Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Diskominfo Pangkep Perkuat Pelayanan Publik Lewat Sosialisasi KIM dan SP4N LAPOR!

Diskominfo Pangkep Perkuat Pelayanan Publik Lewat Sosialisasi KIM dan SP4N LAPOR!

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, PANGKEP — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menggelar Sosialisasi SP4N LAPOR! dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang berlangsung di Kantor Kecamatan Segeri, Kamis (21/5/2026)

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Nur Sofyan Has, Camat Segeri Mashud, Kepala Bidang Humas dan IKP Arif Saputra, Kepala Bidang Egov Edi Suharyadi, dan peserta sosialisasi yang terdiri dari kepala desa, staf kantor kecamatan, dan tokoh masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Pangkep mengungkapkan bahwa di era digital saat ini, keterbukaan informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat memegang peranan krusial dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Oleh karena itu, kami dari Kominfo dan pemerintah Kabupaten Pangkep terus mendorong agar pembahasan teknologi informasi ini menjadi sarana pelayanan publik dan penyebarluasan informasi pada masyarakat,” ujarnya.

Melalui agenda ini, Ia berharap para peserta yang hadir tidak hanya menyerap informasi untuk diri sendiri, melainkan mampu menjadi motor penggerak di wilayahnya masing-masing.

“Kami berharap masyarakat setelah mengikuti sosialisasi ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dan menjadi akses penyebarluasan informasi di lingkungan terdekat, sahabat, teman, ataupun keluarga,” tambahnya.

Camat Segeri, Mashud, memberikan apresiasi dan sambutan hangat atas inisiatif Diskominfo Pangkep yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi lintas kecamatan ini.

” Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat di kecamatan kami, seperti yang disampaikan tadi oleh Pak Kadis, dapat menjadi agen perubahan di masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia memaparkan kondisi pemanfaatan SP4N LAPOR! di wilayahnya selama ini. Menurutnya, pemanfaatan aplikasi SP4N LAPOR! di Kecamatan Segeri sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun intensitas aduan dari masyarakat terbilang masih sangat minim.

“Dari tahun-tahun kemarin memang sudah diterapkan SP4N LAPOR!. Kalau data-datanya di Kecamatan Segeri mungkin tidak sampai 10 laporan yang masuk,” ungkapnya secara blak-blakan.

Oleh karena itu, ia berharap kehadiran sosialisasi ini dapat menjadi titik balik meningkatnya pemahaman warga mengenai jalur pengaduan resmi yang disediakan oleh pemerintah.

“Mudah-mudahan pengetahuan masyarakat bertambah terkait dengan laporan pengaduan dari SP4N LAPOR! ini. Serta, keberadaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) ke depan bisa berfungsi optimal sebagai jembatan penyampaian informasi dan laporan dari masyarakat ke pemerintah, maupun sebaliknya,” pungkasnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meutya Hafid, Kecepatan Informasi Tak Boleh Kalahkan Akurasi Jurnalisme”

    Meutya Hafid, Kecepatan Informasi Tak Boleh Kalahkan Akurasi Jurnalisme”

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id— Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi yang kian cepat dan belum tentu terverifikasi. Ia mengingatkan bahwa di era digital, kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi. Dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar di Jakarta, Meutya menyampaikan bahwa saat ini informasi […]

  • Penipuan Online hingga Sextortion Meningkat, Kemkomdigi–Polri Perkuat Kolaborasi

    Penipuan Online hingga Sextortion Meningkat, Kemkomdigi–Polri Perkuat Kolaborasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah mempercepat penanganan kejahatan digital dengan mengintegrasikan sistem pelaporan antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diambil seiring meningkatnya kasus penipuan online, judi daring, hingga pemerasan berbasis seksual. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga, yang bertujuan memangkas birokrasi koordinasi dan mempercepat respons […]

  • Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Peralihan Hak Terintegrasi jadi wujud transformasi layanan pertanahan yang bisa memberikan kepastian waktu penyelesaian bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat. […]

  • Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

    Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti. “Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun […]

  • Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

    Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Buton Selatan – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai proses sertipikasi tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (01/07/2026). Forum ini memberikan gambaran mengenai tahapan yang harus ditempuh masyarakat hukum adat hingga bisa memperoleh sertipikat tanah. “Sertipikat tanah […]

  • Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

    Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Sleman – Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi pertanahan. Menurut Rocky Gerung, persoalan tanah berkaitan erat dengan banyak disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi. Hal tersebut membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki lingkup belajar yang sangat luas. “Jadi, Teman-teman yang belajar di sini […]

expand_less