Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Komdigi Kaji Putusan MK yang Wajibkan Sisa Kuota Internet Tetap Aktif

Komdigi Kaji Putusan MK yang Wajibkan Sisa Kuota Internet Tetap Aktif

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan opsi layanan agar sisa kuota internet pelanggan tetap dapat digunakan. Pemerintah akan mempelajari secara menyeluruh dampak putusan tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk mengkaji implikasi hukum maupun teknis dari putusan MK, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi yang diperlukan.

“Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Hari ini kami telah meminta tim melakukan kajian terhadap implikasi putusan tersebut, termasuk menyiapkan langkah-langkah penyesuaian regulasi apabila diperlukan untuk melaksanakan amar putusan MK,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan menetapkan bahwa penyelenggara jaringan maupun jasa telekomunikasi wajib memberikan pilihan layanan yang memastikan sisa kuota internet pelanggan tetap aktif serta dapat dimanfaatkan.

MK juga menegaskan kuota internet yang telah dibeli konsumen harus dapat digunakan hingga habis tanpa dikenakan biaya tambahan. Menurut Mahkamah, perlindungan konsumen dapat diwujudkan melalui berbagai mekanisme, seperti akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lain yang proporsional.

Ketentuan tersebut berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Selama kuota internet telah dibayar namun belum sepenuhnya digunakan, pelanggan tetap berhak memperoleh manfaat atas layanan yang telah dibelinya.

Komdigi menegaskan akan mengawal implementasi putusan MK agar hak-hak konsumen terlindungi secara optimal. Di sisi lain, pemerintah juga akan menjaga keseimbangan dengan kepentingan keberlanjutan investasi serta peningkatan kualitas layanan telekomunikasi nasional.

“Kami berkomitmen memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tutup Meutya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

    Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat […]

  • Pangkep Matangkan Pengelolaan Posyandu, Targetkan 393 Posyandu Era Baru Terbentuk

    Pangkep Matangkan Pengelolaan Posyandu, Targetkan 393 Posyandu Era Baru Terbentuk

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan sebagai upaya memperkuat pembinaan dan pengembangan Posyandu Era Baru di seluruh wilayah Kabupaten Pangkep. Kegiatan ini diikuti Tim Pembina Posyandu, Pokja Operasional Posyandu tingkat desa dan kecamatan, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan […]

  • SBY dan Jokowi Hadir Gelar Griya Idulfitri 1447 H Presiden Prabowo Subianto

    SBY dan Jokowi Hadir Gelar Griya Idulfitri 1447 H Presiden Prabowo Subianto

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta –  Gelar griya Idulfitri 1447 Hijriah di Istana Kepresidenan Jakarta menjadi momen yang menegaskan peran para tokoh bangsa dalam merawat persatuan. Diselenggarakan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (21/03/2026), acara ini bukan sekadar tradisi Lebaran, tetapi juga ruang kebangsaan yang mempertemukan para pemimpin lintas generasi. Sejumlah tokoh penting hadir, di antaranya Wakil Presiden […]

  • Desa Batara Jadi Lokasi Perdana Peresmian Koperasi Merah Putih di Pangkep

    Desa Batara Jadi Lokasi Perdana Peresmian Koperasi Merah Putih di Pangkep

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan turut mengikuti peresmian operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia, Sabtu (16/5/2026). Koperasi Merah Putih diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui sambungan virtual dari pusat kegiatan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Di Kabupaten Pangkep, Desa Batara […]

  • 198 Lokasi Diusulkan, 45 Sekolah Rakyat Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

    198 Lokasi Diusulkan, 45 Sekolah Rakyat Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, JAKARTA – Sebanyak 198 titik lokasi telah diajukan sebagai calon tempat berdirinya Sekolah Rakyat. Pengajuan ini datang dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga sektor swasta yang siap menyediakan lahan maupun bangunan. Dari total tersebut, 45 lokasi di antaranya ditargetkan sudah dapat mulai beroperasi tahun ini. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan […]

  • Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

    Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membangun kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya nilai ekonomi tanah melalui kepastian hukum hak atas tanah, dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Sulawesi Tengah. Ia menekankan bahwa tanah yang belum memiliki sertipikat belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan […]

expand_less