Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Komdigi Kaji Putusan MK yang Wajibkan Sisa Kuota Internet Tetap Aktif

Komdigi Kaji Putusan MK yang Wajibkan Sisa Kuota Internet Tetap Aktif

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan opsi layanan agar sisa kuota internet pelanggan tetap dapat digunakan. Pemerintah akan mempelajari secara menyeluruh dampak putusan tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk mengkaji implikasi hukum maupun teknis dari putusan MK, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi yang diperlukan.

“Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Hari ini kami telah meminta tim melakukan kajian terhadap implikasi putusan tersebut, termasuk menyiapkan langkah-langkah penyesuaian regulasi apabila diperlukan untuk melaksanakan amar putusan MK,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan menetapkan bahwa penyelenggara jaringan maupun jasa telekomunikasi wajib memberikan pilihan layanan yang memastikan sisa kuota internet pelanggan tetap aktif serta dapat dimanfaatkan.

MK juga menegaskan kuota internet yang telah dibeli konsumen harus dapat digunakan hingga habis tanpa dikenakan biaya tambahan. Menurut Mahkamah, perlindungan konsumen dapat diwujudkan melalui berbagai mekanisme, seperti akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lain yang proporsional.

Ketentuan tersebut berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Selama kuota internet telah dibayar namun belum sepenuhnya digunakan, pelanggan tetap berhak memperoleh manfaat atas layanan yang telah dibelinya.

Komdigi menegaskan akan mengawal implementasi putusan MK agar hak-hak konsumen terlindungi secara optimal. Di sisi lain, pemerintah juga akan menjaga keseimbangan dengan kepentingan keberlanjutan investasi serta peningkatan kualitas layanan telekomunikasi nasional.

“Kami berkomitmen memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tutup Meutya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Yusran Resmikan Dapur SPPG 03 Samalewa

    Bupati Yusran Resmikan Dapur SPPG 03 Samalewa

    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Peristiwa: Peresmian pengoperasian Dapur SPPG 03 Samalewa di Kecamatan Bungoro, Pangkep.

    Pelaksana: Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (Jumat, 16/1).

    Tujuan: Bentuk komitmen Pemkab Pangkep mendukung program strategis nasional, khususnya program MBG.

    Arahan Bupati: Pengelola dan petugas wajib patuh SOP dan aturan pelaksanaan.

    Update operasional: Total 21 SPPG sudah beroperasi di Pangkep.

    Sasaran penerima: SPPG 03 Samalewa menyalurkan MBG untuk 3.000 penerima manfaat (1 SMK, 2 SD, 11 TK + tenaga pendidik/kependidikan).

    Catatan penting: Diminta segera mengurus SLHS dan pengecekan mutu air baku.

    Tantangan/harapan: Perlu kerja sama lintas pihak untuk ketersediaan bahan baku dan keamanan pangan, serta memaksimalkan potensi penerima manfaat.

    Hadir: Wabup, Sekda, Kapolres, Dandim, dan kepala OPD terkait.

  • Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

    Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti. “Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan JKM

    BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan JKM

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkep menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam ahli waris peserta yang berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Pangkep. Penyerahan santunan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Selasa (30/6/2026). Enam penerima santunan merupakan ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni pekerja keagamaan Desa Malaka, […]

  • Pengelolaan Frekuensi Radio Dinilai Strategis untuk Masa Depan Digital Indonesia

    Pengelolaan Frekuensi Radio Dinilai Strategis untuk Masa Depan Digital Indonesia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah terus memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio sebagai fondasi utama layanan digital nasional, mulai dari internet, komunikasi seluler, hingga pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dan sistem transportasi modern. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan spektrum frekuensi radio memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah pesatnya […]

  • Pemkab Pangkep Hadirkan Inovasi “Pangkep Mabulo”

    Pemkab Pangkep Hadirkan Inovasi “Pangkep Mabulo”

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkep meluncurkan inovasi Pangkep Mabulo sebagai langkah memperkuat tata kelola pariwisata budaya dan bahari melalui kolaborasi lintas sektor. Inovasi yang digagas Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Pangkep, Iman Takbir, ini merupakan implementasi Aksi Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara […]

  • Pemerintah Dorong Koperasi Desa Go Digital untuk Perluas Pasar

    Pemerintah Dorong Koperasi Desa Go Digital untuk Perluas Pasar

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah tengah mempercepat transformasi digital pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi berbasis desa. Langkah ini difokuskan pada tiga hal utama: meningkatkan efisiensi operasional, mengintegrasikan rantai pasok, serta memperluas akses pasar bagi koperasi dan pelaku usaha lokal. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat melakukan kunjungan […]

expand_less