta bahkan berencana mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengacara penggugat atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik perusahaan.

Respons Keras Bos WhatsApp terhadap Elon Musk

Isu ini semakin memanas setelah CEO X, Elon Musk, turut berkomentar dengan menyebut WhatsApp tidak aman sambil mempromosikan fitur chat di platform miliknya. Head of WhatsApp, Will Cathcart, langsung memberikan klarifikasi melalui media sosial.

Cathcart menjelaskan dua poin utama pembelaan:

  1. Kunci Enkripsi Lokal: WhatsApp tidak bisa membaca pesan karena kunci enkripsi tersimpan di perangkat pengguna, bukan di server Meta.

  2. Motif Penggugat: Cathcart menuding gugatan ini hanya strategi mencari perhatian media (pansos), terutama karena diajukan oleh firma hukum yang pernah membela NSO Group, perusahaan di balik spyware kontroversial.

Fakta Keamanan WhatsApp

  • Protokol: Menggunakan Protokol Signal sejak 2016.

  • Prinsip E2E: Hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca pesan; pihak ketiga (termasuk Meta) tidak memiliki akses.

  • Penyimpanan: Kunci keamanan disimpan secara lokal di ponsel pengguna.

Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan besar dalam sengketa privasi data global tahun ini, mengingat besarnya basis pengguna WhatsApp yang mencapai miliaran orang di seluruh dunia.

  • Penulis: R.I.V
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkomdigi Dorong Balmon Adopsi Teknologi AI untuk Monitoring Frekuensi

    Menkomdigi Dorong Balmon Adopsi Teknologi AI untuk Monitoring Frekuensi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) memiliki peran yang jauh melampaui fungsi teknis pengawasan frekuensi. Menurutnya, Balmon merupakan representasi kehadiran negara di daerah, terutama dalam memastikan komunikasi masyarakat tetap berjalan di tengah tantangan geografis Indonesia. Saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balmon Medan pada […]

  • Prabowo Percepat Program Perumahan Rakyat, Target 400 Ribu Rumah Direhab

    Prabowo Percepat Program Perumahan Rakyat, Target 400 Ribu Rumah Direhab

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/04/2026), yang membahas percepatan program perumahan rakyat secara nasional. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas akses hunian layak melalui sejumlah langkah strategis, termasuk peningkatan program bedah rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa Presiden memberikan […]

  • Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

    Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui smartphone. “Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis […]

  • Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Program MBG Tetap Berlanjut, Penyelewengan Akan Ditindak

    Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Program MBG Tetap Berlanjut, Penyelewengan Akan Ditindak

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan dengan syarat pelaksanaannya harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan. “Program MBG akan terus dilanjutkan, namun harus dibenahi secara internal. Tidak boleh ada penyelewengan,” ujar Prabowo saat menghadiri Panen Raya Jagung dan peletakan batu pertama 10 Gudang Ketahanan […]

  • Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

    Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M. Penetapan dilakukan melalui rapat resmi yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Selasa (3/2/2026). Ketua MUI Kabupaten Pangkep, KH Hasbuddin Halik, menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dilakukan dengan mempertimbangkan […]

  • Ketua KORPRI Sulsel Kukuhkan Pengurus PAW KORPRI Kabupaten Pangkep

    Ketua KORPRI Sulsel Kukuhkan Pengurus PAW KORPRI Kabupaten Pangkep

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    PANGKEP — Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,  masa bakti 2022–2027 secara resmi dikukuhkan. Sembilan orang pengurus KORPRI Kabupaten Pangkep PAW dikukuhkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, di Ruang Pola Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep, Selasa (20/1/2026). Ketua Dewan Pengurus […]

expand_less