Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Demak – Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal petugas ukur di lapangan. Saat jumlah permohonan meningkat, masyarakat pun berpotensi menunggu lebih lama hingga memperoleh jadwal pengukuran. Sejak layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, Yul Khiya Hanum dan Dama Yanti mendapatkan kepastian jadwal pengukuran sekaligus merasakan pelayanan yang lebih cepat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Demak.

Kantah Kabupaten Demak menjadi salah satu dari 400 Kantah yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai bagian dari transformasi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Layanan tersebut memberikan kepastian dengan pilihan jadwal pengukuran kepada masyarakat sejak berkas permohonan diajukan ke Kantah. Pengukuran Terjadwal menargetkan waktu tunggu pelaksanaan pengukuran paling lama tujuh hari dan penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) lima hari.

“Saya mengajukan berkas pendaftaran tanah pada 22 Juli, kemudian pengukuran dilakukan pada 29 Juli. Selama prosesnya saya terus memantau perkembangan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Saat lihat status penerbitan PBT sudah selesai pada 3 Agustus, saya sempat kaget dan benar-benar tidak menyangka prosesnya bisa secepat itu,” ungkap Yul Khiya Hanum (34), saat ditemui di Kantah Kabupaten Demak pada Kamis (06/08/2026).

Saat mengajukan berkas ke Kantah, Yul Khiya Hanum langsung diinfokan oleh petugas loket soal Pengukuran Terjadwal dan mendapatkan penawaran jadwal kapan saja pengukuran bidang dapat dilakukan. “Prosesnya gampang, dari awal jadi saya sudah tahu kapan petugas akan datang, sudah tahu jadwal pengukurannya,” ujarnya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Dama Yanti (43), saat mengurus sertipikasi tanahnya di Kantah Kabupaten Demak. Warga Kecamatan Mranggen ini mendapatkan jadwal pengukuran sejak awal mengajukan berkas dan merasakan proses layanan Pengukuran Terjadwal yang berjalan sesuai target.

“Ternyata prosesnya jauh lebih cepat dari yang saya bayangkan. Saya ajukan berkas 23 Juli dan pilih pengukuran dilakukan pada 30 Juli. Terus besok paginya petugas sudah menghubungi lagi untuk mengambil PBT,” jelas Dama Yanti.

Dama Yanti jadi salah satu dari sebagian masyarakat di 400 kabupaten/kota di Indonesia yang merasakan transformasi layanan pertanahan saat mengurus sertipikasi tanahnya. “Layanan Pengukuran Terjadwal sangat membantu karena prosesnya cepat, jadwalnya pasti, dan membuat masyarakat tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati MYL Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Ringankan Beban Orang Tua di Tahun Ajaran Baru

    Bupati MYL Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Ringankan Beban Orang Tua di Tahun Ajaran Baru

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru jenjang SD/MI dan SMP/MTs pada tahun ajaran 2026/2027 Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pangkep dalam mendukung pemerataan akses pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat. Penyaluran seragam dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran […]

  • Komdigi Beri Tenggat 25 PSE untuk Segera Daftar, Terancam Sanksi hingga Pemblokiran

    Komdigi Beri Tenggat 25 PSE untuk Segera Daftar, Terancam Sanksi hingga Pemblokiran

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat segera memenuhi kewajiban pendaftaran. Batas waktu yang diberikan pemerintah jatuh pada 22 September 2026. Pemberitahuan tersebut disampaikan Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi pada 16 September 2026. Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik […]

  • RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

    RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, ​Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disetujui oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (22/09/2026). “RUU (Pengaturan Reforma Agraria) ini diharapkan dapat […]

  • Dinkes Pangkep Evaluasi Program CKG, Capaian Skrining Kesehatan Tembus 76,6 Persen

    Dinkes Pangkep Evaluasi Program CKG, Capaian Skrining Kesehatan Tembus 76,6 Persen

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, MAKASSAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diikuti kepala puskesmas dan penanggung jawab program CKG se-Kabupaten Pangkep, di salah satu hotel di Makassar, Jumat (26/6). Ketua Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Pangkep, sekaligus panitia Monev, Astri Aslah Tomo, dalam laporannya menyampaikan bahwa […]

  • Indonesia Bangun Ekosistem Kepercayaan Digital Berstandar Global

    Indonesia Bangun Ekosistem Kepercayaan Digital Berstandar Global

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menyelaraskan standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional. Upaya ini ditujukan untuk mempermudah transaksi digital lintas negara sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem digital nasional. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan penyelarasan tersebut dilakukan agar sertifikat elektronik yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia […]

  • Peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria, Kantah Pangkep Gelar Upacara Secara Khidmat

    Peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria, Kantah Pangkep Gelar Upacara Secara Khidmat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, Pangkajene Kepulauan — Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene Kepulauan memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dengan menggelar upacara bendera yang berlangsung sederhana dan khidmat, Kamis, 24 September 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, yang menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, transparan, dan memberikan […]

expand_less