Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti.

“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris. Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” ungkap Sutrisno.

Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertipikat hak milik. Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” certia Sutrisno.

Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertipikat sekitar 15 tahun lalu. Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan tidak transparan.

Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun. Pengalaman itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah. Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan Sertipikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah.

Rilis’ Senin, 8 Juni 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2.025 Ibu Hamil di Pangkep Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI Minum MMS Massal

    2.025 Ibu Hamil di Pangkep Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI Minum MMS Massal

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP– Sebanyak 2.025 ibu hamil di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berpartisipasi memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 tahun Dekranas, Kamis (9/7/2026). Aksi pemecahan rekor minum Multiple Micronutrient Supplement (MMS) massal ini diinisiasi oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan dan digelar […]

  • Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmi Lantik Sila Haholongan Pulungan sebagai Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi Naik Jabatan ke Kejagung

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmi Lantik Sila Haholongan Pulungan sebagai Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi Naik Jabatan ke Kejagung

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan ini berlangsung khidmat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan […]

  • Desa Taraweang Salurkan Bantuan Bak Air  Pompa Sprayer untuk Warga

    Desa Taraweang Salurkan Bantuan Bak Air Pompa Sprayer untuk Warga

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Desa Taraweang menyerahkan bantuan berupa bak air kapasitas 1.200 liter dan pompa sprayer kepada masyarakat. Penyerahan bantuan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangkep, Zulfadli, camat labakkang Bahri, bersama pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat  di Kantor Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Senin (25/5/2026). Kepala Desa Taraweang, Amiruddin […]

  • Pemkab Pangkep Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan ASN

    Pemkab Pangkep Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan ASN

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep mengikuti Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemkab Pangkep di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (17/6/2026) Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan ASN sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Hadir […]

  • Pangkep Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Perkuat Sistem Merit

    Pangkep Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Perkuat Sistem Merit

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mulai menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam birokrasi pemerintahan. Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan, manajemen talenta bertujuan menemukan ASN yang memiliki talenta sesuai kemampuan dan potensi sesuai kompetensi untuk menduduki jabatan strategis di lingkup pemerintahan daerah. “Manajemen […]

  • “WFH Satu Hari dalam Seminggu, Kebijakan Baru dari Menaker”

    “WFH Satu Hari dalam Seminggu, Kebijakan Baru dari Menaker”

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 mengenai penerapan Work From Home (WFH) serta program optimasi penggunaan energi di tempat kerja. Surat edaran tersebut ditandatangani pada Selasa, 31 Maret 2026, dan ditujukan kepada pimpinan perusahaan serta pelaku usaha di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja […]

expand_less