Manasik Haji CJH Pangkep 2026, Kuota Kini Berdasarkan Waiting List Provinsi
- account_circle Rivai
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
- comment 0 komentar

PANGKEP, Ayopangkep.id — Sebanyak 133 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pangkep mengikuti kegiatan Manasik Haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep di Aula PLHUT, Minggu (8/2/2026).
Manasik ini dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kemenhaj Pangkep Samuin, serta unsur Pemerintah Daerah.
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau saar sambutan, menyampaikan bahwa terdapat perubahan kebijakan kuota keberangkatan haji pada tahun 2026.
Selama ini, kuota haji Pangkep berkisar antara 250 hingga 300 jemaah dengan dua kuota, namun tahun ini menggunakan rumus yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu sesuai daftar tunggu.
MYL juga tak lupa mengingatkan para calon jemaah haji agar tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
“Semangat ta’ tentu masih membara, tapi ingat umur ta’ mungkin sudah tidak semuda dulu. Jaga kesehatan dan jaga pola makan,” pesannya.
Ia juga mengimbau agar komunikasi antar calon jemaah haji tetap terjaga dengan baik, salah satunya melalui pembentukan grup komunikasi agar tidak ada informasi penting yang terlewat.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan calon jemaah haji yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) untuk segera mengurus surat izin sebelum keberangkatan.
“Saya minta tolong, bagi ASN yang akan berangkat haji, urusan surat izinta segera diselesaikan. Jangan sampai sudah maumi berangkat baru diurus, karena aturan BKN jelas, 28 hari tanpa pemberitahuan bisa berdampak. Manfaatkan waktu yang ada, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji, khususnya terkait keberangkatan calon jemaah haji dari Pangkajene menuju Asrama Haji serta penjemputan jemaah saat kembali ke daerah.
“Insyaallah berangkatta dari pangkajene ke asrama haji itu tanggal 8 mei, dari kami pemda akan memfasilitasi pemberangkatan dan penjemputanta itu urusan pemerintah,” tegasnya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep, Samuin, menjelaskan bahwa jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Pangkep tahun 2026 sebanyak 133 orang. Jumlah tersebut bertambah dari kuota awal sebanyak 130 jemaah, setelah adanya tiga jemaah cadangan yang naik menjadi jemaah reguler.
Ia menambahkan, calon jemaah haji Kabupaten Pangkep diberangkatkan dalam kloter 26 akan tergabung bersama jemaah dari Kabupaten Maros, Provinsi Maluku, dan Provinsi Papua.
“Jumlah calon jemaah haji kita 133, awalnya 130 orang namun ada cadangan kemarin yang naik 3 orang. Akan berangkat pada kloter 26, di tanggal 8 mei pangkep gabung dengan maros, maluku dan papua,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan kebijakan penetapan kuota haji turut memengaruhi jumlah jemaah tahun ini. Setelah terbentuknya Kementerian Haji, sistem penentuan kuota tidak lagi menggunakan perhitungan satu banding seribu seperti sebelumnya.
“Setelah terbentuknya kementeian haji, perubahan jumlah kuota itu yang berbeda. Kalau kemarin-kemarin itu kementrian agama masih perhitungan satu banding seribu, sekarang ini berdasarkan waiting list provinsi bukan kabupaten, sehingga batas pemberangkatan tahun ini tanggal 24 oktober 2011, sehingga yang terjaring hanya 130 an orang pangkep,”
Diketahui, Pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Pangkep menuju Asrama Haji dijadwalkan pada 8 Mei 2026, sementara keberangkatan ke Tanah Suci akan dilakukan pada 9 Mei 2026.
- Penulis: Rivai
- Editor: Syam Rifai

Saat ini belum ada komentar