Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

  • account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID, ​Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disetujui oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (22/09/2026).

“RUU (Pengaturan Reforma Agraria) ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan Reforma Agraria secara nasional, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, serta mendorong terwujudnya pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta sumber agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membacakan pendapat akhir Presiden RI terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Menurut pandangan Presiden RI, RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Pengaturan tersebut merupakan bagian dari mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

RUU tersebut juga dinilai penting untuk menjalankan amanat TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Tanah dan sumber agraria lainnya merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat. Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta sumber agraria lainnya diharapkan dapat dilaksanakan secara berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pemerintah berharap, dengan landasan hukum yang semakin kuat, petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah dapat semakin merasakan kehadiran negara melalui penyelenggaraan Reforma Agraria yang berkeadilan,” lanjut Menteri Nusron.

Di momen ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria, termasuk Menteri ATR/Kepala BPN. “Terima kasih atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama ini dalam pembahasan RUU tersebut,” tutur Sufmi Dasco Ahmad.

Pengambilan keputusan dilakukan setelah melalui beberapa tahap pembahasan. Mulai dari rapat kerja bersama kementerian/lembaga terkait, pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kerja serta Tim Perumus dan Sinkronisasi, kemudian pembahasan tingkat I untuk penyepakatan RUU sebelum dibawa ke Sidang Paripurna sebagai tahap akhir pengesahan. Laporan terkait pembahasan RUU tersebut dalam kesempatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri.

Dalam Sidang Paripurna ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir dengan didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir mengikuti pertemuan ini, Wakil Ketua dan Anggota DPR RI, menteri/kepala lembaga terkait, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil antara lain Urban Poor Consortium, Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani Indonesia, dan Serikat Petani Pasundan.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

    Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Bali – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Senin (20/07/2026). Pertemuan ini fokus membahas masa depan […]

  • Prabowo Percepat Program Perumahan Rakyat, Target 400 Ribu Rumah Direhab

    Prabowo Percepat Program Perumahan Rakyat, Target 400 Ribu Rumah Direhab

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/04/2026), yang membahas percepatan program perumahan rakyat secara nasional. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas akses hunian layak melalui sejumlah langkah strategis, termasuk peningkatan program bedah rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa Presiden memberikan […]

  • Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

    Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, ​Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan berbagi peran dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) atau Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA) yang dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan menjadi Undang-Undang. Badan ini dibentuk untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, serta membantu penyelesaian konflik agraria secara nasional di bawah […]

  • MTQ XXXIV Provinsi Sulawesi Selatan. (PangkepTV).

    Pangkep Loloskan Empat Wakil ke MTQ Nasional, Urutan Keenam di MTQ ke-34 Sulsel

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, MAROS — Kafilah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berhasil menempati peringkat keenam pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kabupaten Maros. Pada ajang tersebut, Kafilah Pangkep mengumpulkan total nilai 121. Capaian ini ditorehkan melalui sejumlah prestasi di berbagai cabang lomba. Beberapa raihan juara yang berhasil diraih di antaranya […]

  • Pemkab Pangkep Gandeng Perbankan Hadirkan Pasar Takjil Ramadan, Terapkan Pembayaran QRIS

    Pemkab Pangkep Gandeng Perbankan Hadirkan Pasar Takjil Ramadan, Terapkan Pembayaran QRIS

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemkab Pangkep, berkolaborasi dengan dunia perbankan hadirkan pasar Takjil Ramadan. Pasar takjil Ramadan dipusatkan di pelataran Stadion sepak bola Andi Mappe, Pangkajene. Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan, Pemkab Pangkep kolaborasi dengan sejumlah perbankan hadirkan Pasar takjil Ramadan, sebagai sarana dan prasarana UMKM untuk berjualan. “Dengan adanya satu tempat kita sediakan, masyarakat […]

  • 23 Ton Pangan Ilegal Digagalkan di Pontianak, Amran: Ini Jaringan Besar Mafia Pangan

    23 Ton Pangan Ilegal Digagalkan di Pontianak, Amran: Ini Jaringan Besar Mafia Pangan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Satgas Pangan Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 23,1 ton komoditas pangan ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat. Menurutnya, tindakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi petani sekaligus menjaga stabilitas harga pangan nasional. Amran menilai kinerja Satgas Pangan patut diapresiasi karena mampu […]

expand_less