Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

  • account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID, Jakarta – Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria pada Senin (21/09/2026), telah diselesaikan dan disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berharap RUU tersebut dapat menjadi landasan yuridis penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia.

“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I. Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU ini untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Reforma Agraria merupakan bagian penting dari upaya negara mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat. Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pengaturan ini diperlukan karena tanah dan sumber daya agraria merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya perlu dilaksanakan secara adil serta memberikan kepastian hukum.

RUU Pengaturan Reforma Agraria juga dirancang untuk memperkuat penyelesaian konflik yang selama ini berkaitan dengan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, persebaran kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, serta penerapan fungsi sosial atas tanah.

“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” tutur Menteri Nusron.

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan dari seluruh fraksi di DPR RI menyampaikan masing-masing pandangan terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria. Di akhir pertemuan, fraksi-fraksi tersebut menyatakan menerima RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

Turut hadir dalam rapat ini, sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Tuntaskan MBG Meski Ada Tantangan

    Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Tuntaskan MBG Meski Ada Tantangan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Presiden Prabowo Subianto menyoroti manfaat program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menyebut program MBG kini mulai dilirik banyak negara sebagai contoh. Dalam pidatonya saat acara groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Presiden menyampaikan bahwa program ini telah […]

  • Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momentum Maulid 1448 H

    Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momentum Maulid 1448 H

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Pelataran Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis (24/9/2026). Peringatan Maulid berlangsung meriah dan dihadiri ribuan masyarakat. Antusiasme warga terlihat sejak rangkaian kegiatan dimulai hingga ceramah selesai. Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran telur merah dan bakul Maulid yang disiapkan oleh […]

  • Komdigi Beri Tenggat 25 PSE untuk Segera Daftar, Terancam Sanksi hingga Pemblokiran

    Komdigi Beri Tenggat 25 PSE untuk Segera Daftar, Terancam Sanksi hingga Pemblokiran

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat segera memenuhi kewajiban pendaftaran. Batas waktu yang diberikan pemerintah jatuh pada 22 September 2026. Pemberitahuan tersebut disampaikan Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi pada 16 September 2026. Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik […]

  • Dinkes Pangkep Gelar Koordinasi Lintas Sektor, Fokus Percepatan CKG dan Penanggulangan TBC

    Dinkes Pangkep Gelar Koordinasi Lintas Sektor, Fokus Percepatan CKG dan Penanggulangan TBC

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkeo.id, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkep terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Lintas Program/Lintas Sektor dalam Implementasi Pelayanan Kesehatan Primer (PKP) dan Komunitas Tingkat Kabupaten Pangkep yang digelar Dinas Kesehatan di Gedung Al Hamid, Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, […]

  • Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan. “Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari […]

  • Kemensos Pecat Puluhan Pendamping PKH, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih

    Kemensos Pecat Puluhan Pendamping PKH, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengambil tindakan tegas terhadap para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Puluhan pendamping diberhentikan, sementara ratusan lainnya menerima surat peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran, termasuk memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, pada Jumat (24/4/2026) usai kegiatan sosialisasi Data Tunggal […]

expand_less