Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Presiden Partai Buruh: Minta Pemerintah THR Dibebaskan dari Pajak PPh 21

Presiden Partai Buruh: Minta Pemerintah THR Dibebaskan dari Pajak PPh 21

  • account_circle Rivai
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • comment 0 komentar

Ayopangkep.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga merupakan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal meminta pemerintah dan DPR agar Tunjangan Hari Raya (THR) tidak lagi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Said Iqbal meminta kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun ini agar pekerja menerima THR secara penuh tanpa potongan pajak.

Said menyampaikan permohonan langsung ke Presiden Prabowo Subianto agar THR dibebaskan dari pajak. Menurutnya, tunjangan tersebut pada praktiknya langsung habis untuk kebutuhan Hari Raya, terutama biaya mudik dan kebutuhan keluarga yang meningkat signifikan menjelang Lebaran. Selasa, 24 Februari 2026.

Said mengakui secara regulasi THR termasuk dalam kategori penghasilan yang menjadi objek PPh Pasal 21. Namun ia menilai THR memiliki karakter khusus karena merupakan bentuk apresiasi perusahaan yang difasilitasi pemerintah untuk membantu pekerja merayakan Hari Raya secara layak.

Ia juga menyoroti mekanisme penghitungan pajak yang menggabungkan THR dengan gaji bulanan. Skema ini membuat total penghasilan pekerja dalam satu bulan melonjak sehingga masuk ke tarif pajak progresif yang lebih tinggi.

Akibat penggabungan tersebut, pekerja yang sebelumnya berada di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bisa tetap terkena pajak. “Gaji satu bulan ditambah THR satu bulan menjadi dua bulan, pajaknya melambung karena progresif,” kata Said, mencontohkan dampak langsung pada buruh dengan penghasilan setara upah minimum di kawasan industri. Dikutip dari pajakonline.com.

Ia menyebut di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur, upah minimum sudah berada di atas Rp5 juta per bulan. Ketika digabung dengan THR, total penghasilan dalam satu masa pajak dapat melampaui Rp10 juta, sehingga otomatis dikenai PPh 21.

Menurut Partai Buruh, pembebasan pajak atas THR akan menjaga daya beli pekerja pada momentum penting perayaan keagamaan. Tanpa potongan pajak, manfaat tunjangan dapat dirasakan secara utuh dan mendorong konsumsi rumah tangga.

KSPI dan Partai Buruh berharap pemerintah bersama DPR RI segera merespons usulan tersebut dengan meninjau ulang kebijakan perpajakan atas THR. Mereka menilai perlakuan khusus terhadap THR dapat menjadi bentuk keberpihakan negara kepada pekerja tanpa mengganggu stabilitas fiskal secara keseluruhan.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 🚨 WASPADA PENIPUAN: REKRUTMEN GURU SEKOLAH RAKYAT 🚨

    🚨 WASPADA PENIPUAN: REKRUTMEN GURU SEKOLAH RAKYAT 🚨

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Lagi ramai nih Sobat, tautan pendaftaran “Guru Sekolah Rakyat 2026” yang bawa-bawa nama BKN. Eits, jangan langsung diklik ya! 🙅‍♂️ Faktanya: ✅ Kemensos menegaskan informasi tersebut TIDAK BENAR (HOAKS). ✅ Belum ada pendaftaran resmi untuk posisi tersebut saat ini. ✅ Hati-hati, tautan tersebut meminta data pribadi yang rawan disalah gunakan! Kemensos mengimbau agar kita selalu […]

  • Bupati Yusran Salat Id bersama Masyarakat di Daerah Pegunungan Pangke

    Bupati Yusran Salat Id bersama Masyarakat di Daerah Pegunungan Pangke

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau melaksanakan salat Id 1447 Hijriah di daerah pegunungan Desa Bantimurung, Kecamatan Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep. Masyarakat menyambut kedatangan Bupati Pangkep Yusran yang didampingi Kapolres Pangkep dan para kepala dinasnya yang tiba sejak pukul 06:00 pagi di lokasi salat Idulfitri SMA 8 Tondong Tallasa. Dalam sambutannya Bupati […]

  • Bisakah Label Harga di Menu MBG Mencegah Korupsi!!!?

    Bisakah Label Harga di Menu MBG Mencegah Korupsi!!!?

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangke.id — Penerapan label harga pada menu program Makanan Bergizi (MBG) dinilai berpotensi menjadi salah satu langkah pencegahan praktik korupsi, khususnya dalam pengadaan dan distribusi makanan kepada masyarakat. Sejumlah pengamat menilai, transparansi harga yang tercantum pada setiap menu dapat membuka ruang pengawasan publik. Dengan adanya informasi harga yang jelas, masyarakat dapat mengetahui apakah biaya yang […]

  • Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau melaksanakan salat Id 1447 Hijriah di daerah pegunungan Desa Bantimurung, Kecamatan Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep, Sabtu 21 Maret 2026.(Mamat)

    Idulfitri 1447 H, Bupati Pangkep Yusran Ajak Masyarakat Sukseskan Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau melaksanakan salat Id 1447 Hijriah di daerah pegunungan Desa Bantimurung, Kecamatan Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep. Masyarakat menyambut kedatangan Bupati Pangkep Yusran bersama Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli dan rombongan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tiba sejak pukul 06:00 pagi di lokasi salat Idulfitri SMA 8 Tondong […]

  • Strategi Menkomdigi Perkuat Ekosistem AI Melalui Garuda Spark Innovation Hub

    Strategi Menkomdigi Perkuat Ekosistem AI Melalui Garuda Spark Innovation Hub

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras mengubah tingginya angka adopsi kecerdasan artifisial (AI) menjadi penggerak utama produktivitas nasional dan daya saing bangsa. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa saat ini tingkat adopsi AI di tanah air telah menyentuh angka 92 persen. Meski demikian, tantangan besar masih ada pada optimalisasi penggunaan teknologi tersebut […]

  • ASN Kominfo SP Pangkep Teken Perjanjian Kinerja, Perkuat Profesionalisme dan Literasi Digital

    ASN Kominfo SP Pangkep Teken Perjanjian Kinerja, Perkuat Profesionalisme dan Literasi Digital

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep, PANGKEP — Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja. Perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Penandatanganan perjanjian kinerja ASN Kominfo diikuti seluruh ASN maupun PPPK Paruh waktu, dilaksanakan di ruang rapat Diskominfo SP Pangkep, Kamis(29/1). Pelaksana […]

expand_less