Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus Sepihak, Operator Wajib Beri Pilihan kepada Pelanggan
- 0Komentar
Ayopangkep.id — Pemerintah menegaskan bahwa operator telekomunikasi tidak boleh lagi menghapus sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Ketentuan tersebut diatur melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. Surat edaran yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026 itu merupakan tindak lanjut […]
