Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Meta Bantah Tuduhan WhatsApp Bisa Intip Pesan Pengguna

Meta Bantah Tuduhan WhatsApp Bisa Intip Pesan Pengguna

  • account_circle R.I.V
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Ayopangkep, JAKARTA – Raksasa teknologi Meta tengah menghadapi tantangan hukum serius setelah sekelompok penggugat dari berbagai negara melayangkan gugatan di Pengadilan Distrik San Francisco. Meta dituding mampu membaca pesan pribadi pengguna WhatsApp, sebuah klaim yang langsung dibantah keras oleh perusahaan sebagai pernyataan yang “tidak masuk akal.”

Tudingan Kebocoran Privasi

Dalam berkas gugatannya, kelompok tersebut menuduh Meta dan WhatsApp menyimpan, menganalisis, serta memiliki akses penuh terhadap komunikasi pribadi miliaran pengguna. Mereka mengklaim bahwa Meta telah melakukan penipuan publik terkait jaminan keamanan data.

Gugatan ini menyertakan kesaksian dari seorang whistleblower yang menyebut bahwa karyawan Meta dapat melihat isi pesan pengguna dengan prosedur sederhana. Namun, hingga saat ini, pihak penggugat belum melampirkan bukti teknis yang mendukung klaim tersebut.

Pembelaan Tegas Meta

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Meta menegaskan bahwa sistem enkripsi end-to-end (E2E) tetap menjadi fondasi utama WhatsApp.

“Segala klaim bahwa pesan WhatsApp tidak dienkripsi adalah sepenuhnya salah. Selama satu dekade, kami telah menggunakan protokol Signal. Gugatan ini hanyalah karya fiksi yang tidak berdasar,” ujar juru bicara Meta, Selasa (27/1/2026).

Meta bahkan berencana mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengacara penggugat atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik perusahaan.

Respons Keras Bos WhatsApp terhadap Elon Musk

Isu ini semakin memanas setelah CEO X, Elon Musk, turut berkomentar dengan menyebut WhatsApp tidak aman sambil mempromosikan fitur chat di platform miliknya. Head of WhatsApp, Will Cathcart, langsung memberikan klarifikasi melalui media sosial.

Cathcart menjelaskan dua poin utama pembelaan:

  1. Kunci Enkripsi Lokal: WhatsApp tidak bisa membaca pesan karena kunci enkripsi tersimpan di perangkat pengguna, bukan di server Meta.

  2. Motif Penggugat: Cathcart menuding gugatan ini hanya strategi mencari perhatian media (pansos), terutama karena diajukan oleh firma hukum yang pernah membela NSO Group, perusahaan di balik spyware kontroversial.

Fakta Keamanan WhatsApp

  • Protokol: Menggunakan Protokol Signal sejak 2016.

  • Prinsip E2E: Hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca pesan; pihak ketiga (termasuk Meta) tidak memiliki akses.

  • Penyimpanan: Kunci keamanan disimpan secara lokal di ponsel pengguna.

Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan besar dalam sengketa privasi data global tahun ini, mengingat besarnya basis pengguna WhatsApp yang mencapai miliaran orang di seluruh dunia.

  • Penulis: R.I.V
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Asal Pangkep Raih Penghargaan K3 Nasional Provinsi Sulsel

    UMKM Asal Pangkep Raih Penghargaan K3 Nasional Provinsi Sulsel

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan dan pelaku usaha atas kepedulian serta komitmen dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam rangkaian Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional Provinsi Sulsel. Ketua Panitia Peringatan Hari K3 Nasional Provinsi Sulsel, Jayadi Nasyang, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sulsel, […]

  • Satu Narasi Bangun Negeri, Menkomdigi Minta Humas Kementerian Hingga Daerah Kompak

    Satu Narasi Bangun Negeri, Menkomdigi Minta Humas Kementerian Hingga Daerah Kompak

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan komunikasi publik merupakan kunci utama dalam membendung sebaran disinformasi di ruang digital. Menurutnya, di tengah arus informasi yang masif, pemerintah tidak lagi memiliki ruang untuk terlambat dalam menyampaikan narasi resmi kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Menkomdigi dalam Forum Government Public Relations […]

  • Tren Kasus Menurun, Kemenkes Pastikan Influenza A (H3N2) Subclade K Terkendali

    Tren Kasus Menurun, Kemenkes Pastikan Influenza A (H3N2) Subclade K Terkendali

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Syam Rifai
    • 0Komentar

    Kemenkes memastikan influenza A (H3N2) subclade K di Indonesia masih terkendali meski terdeteksi di 13 provinsi. Influenza A (H3N2) subclade K bukan virus baru dan termasuk influenza musiman yang beredar setiap tahun. Data Kemenkes menunjukkan tren kasus menurun sejak akhir 2025 dan tidak ada penambahan kasus baru sejak minggu ke-52. Sebagian besar pasien mengalami gejala […]

  • Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

    Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M. Penetapan dilakukan melalui rapat resmi yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Selasa (3/2/2026). Ketua MUI Kabupaten Pangkep, KH Hasbuddin Halik, menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dilakukan dengan mempertimbangkan […]

  • Manasik Haji CJH Pangkep 2026, Kuota Kini Berdasarkan Waiting List Provinsi

    Manasik Haji CJH Pangkep 2026, Kuota Kini Berdasarkan Waiting List Provinsi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    PANGKEP, Ayopangkep.id — Sebanyak 133 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pangkep mengikuti kegiatan Manasik Haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep di Aula PLHUT, Minggu (8/2/2026). Manasik ini dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kemenhaj Pangkep Samuin, serta unsur Pemerintah Daerah. Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau […]

  • Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN Bahas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Nasional

    Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN Bahas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Nasional

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/01/2026). Usai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa dalam periode 2019 hingga 2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 […]

expand_less