Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru dan Perluas Program Beasiswa pada 2026
- account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui penguatan kesejahteraan serta pengembangan kompetensi guru.
Usai bertemu Presiden, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan bagi guru. Untuk guru non-ASN, tunjangan yang sebelumnya sebesar Rp1,5 juta kini meningkat menjadi Rp2 juta. Sementara itu, guru ASN menerima tunjangan sebesar gaji pokok mereka.
Selain peningkatan nilai tunjangan, pemerintah juga menerapkan sistem penyaluran baru yang memungkinkan dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat memangkas proses birokrasi sekaligus memastikan para guru menerima manfaat secara lebih cepat dan tepat.
Menurut Abdul Mu’ti, langkah tersebut mencerminkan upaya Presiden Prabowo dalam menghadirkan tata kelola yang lebih sederhana dan efektif, sehingga hak-hak guru dapat diterima tanpa hambatan administratif yang berbelit.
Di bidang pengembangan sumber daya manusia, pemerintah juga melanjutkan program beasiswa bagi guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1. Program yang dijalankan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) itu pada 2025 telah menjangkau 12.500 guru dengan bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester.
Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa program tersebut telah memasuki semester kedua dan sebagian peserta diperkirakan dapat menyelesaikan studi serta diwisuda pada tahun ini.
Untuk tahun 2026, pemerintah berencana memperluas cakupan program dengan menyediakan beasiswa bagi 150.000 guru. Besaran bantuan tetap dipertahankan, sementara proses pendaftaran masih berlangsung guna memberikan kesempatan kepada lebih banyak guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi profesional mereka.
Kebijakan peningkatan tunjangan dan perluasan program beasiswa ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan sekaligus kualitas tenaga pendidik sebagai fondasi utama kemajuan pendidikan nasional.
- Penulis: Rivai
- Editor: Syamsul Rivai
- Sumber: Kementerian Sekretariat Negara

Saat ini belum ada komentar