Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Cimahi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Jawa Barat menyepakati penguatan kerja sama dalam pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta penguatan ekonomi daerah. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat, di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (04/08/2026).

“Hari ini kami datang bukan hanya sekadar untuk penandatanganan, tapi kami ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto.

Dony Erwan Brilianto menjelaskan, rencana aksi dalam kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pendapatan daerah, memberikan kepastian hukum atas aset, sekaligus menutup celah penyimpangan dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.

Ia menjelaskan, terdapat sembilan paket program kerja sama yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, yaitu Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP); Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik; Percepatan Pendaftaran Tanah; Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Terintegrasi dalam Online Single Submission (OSS); Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial; Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW; Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA); Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT); serta Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.

“Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Pulau Jawa setelah sebelumnya kami melaksanakan program ini di Sulawesi dan Lampung. Dengan kebutuhan yang beragam dan saling berkaitan, Jawa Barat sangat tepat menjadi ruang kolaborasi untuk penguatan ekonomi daerah, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta pencegahan korupsi,” tutur Dony Erwan Brilianto.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, penataan pertanahan yang baik akan mendukung perlindungan lahan pertanian, penyelamatan aset, serta menciptakan tertib administrasi yang berdampak bagi pembangunan daerah. “Mudah-mudahan pertemuan ini melahirkan tertib administrasi seluruh aset pemerintah bisa tersertipikatkan, aset warga bisa tersertipikatkan, NOP disusun berdasarkan asas kepatutan dan kelayakan, dan ada perlindungan pada areal pertanian, areal perhutanan, perkebunan, mata air, serta seluruh areal publik yang memang diperuntukkan untuk publik,” harapnya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mempercepat sertipikasi aset daerah yang belum memiliki kepastian hukum. “Provinsi Jawa Barat masih memiliki sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertipikat. Tahun 2027 harus sudah selesai, termasuk jalan-jalan milik pemerintah. Kalau tidak disertipikatkan, nanti akan semakin sulit melindungi aset tersebut,” tegas Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan ini, penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan oleh Gubernur dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto; Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto.

Adapun isi komitmen tersebut antara lain memperkuat pencegahan korupsi melalui implementasi MCSP; meningkatkan sinergi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang; mendorong implementasi sembilan paket kerja sama sesuai potensi masing-masing daerah; memperkuat koordinasi antara Pemda, Kementerian ATR/BPN, dan KPK; serta menindaklanjuti komitmen kerja sama melalui program kolaboratif dan aksi nyata secara transparan dan juga akuntabel.

Rilis’ Selasa, 4 Agustus 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Narasi Bangun Negeri, Menkomdigi Minta Humas Kementerian Hingga Daerah Kompak

    Satu Narasi Bangun Negeri, Menkomdigi Minta Humas Kementerian Hingga Daerah Kompak

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan komunikasi publik merupakan kunci utama dalam membendung sebaran disinformasi di ruang digital. Menurutnya, di tengah arus informasi yang masif, pemerintah tidak lagi memiliki ruang untuk terlambat dalam menyampaikan narasi resmi kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Menkomdigi dalam Forum Government Public Relations […]

  • 2.025 Ibu Hamil di Pangkep Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI Minum MMS Massal

    2.025 Ibu Hamil di Pangkep Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI Minum MMS Massal

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP– Sebanyak 2.025 ibu hamil di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berpartisipasi memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 tahun Dekranas, Kamis (9/7/2026). Aksi pemecahan rekor minum Multiple Micronutrient Supplement (MMS) massal ini diinisiasi oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan dan digelar […]

  • BKMT Pangkep Gelar Tausyiah Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    BKMT Pangkep Gelar Tausyiah Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Pangkep menggelar tausyiah, zikir, dan doa bersama dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis (18/6/2026). Tausyiah disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, H. Ramli Rasyid. Ia mengingatkan pentingnya peran perempuan dalam keluarga melalui doa-doa […]

  • Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

    Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait untuk menyempurnakan substansi dan memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab berbagai persoalan agraria. “Proses penyusunan ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami sangat mengharapkan […]

  • Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

    Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID – Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi biometrik secara penuh untuk setiap aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital di tengah percepatan transformasi digital nasional. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan registrasi biometrik bertujuan meningkatkan kepercayaan publik […]

  • Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemerintah Tunda Akses Platform Berisiko hingga Usia 16 Tahun

    Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemerintah Tunda Akses Platform Berisiko hingga Usia 16 Tahun

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan perlindungan anak di ruang digital bukan untuk melarang anak mengakses internet, tetapi menunda penggunaan platform digital yang berisiko tinggi hingga usia yang dianggap lebih aman. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah […]

expand_less